SuaraBekaci.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pihaknya menangkap 11 orang spesialis pencurian sepeda motor yang selalu membawa senjata api saat melancarkan aksinya.
Sebanyak 11 pelaku tersebut kata Zulpan tergabung dalam tiga kelompok yang berbeda. Ketiga kelompok tersebut masing-masing melancarkan aksinya di Kabupaten Bekasi, Kota Tangerang, dan Tangerang Selatan.
"Mereka ini kelompok spesialis pencurian kendaraan bermotor, bahkan diantara mereka ada yang sudah berulang kali melakukan kegiatan yang sama pencurian kendaraan bermotor."
"Para tersangka ini terdiri dari tiga kelompok. Kelompok pertama jumlahnya dua orang, kelompok kedua jumlahnya enam orang, dan kelompok ketiga jumlah tiga orang," kata Zulpan, Jumat (31/12/2021) dikutip dari Antara.
Meski kelompok tersebut tidak saling berkaitan, ketiganya punya modus yang sama, yakni mencari motor yang terparkir di tempat sepi dan tanpa pengawasan, dan kemudian membobol kunci motor incaran dengan menggunakan kunci T.
Tiga kelompok ini selalu membawa senjata api rakitan saat beraksi dan tidak segan melukai korbannya apabila korbannya melakukan perlawanan.
Dalam pengungkapan tersebut penyidik Polda Metro Jaya turut menyita sejumlah barang bukti seperti lima pucuk senjata api rakitan model revolver, serta beberapa butir peluru, berbagai jenis senjata tajam dan sembilan unit sepeda motor hasil kejahatan dari berbagai jenis.
Atas perbuatannya 11 tersangka tersebut dijerat dengan pasal berbeda sesuai dengan peran masing-masing.
Eksekutor pencurian dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sedangkan pelaku yang membawa senjata api dan senjata tajam dijerat dengan UU Darurat Republik Indonesia No.12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Baca Juga: Ratusan Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek Jelang Tahun Baru 2022
Zulpan juga mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motornya dalam kurun waktu sebulan terakhir di wilayah Kabupaten Bekasi, Kota Tangerang, dan Tangerang Selatan untuk datang ke Polda Metro Jaya untuk mengecek apakah sepeda motor mereka adalah salah satu kendaraan yang berhasil diamankan polisi.
Berita Terkait
-
Bank di Jakarta Bangkrut, OJK Langsung Cabut Izin Usaha
-
Jakarta Mulai Sepi Pendatang? Ini Data Mengejutkan Pascalebaran Dua Tahun Terakhir
-
DPRD DKI Soroti TPS Ilegal hingga Parkir Liar, Desak Pemprov Benahi Lingkungan
-
Bukan Pemain Abroad, Sosok Ini Satu-satunya Tak Tergantikan di 2 Laga Timnas Indonesia
-
Sampah Menggunung di TPS Rawadas, Warga Keluhkan Bau Menyengat dan Akses Terganggu
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
Terkini
-
Polisi Dalami Keterangan Dua Pelaku Mutilasi yang Sembunyikan Korban di Freezer
-
Pembunuh Sembunyikan Mayat dalam "Freezer" Ditangkap! Ternyata Orang Dekat
-
Transaksi Keuangan Masyarakat Terbantu Berkat BRILink Agen di Bakauheni
-
Gelar Doa di Lokasi KM 50, PUI: Indikasi Pengaburan Fakta Kian Terang
-
Ini Strategi Polres Bekasi Tekan Angka Pencurian Rumah Kosong saat Lebaran