SuaraBekaci.id - Pelarian Ichanaton Novari alias Nopi (59), tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap seorang ASN Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Palembang, berakhir.
Nopi yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Sumsel, dibekuk di Karawang, Jawa Barat, setelah dua tahun buron dan bersembunyi di sana.
“Anggota kami ke sana (Karawang) memastikan laporan dari masyarakat, setelah dipastikan benar itu adalah tersangka, ia kami tangkap dan dibawa (ke Mapolda Sumsel) untuk menjalani proses hukum,” kata Direskrimum Polda Sumsel Kombes Hisar Siallagan, Senin (6/9/2021).
Kepala Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Christoper Panjaitan mengatakan, tersangka Nopi merupakan otak pembunuhan Apriyanita (50) yang dibunuh secara sadis 2019 silam.
Tersangka mencekik leher korban hingga tewas. Lalu jasad korban dikubur kemudian dicor menggunakan semen di TPU Kandang Kawat, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang.
“Tersangka Nopi berprofesi sebagai tukang gali kubur. Dalam kasus ini, ia selain menjadi otak pembunuhan juga menjadi eksekutor menghabisi nyawa korban bersama tiga pelaku lainnya,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, untuk dua pelaku lainnya yakni Yudi Thama (41) dan Ilyas Kurniawan (26) sudah ditangkap (terpidana) dan tinggal satu tersangka lagi atas nama Amir yang ditetapkan dalam daftar DPO.
Adapun, pembunuhan terhadap korban terjadi pada Senin (9/10/2019) saat korban menagih utang investasi modal usaha senilai Rp 145.000.000 kepada terpidana Yudi Thama.
Yudi yang terdesak karena korban terus menagih utang namun uang tersebut sama sekali tidak ada, lalu berinisiatif untuk membohongi korban dengan berpura-pura mengajak korban untuk mengambil uang tersebut di rumahnya.
Baca Juga: Sosiolog UI Sangsi Kasus Pembunuhan Aktivis HAM Munir Selesai di Tangan Presiden Jokowi
Korban dibawa menggunakan mobil minimus berwarna hitam dengan nomor polisi B 3103 IS.
Setibanya di rumah terpidana di Jalan Bambang Utoyo Kecamatan Ilir Timur II Palembang sekitar pukul 20.00 WIB, Yudi menjemput Nopi dan korban diminta untuk menunggu di rumah tersebut.
“Saran pembunuhan ini didapat oleh Yudi dari Nopi dengan upah Rp 5 juta,”ujarnya.
Dalam perjalanan mereka berdua meracik obat bius dengan menggunakan air mineral yang dicampur dengan obat iritasi mata untuk diberikan kepada korban.
Mereka bertiga melanjutkan perjalanan meninggalkan rumah Yudi dan menjemput terpidana Ilyas Kurniawan untuk mengambil uang yang diminta korban.
Dalam perjalanan air campuran tersebut diminum oleh korban lantas seketika korban lemas dan nyaris tak sadarkan diri.
Berita Terkait
-
Prabowo Umumkan Indonesia Capai Swasembada Pangan 2025
-
Prabowo Geleng-gelang Kepala: Bolak-balik Orang Datang Mau Nyogok Saya
-
Prabowo Agenda Panen Raya di Karawang, Zulhas dan Bobby Naik Motor
-
TPG 100 Persen dalam Komponen THR dan Gaji ke-13 Cair, Cek Tanggalnya
-
Tragedi Kripto dan Kanker, Membedah Motif Pembunuhan Sadis Anak Politisi PKS
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai
-
Kritik Pedas PDIP: Mengapa KPK Kejar Rieke Diah, Tapi Kasus Rp2,7 Triliun 'SP3'
-
BRI Visa Infinite Perkuat Layanan Nasabah Prioritas dan Private dengan Beragam Premium Benefits
-
Projo Setuju Gubernur Dipilih DPRD, Siapa Diuntungkan?
-
7 Fakta Keji Pasutri Juragan Nasi Kuning Paksa Karyawan Berhubungan Badan