SuaraBekaci.id - Remaja laki-laki berusia 13 tahun dicabuli Marbot masjid di ruangan ustadz di wilayah Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi mengatakan, pelaku berinisial RS (27) melakukan kekerasan seksual pada Agustus 2021.
"Pada bulan Agustus 2021 telah terjadi aksi pencabulan anak di ruang ustadz di lokasi tersebut," katanya, kepada wartawan, Sabtu (1/1/2022).
Pada saat pencabulan, lanjut Aloysius, tersangka memaksa korban untuk menghisap kemaluannya.
"Tersangka menyuruh korban untuk memegang kemaluan pelaku, selanjutnya pelaku menyuruh korban untuk melakukan kegiatan oral seks," katanya.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan tindakan pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara atau denda Rp 5 Milliar.
"Sebagaimana dimaksud dalam pasal 82 UU RI No.17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," jelas Aloysius.
Sebelumnya, remaja Laki-laki 13 tahun diduga dicabuli seorang Marbot Masjid berinisial R (28) di lingkungan Masjid wilayah Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Orang tua korban S (40) mengatakan, kejadian pencabulan tersebut terungkap ketika korban terlihat menangis di dalam kamar mandi.
Baca Juga: Kemenag Cabut Izin Operasional Ponpes di OKU yang Pimpinannya Diduga Perkosa Santriwati
"Kalau saya tahunya kurang lebih dua minggu yang lalu, ketika anak saya nangis di kamar mandi," jelasnya saat ditemui di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (31/12/2021).
Berita Terkait
-
Kemenag Cabut Izin Operasional Ponpes di OKU yang Pimpinannya Diduga Perkosa Santriwati
-
Menangis di Kamar Mandi, Remaja di Bekasi Diduga Dicabuli Marbot Masjid
-
Alarm Bahaya! Sepanjang 2021, Muncul 28 Kasus Seksual Anak di Wonogiri
-
Komplotan Pencuri Sepeda Motor Bersenjata Api di Bekasi Diciduk Polisi
-
Ratusan Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek Jelang Tahun Baru 2022
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Calon Kades Petahana Kabupaten Bekasi Diminta Cuti
-
Termasuk Kajari Kota Bekasi, Ini Daftar 90 Kajari Kena Mutasi Kejagung
-
BRI Percepat Transformasi BRIvolution Reignite, Perkuat Kontribusi bagi Ekonomi Nasional
-
Rayakan HUT ke-70, Yuk Seru-seruan di Danamon Festival!
-
Pemerintah Apresiasi Kinerja BRI sebagai Motor Utama Penyaluran KUR Perumahan Program 3 Juta Rumah