SuaraBekaci.id - Salah seorang warga Kabupaten Karawang, Jawa Barat bernama Munirah (30) yang menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan bekerja di Arab Saudi sempat dinyatakan hilang selama 12 tahun oleh keluarganya.
Bahkan, pihak keluarga yang hilang kontak dengan TKI tersebut mengaku kaget karena ketika ditemukan di sana Munirah disiksa oleh majikannya.
Untuk diketahui, Munirah berangkat ke Arab Saudi sejak 24 April 2009 silam dengan nama asli Siti Halimah. Hingga di tahun 2011, Munirah akhirnya tidak lagi berkomunikasi dengan keluarga hingga 10 tahun terakhir.
Adik ipar Munirah, Yanto (35) mengatakan, saat itu Munirah bisa mendapatkan izin dari pihak keluarga untuk mengadu nasib di Arab Saudi lantaran terdesak dengan perekonomian keluarga.
Hingga akhirnya, Munirah bisa berangkat ke wilayah Asia Timur itu dan keluarga sempat mendapatkan kabar bahwa dia mendapatkan majikan yang baik.
"Majikannya selalu bilang lagi masak dan mencuci disaat kita pengen komunikasi langsung. Sama sekali gak bisa sama Munirah langsung," kata Yanto kepada wartawan, Senin (6/12/2021).
Hingga berjalannya waktu, Munirah hilang kontak dengan keluarga dan keluarga kebingungan lantaran nama asli Munirah yakni Siti Halimah tidak terdeksi yang kemudian keluarga harus pasrah dan menunggu hingga 12 tahun lamanya.
"Sejak awal pemberangkatan kita juga kan buta identitas terkait Siti Halimah karena diganti menjadi Munirah oleh majikannya, sebelum akhirnya kita tahu dari media sosial. Dulu, kondisi fisiknya gak seperti ini, justru jauh. Perubahannya drastis," ungkapnya.
Selain itu, ia juga merasa janggal dalam pemberangkan Munirah yang begitu cepat dibandingkan dengan TKI lainnya.
Baca Juga: Malangnya Nasib Nenek Ini, Kena Hipnotis Emas 30 Gram Ditukar Uang Mainan
"Biasanya kalau mau terbang butuh waktu sekitar 1-2 bulan, tapi ini kok satu minggu udah langsung berangkat," ujarnya.
Hingga akhirnya, kata Yanto, Munirah ditemukan oleh TKI lainnya dengan kondisi terlunta-lunta, dan sekarang ia berada di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI). Selama ia bekerja, Munirah mengaku disiksa, disekap, hingga diusir oleh majikannya.
Atas kejadian tersebut, Yanto meminta kepada pihak KBRI melalui Kelurahan dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang, agar secepatnya memulangkan Munirah.
"Kita meminta kepada kelurahan dan Disnakertrans untuk membantu agar Munirah bisa secepatnya dipulangkan, tidak diperbolehkan lagi dipekerjakan, serta hak-haknya bisa diberikan selama ia bekerja selama 12 tahun. Terakhir, kita meminta agar kasus ini bisa diusut tuntas," ujarnya.
Sementara itu, Lurah Palumbonsari, Fitria Yuniawati mengatakan, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Pemkab Karawang melalui Disnakertrans Kabupaten Karawang.
"Saya langsung berkoordinasi dengan Kabid Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans. Kebetulan tadi pagi Disnakertrans langsung jemput bola untuk melakukan pendampingan ke sini," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang
-
Iran Lantunkan Surah Al Imran Ayat 13 saat Delegasi Arab Saudi Melayat Ali Khamenei
-
BULOG Tindak Lanjuti Laporan Warga di Karawang, Perkuat Pengendalian Hama Gudang
-
Jejak Digital Tidak Pernah Hilang: Sudahkah Kita Bijak Bermedia Sosial?
-
Gagal di Piala Dunia 2026, Arab Saudi Inginkan Jesus sebagai Juru Selamat
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Menerjang Ombak, Mantri Perempuan BRI Hadirkan Layanan Keuangan hingga Kepulauan Sulawesi Tengah
-
Kabupaten Bekasi Dapat Rapor Merah dari BPK, DPRD Bentuk Pansus
-
Kejagung Arahkan Pemkab Bekasi Kelola Stadion Skema Begini
-
BRI: Tata Kelola Perusahaan yang Kuat Jadi Prasyarat Utama Menjaga Keberlanjutan Bisnis
-
Kabupaten Bekasi Diserbu Sampah Liar