SuaraBekaci.id - Tim DVI dan Kementerian Hukum dan HAM menyerahkan satu jenazah korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang kepada pihak keluarga, Sabtu (11/9/2021).
Penyerahan jenazah atas nama Bustanil Arifin di Instalasi Kedokteran Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Dalam prosesi itu, turut hadir perwakilan keluarga korban dan perwakilan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI.
Sebelumnya, pada Sabtu pagi Kemenkumham juga menyerahkan dua jenazah atas nama Kusnadi dan Alfin.
Kakak dari Bustanil, Ubaidillah, mengucapkan terima kasih kepada Tim DVI Polri yang berhasil melakukan identifikasi dengan cepat.
"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang telah memberikan uang santunan dan uang pemakaman bagi keluarga korban," katanya.
Bustanil yang meninggalkan seorang istri dan seorang anak berusia 9 tahun itu akan dimakamkan di TPU Perwira, Kota Bekasi
"Hari ini, jenazah adik saya langsung dimakamkan di TPU Perwira, Bekasi," kata Ubaidillah, dikutip dari Antara.
Sementara itu, Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Abdul Aris mengatakan, pemerintah menanggung pemulasaraan jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang.
Baca Juga: 3 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Diserahkan ke Keluarga, Total 5 Teridentifikasi
"Kementerian memberikan uang duka dan memfasilitasi pemulasaran jenazah. Pada hari ini jenazah kami serahkan kepada keluarga," ujar Aris.
Total uang duka yang diberikan sebesar Rp 36 juta yang diberikan kepada pihak keluarga korban, yakni Rp 30 juta untuk uang santunan dan Rp 6 juta untuk biaya pemakaman.
Sebelumnya, Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri berhasil mengidentifikasi lima jenazah korban kebakaran di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Banten.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono menjelaskan bahwa semua jenazah yang teridentifikasi berjenis kelamin laki-laki tersebut bernama Rudi bin Ong Eng Chue (43), Dian Adi Priyana bin Cholil (44), Kusnadi bin Rauf (44), Mustanil Arifin bin Arwani (50), dan Alfin bin Marsum (23).
"Identifikasi itu melalui sidik jari dan rekam medis," kata Rusdi.
Hasil identifikasi jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang itu, kata Rusdi, kemudian akan diserahkan kepada pihak lapas untuk diserahkan kepada masing-masing keluarga.
Tag
Berita Terkait
-
Pemadam Kebakaran dan Kepercayaan Publik yang Tumbuh dari Pengalaman Nyata
-
KPK Sebut Ketua PDIP Jabar Diduga Kecipratan Duit Kasus Ijon Proyek Bekasi, Berapa Jumlahnya?
-
Pola Korupsi 'Balik Modal Pilkada' Jerat Bupati Bekasi? KPK Cium Modus Serupa Lampung-Ponorogo
-
Ono Surono Dicecar KPK Soal Aliran Uang Korupsi Bupati Bekasi, Kapasitas Sebagai Ketua PDIP Jabar
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Diperiksa KPK, Terseret Pusaran Korupsi Bupati Bekasi?
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi