SuaraBekaci.id - Tentang musik dan santri tutup telinga, terdapat sebuah kisah Nabi Muhammad SAW dalam rekaman Mutafaqun Alaih (Bukhari-Muslim), saat rasulullah SAW ketika berkhotbah Jum’at. Kemudian, datanglah sekelompok kafilah dagang besar. Mereka lalu menghadirkan musik dan penyanyinya.
Tak berapa lama, para jamaah yang sebagian besar merupakan sahabat nabi tergoda untuk menyaksikannya. Lalu tersisalah 12 orang yang menurut rekaman mutafaqun alaih (Bukhari-Muslim) termasuk di dalamnya adalah Abu Bakar, Umar, Jabir dan sejumlah sahabat senior lain.
Kejadian itu lalu menjadi latar belakang turunnya ayat 11 Surah al-Jumu’ah. Uniknya, ketika para sahabat ditanya alasan mereka meninggalkan khutbah Jum’at, jawabannya adalah kelewat lucu.
"Apakah kamu benci Muhammad?"
"Tidak. Rasulullah tetap orang yang paling kita cintai. Tapi kan Nabi mengajar tiap hari, sedangkan kalau ada musik itu jarang-jarang," jawab para sahabat. Kisah ini diceritakan Gus Baha menanggapi video santri tutup telinga saat dengar suara musik di lokasi vaksinasi.
Lebih lanjut Gus Baha mengungkapkan dari kisah itulah kalau Imam Nawawi ditanya tentang gitar, maka jawabnya adalah haram.
Video mengenai santri penghapal Al Quran yang menutup kuping saat mendengar musik di lokasi vaksinasi terus menuai perhatian dari berbagai kalangan. Perdebatan mengenai musik haram pun kembali mengemuka. Rumail Abbas belakangan turut menanggapi mengutip pernyataan dari Gus Baha.
Rumail Abbas yang dikenal sebagai peneliti budaya pesisiran mengungkapkan dalam twitternya mengutip apa yang pernah disampaikan Gus Baha.
Ia menyebut bahwa menurut Gus Baha musik itu tetap haram, bermain gitar hingga orkes juga seperti itu.
"Sampai sekarang Gus Baha bilang musik tetap haram. Gitaran juga haram, orkes apalagi. Maksiat! Hafiz Al Quran kadang dikasih doktrin untuk menghindari maksiat agar hafalan mereka terjaga. Mereka hanya menutup kuping tidak ngobrak abril sound sistem, hargailah!" tulisnya.
Lebih lanjut dalam ulasannya, ia juga kembali mengutip apa yang disampaikan oleh Gus Baha, bahwa meski musik haram tetapi bukanlah sikap yang bijak apabila kemudian memvonis Kyai atau habaib yang memainkan musik.
"Main musik itu haram, tapi jangan menvonis kyai atau habaib yang memainkan musik. Kalian ga sesaleh mereka. mereka bisa jadi wali karena musik, tapi bagi kalian tidak," tulisnya disertai kutipan dari Gus Baha.
Dalam kesempatan lain, Gus Baha memang beberapa kali membahas mengenai musik tersebut.
Dikutip dari channel YouTube Sekolah Akhirat, Gus Baha sempat membahas mengenai musik saat menjelaskan tafsir Jalalain Surat Al Luqman ayat 1-11.
Ia menjelaskan bahwa yang menjadi persoalan sebetulnya adalah aspek “asbabun nuzul-nya”, dan bukan pada aspek hukumnya. Hukum itu pada dasarnya bergantung pada seberapa jauh pertimbangan manfaat dan madaratnya.
Tag
Berita Terkait
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Kepala Pundak Kerja Lagi, Karya Sal Priadi Jadi OST Monster Pabrik Rambut
-
K-Pop Mulai Tergeser? Musik Lokal Jadi Raja Baru di Asia Tenggara
-
Siap-Siap! Perunggu hingga Kelompok Penerbang Roket Bakal Guncang Depok di The Popstival Vol. 2
-
Ari Bias Ungkap Royalti Musik Anjlok, Singgung Juga Gugatan Rp4,9 Miliar ke Agnez Mo
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Eksploitasi Anak
-
Kemendagri Percepat Dokumen Kependudukan Keluarga Korban Kecelakaan KRL
-
Tersangka Pencabulan 50 Santriwati di Pati Belum Ditahan, KPAI: Pelaku Harus Dihukum Berat!
-
130 Sekolah Dasar di Kabupaten Ini Tidak Punya Kepala Sekolah
-
Tembok Sekolah di Jakarta Selatan Roboh, Bagaimana Nasib Siswa?