SuaraBekaci.id - Kebijakan baru dikeluarkan Pemerintah Kota Bekasi mewajibkan warganya divaksinasi Covid-19, sebelum membuat dan memperpanjang SIM.
Dalam surat edaran tersebut, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan bahwa program vaksinasi Covid-19 bertujuan menciptakan kekebalan komunitas masyarakat khususnya Kota Bekasi terus berlangsung.
Dia menyebut, pewajiban vaksin pada pelayanan publik untuk memacu masyarakat agar mengikuti vaksinasi Covid-19.
"Pemerintah Kota Bekasi mewajibkan keapda seluruh warga masyarakat Kota Bekasi yang akan melakukan pengurusan pelayanan publik," kata Rahmat Effendi dilansir dari Ayobandung, Senin (13/9/2021).
Pelayanan publik dimaksud seperti pengurusan perizinan, pembuatan KTP, perpanjangan SIM, dan pelayanan publik lainnya.
Wali kota yang akrab disapa Pepen ini mengatakan, masyararakat yang sudah divaksin tinggal menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat akan mengakses layanan-layanan publik tersebut.
"Untuk menggunakan barcode atau aplikasi PeduliLindungi yang di dalamnya tercantum bukti telah melakukan vaksinasi Covid-19," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Terduga Teroris Berinisial "AR" Dipastikan Warga Kudus
-
Dalih Mau Lunasi Utang Rp 900 Juta, Pria di Bekasi Serang Pemberi Utang
-
6 Sungai di Bekasi Tercemar Limbah Industri hingga Berbau Busuk, Ini Daftarnya
-
Jenazah Bustanil, Korban Kebakaran Lapas Tangerang Dimakamkan di TPU Perwira Bekasi
-
Warga Sukawangi Bekasi Kesulitan Air Bersih
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 6 Sepatu Slip On Tanpa Tali Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Harga Mulai Rp120 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Mobil Damkar Hantam 6 Kendaraan Sekaligus di Cakung
-
Bantu Lansia Tetap 'Ngebul', Presiden Prabowo Bagikan Becak Listrik Gratis di Bekasi
-
BRI InFrame 2026 Jadi Ruang Dokumentasi Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pelaku Kekerasan Seksual Dapat Surat Pembebasan Bersyarat Jelang HUT RI
-
Razia Gabungan di Lapas Cikarang: 15 Senjata Tajam Hingga Baut Disita dari Sel