SuaraBekaci.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pihaknya menangkap 11 orang spesialis pencurian sepeda motor yang selalu membawa senjata api saat melancarkan aksinya.
Sebanyak 11 pelaku tersebut kata Zulpan tergabung dalam tiga kelompok yang berbeda. Ketiga kelompok tersebut masing-masing melancarkan aksinya di Kabupaten Bekasi, Kota Tangerang, dan Tangerang Selatan.
"Mereka ini kelompok spesialis pencurian kendaraan bermotor, bahkan diantara mereka ada yang sudah berulang kali melakukan kegiatan yang sama pencurian kendaraan bermotor."
"Para tersangka ini terdiri dari tiga kelompok. Kelompok pertama jumlahnya dua orang, kelompok kedua jumlahnya enam orang, dan kelompok ketiga jumlah tiga orang," kata Zulpan, Jumat (31/12/2021) dikutip dari Antara.
Meski kelompok tersebut tidak saling berkaitan, ketiganya punya modus yang sama, yakni mencari motor yang terparkir di tempat sepi dan tanpa pengawasan, dan kemudian membobol kunci motor incaran dengan menggunakan kunci T.
Tiga kelompok ini selalu membawa senjata api rakitan saat beraksi dan tidak segan melukai korbannya apabila korbannya melakukan perlawanan.
Dalam pengungkapan tersebut penyidik Polda Metro Jaya turut menyita sejumlah barang bukti seperti lima pucuk senjata api rakitan model revolver, serta beberapa butir peluru, berbagai jenis senjata tajam dan sembilan unit sepeda motor hasil kejahatan dari berbagai jenis.
Atas perbuatannya 11 tersangka tersebut dijerat dengan pasal berbeda sesuai dengan peran masing-masing.
Eksekutor pencurian dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sedangkan pelaku yang membawa senjata api dan senjata tajam dijerat dengan UU Darurat Republik Indonesia No.12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Baca Juga: Ratusan Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek Jelang Tahun Baru 2022
Zulpan juga mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motornya dalam kurun waktu sebulan terakhir di wilayah Kabupaten Bekasi, Kota Tangerang, dan Tangerang Selatan untuk datang ke Polda Metro Jaya untuk mengecek apakah sepeda motor mereka adalah salah satu kendaraan yang berhasil diamankan polisi.
Berita Terkait
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
-
500 Titik Bazar Murah Jakarta, Strategi Pasar Jaya Kendalikan Harga Pangan Jelang Ramadan
-
Tak Berkutik! Detik-detik Penangkapan Dua Pria Pembawa Ribuan Ekstasi di Jakarta Barat
-
Stok Aman Jelang Ramadan dan Idulfitri: DKI Jakarta Siapkan 182 Ribu Ton Beras
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Cara Mengelola THR agar Lebaran Tidak Berujung Pusing
-
BRI Dukung Asta Cita dan Program 3 Juta Rumah, Target 60 Ribu Unit
-
98 Mal Jakarta Gelar Promo Spesial di Tahun Baru Imlek
-
Kabel Lampu Jalan Jadi Sasaran Komplotan Pencuri di Bekasi
-
Rahasia Pakar Kuliner: Kenapa Makanan Imlek Punya Simbol Damai dan Kekayaan?