Seorang wanita mengaku memberikan investasi senilai 12 juta untuk Ustadz Yusuf Mansyur.
" Uang itu saya dapat ketika saya mengundurkan diri dari perusahaan, saya ikut patungan usaha karena saya berharap nanti setiap tahunnya saya akan dapat bagi hasil karena setelah saya keluar kerja Khan otomatis saya gak kerja, " ucapnya sedih.
Ia mengatakan bahwa dirinya tak memiliki kehidupan yang pasti dan mencukupi dengan usianya yang bertambah tua.
4. 250 Jamaah Darussalam
Ditulis video tersebut Investasi Ustadz Yusuf Mansur berkedok sedekah ini dikabarkan telah ada sejak tahun 2009.
Pada tahun 2009 itulah, dia mengumpulkan investasi bisnis batubara bersama jemaah Masjid darussalam Kota Wisata Cibubur Jakarta Timur.
Sebanyak 250 orang jamaah mengikuti investasi ini dengan nilai investasi lebih dari 40 miliar rupiah.
Jamaah diikutkan dalam program bernama Jabal Nuur ( JBN), sayangnya investasi tidak ada kejelasan dan uang jamaah raib.
5. PNS Hingga Pekerja Swasta
Investasi yang ditawarkan Ustadz Yusuf Mansur kala itu antara lain Patungan usaha, patungan aset, Investasi Condotel Moya Vidi, dll.
Pada tahun 2012 seorang guru SMA di Kota Garut bernama Atikah yang mengikuti investasi patungan senilai 12 juta dan hingga kini tak ada kabarnya.
Masih di tahun yang sama ,berikutnya adalah Ibu Iin, warga Bekasi yang mentransfer uang senilai 12 juta untuk mengikuti Investasi patungan usaha Yusuf Mansyur. Uang itu ia kumpulkan dari hasil gajinya setiap bulan, saat ini ia bersama investor lain bersama sama menagih hutang kepada Ustadz Yusuf Mansyur.
Umi Latifah juga ikut investasi Patungan Usaha Hotel Siti yang dijual Yusuf Mansur.
" Saya salah satu peserta investasi patungan usaha yang dirilis oleh Bapak Yusuf Mansyur pada tahun 2012, pada saat itu beliau mulai melaunching promonya di acara kuliah subuh wisata hati ANTV, dari situlah pada saat berdakwah kemudian beliau mempromosikan program patungan usaha tersebut. Dengan misinya pemberdayaan umat, patungan usaha yang kita rilis bersama dari umat untuk umat, " terangnya.
Kemudian di tahun 2017, seorang PNS bernama Darmansyah Subagyo warga Surabaya juga melaporkan Ustadz Yusuf Mansyur ke Bareskrim Polri atas dugaan penipuan dan penggelapan akibat investasi Condotel Moya Vidi Di Yogyakarta yang digalang Ustadz Yusuf Mansyur di Surabaya dan Jawa Timur pada tahun 2014.
Berita Terkait
-
Selangor Bawa 150 Delegasi ke Bandung Untuk Forum Bisnis ASEAN
-
Promosikan Platform Investasi Ilegal, Sejumlah Influencer Dijewer Satgas PASTI
-
Anak Muda Ramai Investasi tapi Tak Paham Cara Kerjanya, IPOT Ungkap Penyebabnya
-
Viral Momen IShowSpeed Jadi 'Presiden FIFA Dadakan', Tapi Cuma 5 Menit
-
Siapa Sudaryono Wamentan? Ini Biodata dan Perjalanan Karier Mas Dar
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Geger Pelecehan Seksual Terhadap Anjing di Pet Shop Penjaringan
-
Kekeringan Melanda Bekasi: Ini Cara Warga Dapatkan Bantuan Air Bersih Gratis
-
Israel Bunuh Hampir 1.000 Warga Palestina Sejak Oktober
-
Lautan Manusia di Kota Bekasi Rayakan Tahun Baru Islam
-
Paspor Disita dan Alami Kekerasan, Kisah Pilu Pekerja Migran Indonesia di Malaysia