Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Senin, 06 Desember 2021 | 15:54 WIB
Yanto (35) adik ipar Munirah ketika diwawancarai di Kantor Kelurahan Palumbonsari, Senin (6/12/2021).(SuaraBekaci/Akhmad Nursyeha)

Hingga akhirnya, kata Yanto, Munirah ditemukan oleh TKI lainnya dengan kondisi terlunta-lunta, dan sekarang ia berada di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI). Selama ia bekerja, Munirah mengaku disiksa, disekap, hingga diusir oleh majikannya.

Atas kejadian tersebut, Yanto meminta kepada pihak KBRI melalui Kelurahan dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang, agar secepatnya memulangkan Munirah.

"Kita meminta kepada kelurahan dan Disnakertrans untuk membantu agar Munirah bisa secepatnya dipulangkan, tidak diperbolehkan lagi dipekerjakan, serta hak-haknya bisa diberikan selama ia bekerja selama 12 tahun. Terakhir, kita meminta agar kasus ini bisa diusut tuntas," ujarnya.

Sementara itu, Lurah Palumbonsari, Fitria Yuniawati mengatakan, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Pemkab Karawang melalui Disnakertrans Kabupaten Karawang.

Baca Juga: Malangnya Nasib Nenek Ini, Kena Hipnotis Emas 30 Gram Ditukar Uang Mainan

"Saya langsung berkoordinasi dengan Kabid Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans. Kebetulan tadi pagi Disnakertrans langsung jemput bola untuk melakukan pendampingan ke sini," ungkapnya.

Dengan kejadian tersebut, kata dia, pihaknya mendatangi ke kediaman Munirah dan langsung menemui pihak keluarganya.

"Setelah mendapatkan informasi dari media, saya langsung berkoordinasi dengan RT setempat, dan saya langsung menuju ke rumah Munirah. Jadi di situ saya ngobrol nanyain kronologisnya," kata dia.

Menurutnya, kejadian tersebut harus mendapatkan perhatian khusus. Sebab, kejadian ini diharapapkannya tidak terulang kembali dan juga akan memperketat pengawasan bagi warganya yang berniat untuk bekerja di luar negeri.

"Saya akan memperketat pengawasan bagi masyarakat yang ingin bekerja menjadi TKI karena resikonya kita tahu sendiri begitu besar. Bahkan setiap perusahaan pun yang akan memberangkatkan harus mempunyai legalitas yang jelas," ungkapnya.

Baca Juga: Perampok Bank di Karawang Pernah Lakukan Aksi Kejahatan di Malaysia dan China

Kontributor : Akhmad Nursyeha

Load More