Andi Ahmad S
Senin, 06 Desember 2021 | 15:54 WIB
Yanto (35) adik ipar Munirah ketika diwawancarai di Kantor Kelurahan Palumbonsari, Senin (6/12/2021).(SuaraBekaci/Akhmad Nursyeha)

Dengan kejadian tersebut, kata dia, pihaknya mendatangi ke kediaman Munirah dan langsung menemui pihak keluarganya.

"Setelah mendapatkan informasi dari media, saya langsung berkoordinasi dengan RT setempat, dan saya langsung menuju ke rumah Munirah. Jadi di situ saya ngobrol nanyain kronologisnya," kata dia.

Menurutnya, kejadian tersebut harus mendapatkan perhatian khusus. Sebab, kejadian ini diharapapkannya tidak terulang kembali dan juga akan memperketat pengawasan bagi warganya yang berniat untuk bekerja di luar negeri.

"Saya akan memperketat pengawasan bagi masyarakat yang ingin bekerja menjadi TKI karena resikonya kita tahu sendiri begitu besar. Bahkan setiap perusahaan pun yang akan memberangkatkan harus mempunyai legalitas yang jelas," ungkapnya.

Kontributor : Akhmad Nursyeha

Load More