Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Sabtu, 11 September 2021 | 16:52 WIB
Polsek Medan Satria mengamankan barang bukti kasus penyerangan yang dilakukan AJ dan kawan-kawannya terhadap pemberi utang berinisial TIJ di Kota Bekasi, Sabtu (11/9/2021). [Dok. Polisi]

SuaraBekaci.id - Nasib nahas menimpa seorang pria berinisial T warga Jalan Mawar Indah Blok CH 16 Rt 008 RW 019 Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.

Dia diserang oleh AJ dan kelima rekan pelaku di kediamannya, Jumat (10/9/2021) malam. Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka sayatan di lengan.

Insiden ini pun viral setelah videonya diunggah akun Instagram @jabodetabekcom, Sabtu (11/9/2021).

Kapolsek Medan Satria Kompol Agus Rohmat membenarkan adanya peristiwa penyerangan terhadap T oleh AJ dan kawan-kawannya.

Baca Juga: 6 Sungai di Bekasi Tercemar Limbah Industri hingga Berbau Busuk, Ini Daftarnya

Agus mengatakan kasus ini berawal dari permasalahan utang piutang. Pelaku AJ datang ke rumah korban dengan tujuan berpura-pura membayar utang.

Lalu, AJ meminta korban untuk mendatangkan keluarga korban sebagai saksi sebagai syarat pelunasan utang senilai Rp 900 Juta.

"Pelaku berpura-pura akan melunasi utangnya sebesar Rp 900 juta. Namun pelaku meminta ada saksi yang melihat dari pihak korban dan pihak pelaku saat membayar," kata Agus saat dikonfirmasi SuaraBekaci.id, Sabtu (11/9/2021).

Memenuhi permintaan pelaku, T pun mendatangkan istri dan adiknya. Sedangkan pelaku AJ membawa lima rekannya dengan inisial BP, S, E, OS, MA yang sebelumnya sudah menunggu di dalam mobil.

Ketika sudah berkumpul di ruang tamu korban, lanjut Agus, terjadi percekcokan antara AJ dan korban sehingga terjadi penyerangan yang dilakukan oleh AJ dan rekan-rekannya.

Baca Juga: Jenazah Bustanil, Korban Kebakaran Lapas Tangerang Dimakamkan di TPU Perwira Bekasi

"Lalu pelaku menyerang korban yang dibantu oleh teman-temannya dengan menggunakan alat semprotan mata berisi air cabai, pisau dan alat setrum," jelasnya.

Load More