Seorang wanita mengaku memberikan investasi senilai 12 juta untuk Ustadz Yusuf Mansyur.
" Uang itu saya dapat ketika saya mengundurkan diri dari perusahaan, saya ikut patungan usaha karena saya berharap nanti setiap tahunnya saya akan dapat bagi hasil karena setelah saya keluar kerja Khan otomatis saya gak kerja, " ucapnya sedih.
Ia mengatakan bahwa dirinya tak memiliki kehidupan yang pasti dan mencukupi dengan usianya yang bertambah tua.
4. 250 Jamaah Darussalam
Ditulis video tersebut Investasi Ustadz Yusuf Mansur berkedok sedekah ini dikabarkan telah ada sejak tahun 2009.
Pada tahun 2009 itulah, dia mengumpulkan investasi bisnis batubara bersama jemaah Masjid darussalam Kota Wisata Cibubur Jakarta Timur.
Sebanyak 250 orang jamaah mengikuti investasi ini dengan nilai investasi lebih dari 40 miliar rupiah.
Jamaah diikutkan dalam program bernama Jabal Nuur ( JBN), sayangnya investasi tidak ada kejelasan dan uang jamaah raib.
5. PNS Hingga Pekerja Swasta
Investasi yang ditawarkan Ustadz Yusuf Mansur kala itu antara lain Patungan usaha, patungan aset, Investasi Condotel Moya Vidi, dll.
Pada tahun 2012 seorang guru SMA di Kota Garut bernama Atikah yang mengikuti investasi patungan senilai 12 juta dan hingga kini tak ada kabarnya.
Masih di tahun yang sama ,berikutnya adalah Ibu Iin, warga Bekasi yang mentransfer uang senilai 12 juta untuk mengikuti Investasi patungan usaha Yusuf Mansyur. Uang itu ia kumpulkan dari hasil gajinya setiap bulan, saat ini ia bersama investor lain bersama sama menagih hutang kepada Ustadz Yusuf Mansyur.
Umi Latifah juga ikut investasi Patungan Usaha Hotel Siti yang dijual Yusuf Mansur.
" Saya salah satu peserta investasi patungan usaha yang dirilis oleh Bapak Yusuf Mansyur pada tahun 2012, pada saat itu beliau mulai melaunching promonya di acara kuliah subuh wisata hati ANTV, dari situlah pada saat berdakwah kemudian beliau mempromosikan program patungan usaha tersebut. Dengan misinya pemberdayaan umat, patungan usaha yang kita rilis bersama dari umat untuk umat, " terangnya.
Kemudian di tahun 2017, seorang PNS bernama Darmansyah Subagyo warga Surabaya juga melaporkan Ustadz Yusuf Mansyur ke Bareskrim Polri atas dugaan penipuan dan penggelapan akibat investasi Condotel Moya Vidi Di Yogyakarta yang digalang Ustadz Yusuf Mansyur di Surabaya dan Jawa Timur pada tahun 2014.
Berita Terkait
-
Chatib Basri Dikabarkan Jadi Kandidat Kuat Gubernur PFII, Prabowo Segera Tentukan Pilihan
-
Ekonomi RI Tumbuh 5,29% pada Kuartal II 2026, Konsumsi hingga Investasi Jadi Motor Utama
-
Buntut Viral Video Viola Putri, DPR Cium Dugaan Sindikat di Kasus Curanmor Bekasi
-
Pertama di Indonesia, Trading Saham dan Aset Kripto Kini Bisa Pakai AI
-
Selamat Datang di Era Attention Economy: Ketika Kebenaran Kalah Penting dari Sensasi Viral
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Likuiditas Menguat, BRI Perluas Penyaluran Kredit Berkualitas ke Sektor Produktif
-
DPR RI Murka! Korban Curanmor di Bekasi Malah Diteror Sindikat, Polisi Diminta Bergerak Cepat
-
Calon Kades Petahana Kabupaten Bekasi Diminta Cuti
-
Termasuk Kajari Kota Bekasi, Ini Daftar 90 Kajari Kena Mutasi Kejagung
-
BRI Percepat Transformasi BRIvolution Reignite, Perkuat Kontribusi bagi Ekonomi Nasional