SuaraBekaci.id - Besaran nilai Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2022 Provinsi Jawa Barat (Jabar) sudah ditetapkan oleh Gubernur Jabar, Ridwan Kamil pada Selasa (30/11/2021). Untuk wilayah Karawang tidak mengalami kenaikan sejak UMK 2021 sebesar Rp 4.798.312.
Hal itu berdasarkan Keputusan Gubernur Jabar Nomor: 561/ Kep.732-Kesra/ 2021 tanggal 30 November 2021 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Daerah Provinsi Jabar Tahun 2022.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Karawang, Abdul Syukur mengatakan, keputusan penetapan UMK Karawang diharapkan dapat diterima oleh para pekerja.
Menurutnya, UMK itu jaring pengaman upah terendah di Kabupaten Karawang. UMK itu berlaku bagi para pekerja yang masa kerjanya kurang dari satu tahun.
Namun, bagi pekerja dengan masa kerja di atas satu tetap akan mendapatkan kenaikan upah sesuai aturan kebijakan dari perusahaan tersebut.
"Jadi pengertiannya untuk teman-teman yang masa kerja 0 sampai maksimal 1 tahun itu besarannya sesuai UMK. Tapi untuk yang di atas 1 tahun maka naik, jangan salah paham," kata Syukur kepada wartawan ketika Konferensi Pers di Kantor Apindo Karawang, Rabu (1/12/2021).
Dia menjelaskan masing-masing perusahaan tentunya sudah punya struktur skala upah pekerjanya. Sebab, struktur skala upah ini merupakan kewajiban bagi setiap perusahaan dalam menyusun struktur skala upah kenaikan pekerja yang di atas satu tahun.
"Besarannya itu dilakukan perundingan bersama antara perwakilan pekerja dengan manajemen atau dengan perusahaan," ungkap dia.
Kemudian, dia menegaskan jika ada anggapan pekerja tidak akan naik upahnya itu salah apalagi jika upahnya akan turun.
Dengan demikian, yang benar yakni besaran UMK yang ditetapkan itu untuk pekerja masa kerja nol sampai satu tahun. Sedangkan di atas masa kerja itu akan ada kenaikan sesuai aturan perusahaan dan perundingan.
"Bahwa pekerja tidak akan naik upahnya, saya tekankan bahwa tidak ada karyawan yang tidak naik upahnya tapi besaran kenaikannya berdasarkan struktur skala upah atau berdasarkan kesepakatan perundingan antara perwakilan pekerja dengan perwakilan pengusaha," ujarnya.
Syukur menambahkan, jika terdapat kebuntuan dalam perundingan, pihaknya akan membantu memfasilitasi.
"Kalau seandainya ada kebuntuan dalam perundingan dan sebagainya, kalau anggota Apindo kami siap untuk membantu memfasilitasi," ungkap dia.
Untuk itu, lanjut dia, pihaknya berharap para pekerja memahami hal tersebut. Apalagi, selama dua tahun perusahaan diterjang pandemi Covid-19 yang membuat finansial perusahaan tidak baik.
Terkait adanya rencana aksi unjuk rasa besar-besaran para pekerja pada 6-8 Desember 2021, Syukur tidak bisa melarangnya lantaran itu merupakan hak para pekerja.
Berita Terkait
-
Viral Tawuran Berujung Curanmor di Karawang: Satu Pelaku Ditangkap, Polisi Buru Komplotan Lain
-
Hadiri Pujabakti Waisak Jawa Barat, Gubernur Dedi Mulyadi Ajak Warga Bijak Manfaatkan Hasil Bumi
-
BPK Dukung BULOG Wujudkan Swasembada Pangan Lewat Tata Kelola Akuntabel
-
Dugaan Pesta Sesama Jenis di Karawang, Wagub Jabar Minta Polisi Usut Tuntas
-
Rupiah Jebol Rp18.000, Dunia Usaha Kian Tercekik Biaya Produksi
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Motor Dicuri, Driver Ojol Tak Menyangka Polisi Lakukan Hal Ini
-
Meikarta Jadi Hunian Rakyat, Lippo Group Segera Serahkan Lahan ke Negara
-
Modal Pistol Korek Api, Mahasiswa di Bekasi Nekat Rampok Minimarket Rp12 Juta
-
Geger Pelecehan Seksual Terhadap Anjing di Pet Shop Penjaringan
-
Kekeringan Melanda Bekasi: Ini Cara Warga Dapatkan Bantuan Air Bersih Gratis