SuaraBekaci.id - Kebijakan baru dikeluarkan Pemerintah Kota Bekasi mewajibkan warganya divaksinasi Covid-19, sebelum membuat dan memperpanjang SIM.
Dalam surat edaran tersebut, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan bahwa program vaksinasi Covid-19 bertujuan menciptakan kekebalan komunitas masyarakat khususnya Kota Bekasi terus berlangsung.
Dia menyebut, pewajiban vaksin pada pelayanan publik untuk memacu masyarakat agar mengikuti vaksinasi Covid-19.
"Pemerintah Kota Bekasi mewajibkan keapda seluruh warga masyarakat Kota Bekasi yang akan melakukan pengurusan pelayanan publik," kata Rahmat Effendi dilansir dari Ayobandung, Senin (13/9/2021).
Pelayanan publik dimaksud seperti pengurusan perizinan, pembuatan KTP, perpanjangan SIM, dan pelayanan publik lainnya.
Wali kota yang akrab disapa Pepen ini mengatakan, masyararakat yang sudah divaksin tinggal menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat akan mengakses layanan-layanan publik tersebut.
"Untuk menggunakan barcode atau aplikasi PeduliLindungi yang di dalamnya tercantum bukti telah melakukan vaksinasi Covid-19," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Terduga Teroris Berinisial "AR" Dipastikan Warga Kudus
-
Dalih Mau Lunasi Utang Rp 900 Juta, Pria di Bekasi Serang Pemberi Utang
-
6 Sungai di Bekasi Tercemar Limbah Industri hingga Berbau Busuk, Ini Daftarnya
-
Jenazah Bustanil, Korban Kebakaran Lapas Tangerang Dimakamkan di TPU Perwira Bekasi
-
Warga Sukawangi Bekasi Kesulitan Air Bersih
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Ini Alasan Polda Metro Jaya Tidak Tahan dr Richard Lee
-
KPK Panggil Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi
-
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai
-
Kritik Pedas PDIP: Mengapa KPK Kejar Rieke Diah, Tapi Kasus Rp2,7 Triliun 'SP3'
-
BRI Visa Infinite Perkuat Layanan Nasabah Prioritas dan Private dengan Beragam Premium Benefits