SuaraBekaci.id - Tim DVI dan Kementerian Hukum dan HAM menyerahkan satu jenazah korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang kepada pihak keluarga, Sabtu (11/9/2021).
Penyerahan jenazah atas nama Bustanil Arifin di Instalasi Kedokteran Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Dalam prosesi itu, turut hadir perwakilan keluarga korban dan perwakilan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI.
Sebelumnya, pada Sabtu pagi Kemenkumham juga menyerahkan dua jenazah atas nama Kusnadi dan Alfin.
Kakak dari Bustanil, Ubaidillah, mengucapkan terima kasih kepada Tim DVI Polri yang berhasil melakukan identifikasi dengan cepat.
"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang telah memberikan uang santunan dan uang pemakaman bagi keluarga korban," katanya.
Bustanil yang meninggalkan seorang istri dan seorang anak berusia 9 tahun itu akan dimakamkan di TPU Perwira, Kota Bekasi
"Hari ini, jenazah adik saya langsung dimakamkan di TPU Perwira, Bekasi," kata Ubaidillah, dikutip dari Antara.
Sementara itu, Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Abdul Aris mengatakan, pemerintah menanggung pemulasaraan jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang.
Baca Juga: 3 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Diserahkan ke Keluarga, Total 5 Teridentifikasi
"Kementerian memberikan uang duka dan memfasilitasi pemulasaran jenazah. Pada hari ini jenazah kami serahkan kepada keluarga," ujar Aris.
Total uang duka yang diberikan sebesar Rp 36 juta yang diberikan kepada pihak keluarga korban, yakni Rp 30 juta untuk uang santunan dan Rp 6 juta untuk biaya pemakaman.
Sebelumnya, Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri berhasil mengidentifikasi lima jenazah korban kebakaran di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Banten.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono menjelaskan bahwa semua jenazah yang teridentifikasi berjenis kelamin laki-laki tersebut bernama Rudi bin Ong Eng Chue (43), Dian Adi Priyana bin Cholil (44), Kusnadi bin Rauf (44), Mustanil Arifin bin Arwani (50), dan Alfin bin Marsum (23).
"Identifikasi itu melalui sidik jari dan rekam medis," kata Rusdi.
Hasil identifikasi jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang itu, kata Rusdi, kemudian akan diserahkan kepada pihak lapas untuk diserahkan kepada masing-masing keluarga.
Tag
Berita Terkait
-
Buntut Viral Video Viola Putri, DPR Cium Dugaan Sindikat di Kasus Curanmor Bekasi
-
Karhutla Meluas di Ogan Ilir, Petugas Berjibaku Cegah Api Membesar
-
DPR Soroti Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2: Jangan Ada Toleransi untuk Kapal Tak Laik
-
Terbukti Lakukan Pungli Rp 1,7 Juta ke Sopir Truk, Petugas Dishub Bekasi Terancam Dipecat
-
Gugur Saat Bertugas, Kepala Regu Damkar Jaktim Sempat Mengeluh Nyeri Dada di Lokasi Kebakaran
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
DPR RI Murka! Korban Curanmor di Bekasi Malah Diteror Sindikat, Polisi Diminta Bergerak Cepat
-
Calon Kades Petahana Kabupaten Bekasi Diminta Cuti
-
Termasuk Kajari Kota Bekasi, Ini Daftar 90 Kajari Kena Mutasi Kejagung
-
BRI Percepat Transformasi BRIvolution Reignite, Perkuat Kontribusi bagi Ekonomi Nasional
-
Rayakan HUT ke-70, Yuk Seru-seruan di Danamon Festival!