SuaraBekaci.id - Remaja laki-laki berusia 13 tahun dicabuli Marbot masjid di ruangan ustadz di wilayah Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi mengatakan, pelaku berinisial RS (27) melakukan kekerasan seksual pada Agustus 2021.
"Pada bulan Agustus 2021 telah terjadi aksi pencabulan anak di ruang ustadz di lokasi tersebut," katanya, kepada wartawan, Sabtu (1/1/2022).
Pada saat pencabulan, lanjut Aloysius, tersangka memaksa korban untuk menghisap kemaluannya.
"Tersangka menyuruh korban untuk memegang kemaluan pelaku, selanjutnya pelaku menyuruh korban untuk melakukan kegiatan oral seks," katanya.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan tindakan pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara atau denda Rp 5 Milliar.
"Sebagaimana dimaksud dalam pasal 82 UU RI No.17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," jelas Aloysius.
Sebelumnya, remaja Laki-laki 13 tahun diduga dicabuli seorang Marbot Masjid berinisial R (28) di lingkungan Masjid wilayah Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Orang tua korban S (40) mengatakan, kejadian pencabulan tersebut terungkap ketika korban terlihat menangis di dalam kamar mandi.
Baca Juga: Kemenag Cabut Izin Operasional Ponpes di OKU yang Pimpinannya Diduga Perkosa Santriwati
"Kalau saya tahunya kurang lebih dua minggu yang lalu, ketika anak saya nangis di kamar mandi," jelasnya saat ditemui di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (31/12/2021).
Berita Terkait
-
Kemenag Cabut Izin Operasional Ponpes di OKU yang Pimpinannya Diduga Perkosa Santriwati
-
Menangis di Kamar Mandi, Remaja di Bekasi Diduga Dicabuli Marbot Masjid
-
Alarm Bahaya! Sepanjang 2021, Muncul 28 Kasus Seksual Anak di Wonogiri
-
Komplotan Pencuri Sepeda Motor Bersenjata Api di Bekasi Diciduk Polisi
-
Ratusan Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek Jelang Tahun Baru 2022
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
Terkini
-
30 Perusahaan Buka Ribuan Lowongan Kerja di Subang, Cek Syaratnya!
-
Aksi Ekstrem Jambret Pakai Kawasaki Ninja, Rampas HP Pakai Dua Tangan
-
BRI Dorong Penyuluh Antikorupsi Jadi Teladan Integritas di Tempat Kerja
-
2 Tersangka Dibebaskan! Kasus Perusakan Rumah di Cikunir Selesai
-
MotoGP Mandalika 2026 Kembali Digelar, BRI Dorong Ekonomi Kawasan Berbasis Pariwisata