Seorang wanita mengaku memberikan investasi senilai 12 juta untuk Ustadz Yusuf Mansyur.
" Uang itu saya dapat ketika saya mengundurkan diri dari perusahaan, saya ikut patungan usaha karena saya berharap nanti setiap tahunnya saya akan dapat bagi hasil karena setelah saya keluar kerja Khan otomatis saya gak kerja, " ucapnya sedih.
Ia mengatakan bahwa dirinya tak memiliki kehidupan yang pasti dan mencukupi dengan usianya yang bertambah tua.
4. 250 Jamaah Darussalam
Ditulis video tersebut Investasi Ustadz Yusuf Mansur berkedok sedekah ini dikabarkan telah ada sejak tahun 2009.
Pada tahun 2009 itulah, dia mengumpulkan investasi bisnis batubara bersama jemaah Masjid darussalam Kota Wisata Cibubur Jakarta Timur.
Sebanyak 250 orang jamaah mengikuti investasi ini dengan nilai investasi lebih dari 40 miliar rupiah.
Jamaah diikutkan dalam program bernama Jabal Nuur ( JBN), sayangnya investasi tidak ada kejelasan dan uang jamaah raib.
5. PNS Hingga Pekerja Swasta
Investasi yang ditawarkan Ustadz Yusuf Mansur kala itu antara lain Patungan usaha, patungan aset, Investasi Condotel Moya Vidi, dll.
Pada tahun 2012 seorang guru SMA di Kota Garut bernama Atikah yang mengikuti investasi patungan senilai 12 juta dan hingga kini tak ada kabarnya.
Masih di tahun yang sama ,berikutnya adalah Ibu Iin, warga Bekasi yang mentransfer uang senilai 12 juta untuk mengikuti Investasi patungan usaha Yusuf Mansyur. Uang itu ia kumpulkan dari hasil gajinya setiap bulan, saat ini ia bersama investor lain bersama sama menagih hutang kepada Ustadz Yusuf Mansyur.
Umi Latifah juga ikut investasi Patungan Usaha Hotel Siti yang dijual Yusuf Mansur.
" Saya salah satu peserta investasi patungan usaha yang dirilis oleh Bapak Yusuf Mansyur pada tahun 2012, pada saat itu beliau mulai melaunching promonya di acara kuliah subuh wisata hati ANTV, dari situlah pada saat berdakwah kemudian beliau mempromosikan program patungan usaha tersebut. Dengan misinya pemberdayaan umat, patungan usaha yang kita rilis bersama dari umat untuk umat, " terangnya.
Kemudian di tahun 2017, seorang PNS bernama Darmansyah Subagyo warga Surabaya juga melaporkan Ustadz Yusuf Mansyur ke Bareskrim Polri atas dugaan penipuan dan penggelapan akibat investasi Condotel Moya Vidi Di Yogyakarta yang digalang Ustadz Yusuf Mansyur di Surabaya dan Jawa Timur pada tahun 2014.
Berita Terkait
-
Curhat Dokter Gia Pratama Viral, Sebut Hanya Terima Rp30 Ribu dari Pasien BPJS
-
Video Detik-Detik Mencekam, Perempuan Meninggal Dunia Usai Jatuh dari Flying Fox
-
Sehidup Semaling! Sejoli Ini Tega Kuras Uang ATM Nenek-Nenek Pedagang Pasar Sampai Rp45 Juta
-
Mengapa Danantara Berani Investasi di Saham Gocap Milik GOTO? Apa Untungnya?
-
Perut Mendadak Membesar Bak Hamil, Tiktoker Ini Curhat Idap Kista Ovarium Akibat Sering Makan Seblak
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Eksploitasi Anak
-
Kemendagri Percepat Dokumen Kependudukan Keluarga Korban Kecelakaan KRL
-
Tersangka Pencabulan 50 Santriwati di Pati Belum Ditahan, KPAI: Pelaku Harus Dihukum Berat!
-
130 Sekolah Dasar di Kabupaten Ini Tidak Punya Kepala Sekolah
-
Tembok Sekolah di Jakarta Selatan Roboh, Bagaimana Nasib Siswa?