SuaraBekaci.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pihaknya menangkap 11 orang spesialis pencurian sepeda motor yang selalu membawa senjata api saat melancarkan aksinya.
Sebanyak 11 pelaku tersebut kata Zulpan tergabung dalam tiga kelompok yang berbeda. Ketiga kelompok tersebut masing-masing melancarkan aksinya di Kabupaten Bekasi, Kota Tangerang, dan Tangerang Selatan.
"Mereka ini kelompok spesialis pencurian kendaraan bermotor, bahkan diantara mereka ada yang sudah berulang kali melakukan kegiatan yang sama pencurian kendaraan bermotor."
"Para tersangka ini terdiri dari tiga kelompok. Kelompok pertama jumlahnya dua orang, kelompok kedua jumlahnya enam orang, dan kelompok ketiga jumlah tiga orang," kata Zulpan, Jumat (31/12/2021) dikutip dari Antara.
Meski kelompok tersebut tidak saling berkaitan, ketiganya punya modus yang sama, yakni mencari motor yang terparkir di tempat sepi dan tanpa pengawasan, dan kemudian membobol kunci motor incaran dengan menggunakan kunci T.
Tiga kelompok ini selalu membawa senjata api rakitan saat beraksi dan tidak segan melukai korbannya apabila korbannya melakukan perlawanan.
Dalam pengungkapan tersebut penyidik Polda Metro Jaya turut menyita sejumlah barang bukti seperti lima pucuk senjata api rakitan model revolver, serta beberapa butir peluru, berbagai jenis senjata tajam dan sembilan unit sepeda motor hasil kejahatan dari berbagai jenis.
Atas perbuatannya 11 tersangka tersebut dijerat dengan pasal berbeda sesuai dengan peran masing-masing.
Eksekutor pencurian dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sedangkan pelaku yang membawa senjata api dan senjata tajam dijerat dengan UU Darurat Republik Indonesia No.12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Baca Juga: Ratusan Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek Jelang Tahun Baru 2022
Zulpan juga mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motornya dalam kurun waktu sebulan terakhir di wilayah Kabupaten Bekasi, Kota Tangerang, dan Tangerang Selatan untuk datang ke Polda Metro Jaya untuk mengecek apakah sepeda motor mereka adalah salah satu kendaraan yang berhasil diamankan polisi.
Berita Terkait
-
Hormati Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro: Penyidik Sudah Jalankan Prosedur
-
Pemkot Jakpus Bersih-bersih Parkir Liar dan PKL di Thamrin City dan Plaza Indonesia
-
Anggaran Triliunan Tapi Kalah dari Banyumas, Anggota DPRD Kritik Tata Kelola Sampah Jakarta
-
Aneka Kue Kering Mulai Diburu Warga di Pasar Jatinegara
-
Evakuasi Korban Longsor Sampah Bantargebang, Lima Tewas Empat Masih Hilang
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
Profil Mojtaba Khamenei Pemimpin Tertinggi Baru Iran, Disebut Trump Tidak Akan Berumur Panjang
-
Kawasan Jababeka Cikarang Jadi Kota Wisata Industri Pertama di Indonesia
-
Bukan Jatuhkan Pemerintah, Ini Tujuan Diskusi Tokoh Lintas Generasi dengan Jusuf Kalla
-
Viral! Aksi Lima Mobil Zig-Zag di Tol Becakayu, Polisi Cuma Kasih Teguran Lisan?
-
Teheran Minta Rusia Gunakan Pengaruh Global untuk Dukung Hak Sah Iran