SuaraBekaci.id - Pelarian Ichanaton Novari alias Nopi (59), tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap seorang ASN Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Palembang, berakhir.
Nopi yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Sumsel, dibekuk di Karawang, Jawa Barat, setelah dua tahun buron dan bersembunyi di sana.
“Anggota kami ke sana (Karawang) memastikan laporan dari masyarakat, setelah dipastikan benar itu adalah tersangka, ia kami tangkap dan dibawa (ke Mapolda Sumsel) untuk menjalani proses hukum,” kata Direskrimum Polda Sumsel Kombes Hisar Siallagan, Senin (6/9/2021).
Kepala Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Christoper Panjaitan mengatakan, tersangka Nopi merupakan otak pembunuhan Apriyanita (50) yang dibunuh secara sadis 2019 silam.
Tersangka mencekik leher korban hingga tewas. Lalu jasad korban dikubur kemudian dicor menggunakan semen di TPU Kandang Kawat, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang.
“Tersangka Nopi berprofesi sebagai tukang gali kubur. Dalam kasus ini, ia selain menjadi otak pembunuhan juga menjadi eksekutor menghabisi nyawa korban bersama tiga pelaku lainnya,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, untuk dua pelaku lainnya yakni Yudi Thama (41) dan Ilyas Kurniawan (26) sudah ditangkap (terpidana) dan tinggal satu tersangka lagi atas nama Amir yang ditetapkan dalam daftar DPO.
Adapun, pembunuhan terhadap korban terjadi pada Senin (9/10/2019) saat korban menagih utang investasi modal usaha senilai Rp 145.000.000 kepada terpidana Yudi Thama.
Yudi yang terdesak karena korban terus menagih utang namun uang tersebut sama sekali tidak ada, lalu berinisiatif untuk membohongi korban dengan berpura-pura mengajak korban untuk mengambil uang tersebut di rumahnya.
Baca Juga: Sosiolog UI Sangsi Kasus Pembunuhan Aktivis HAM Munir Selesai di Tangan Presiden Jokowi
Korban dibawa menggunakan mobil minimus berwarna hitam dengan nomor polisi B 3103 IS.
Setibanya di rumah terpidana di Jalan Bambang Utoyo Kecamatan Ilir Timur II Palembang sekitar pukul 20.00 WIB, Yudi menjemput Nopi dan korban diminta untuk menunggu di rumah tersebut.
“Saran pembunuhan ini didapat oleh Yudi dari Nopi dengan upah Rp 5 juta,”ujarnya.
Dalam perjalanan mereka berdua meracik obat bius dengan menggunakan air mineral yang dicampur dengan obat iritasi mata untuk diberikan kepada korban.
Mereka bertiga melanjutkan perjalanan meninggalkan rumah Yudi dan menjemput terpidana Ilyas Kurniawan untuk mengambil uang yang diminta korban.
Dalam perjalanan air campuran tersebut diminum oleh korban lantas seketika korban lemas dan nyaris tak sadarkan diri.
Berita Terkait
-
BPK Dukung BULOG Wujudkan Swasembada Pangan Lewat Tata Kelola Akuntabel
-
Main Mata Audit Smart TV! KPK OTT 5 ASN BPK Pengembangan Kasus Bupati Muara Enim
-
Bukan Orang Jauh, Dalang Pembunuhan Sadis Bocah SD di Sragen Diduga Ayah Tiri
-
Dugaan Pesta Sesama Jenis di Karawang, Wagub Jabar Minta Polisi Usut Tuntas
-
Background Politisi Disorot! Lulusan IPDN Dinilai Paling Berhak Jadi Bupati dan Wali Kota
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Wajah Baru Stadion Wibawa Mukti: Renovasi Rp40 Miliar Rampung 70 Persen, Ini Bocoran Fasilitasnya!
-
Program Makan Bergizi Gratis Dievaluasi Total, Zulhas : Satu Bulan
-
BGN: 62 SPPG di Tangerang Berhenti Beroperasi
-
Jusuf Kalla: Indonesia Harus Perkuat Teknologi dan Ciptakan Lebih Banyak Wirausaha
-
Bisnis Haram di Kamar Kos, Pasangan Suami Istri di Bekasi Ditangkap