SuaraBekaci.id - Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi mencatat realisasi pendapatan dari sektor Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sepanjang tahun ini sudah mencapai 88 persen hingga pekan pertama September 2021.
"Sudah di angka Rp 445 miliar atau setara dengan 88 persen dari target tahun ini sebesar Rp 502 miliar," kata Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi Herman Hanapi, Senin (6/9/2021).
Dia mengatakan capaian tersebut sudah melampaui target. Sebab realisasi pendapatan PBB-P2 itu merupakan target hingga akhir triwulan ketiga tahun ini.
Herman meminta masyarakat yang terdata sebagai wajib pajak yang menjadi Nilai Objek Pajak (NOP) agar segera melakukan pembayaran sebelum akhir bulan ini untuk menghindari denda.
"Kami mengimbau para wajib pajak agar segera membayar pajak ke kas daerah sebagai bentuk peran serta untuk pembangunan di Kabupaten Bekasi," katanya.
Dia mengaku di masa pandemi ini beberapa target pajak terpaksa disesuaikan mengacu kebijakan PPKM.
Penyesuaian ini mengakibatkan perubahan target seluruh pendapatan daerah yang telah ditetapkan semula Rp 2,06 triliun menjadi Rp 1,9 triliun.
Pemkab Bekasi, kata dia, terus berupaya memaksimalkan sejumlah potensi pajak melalui pendataan wajib pajak selain sektor PBB-P2 guna mengantisipasi penurunan capaian pendapatan daerah dari sektor pajak.
Herman mengatakan tahun ini pemerintah daerah sudah berhasil mengumpulkan pendapatan daerah sektor pajak lainnya sebesar Rp 1,2 triliun atau setara dengan 62 persen.
Baca Juga: Perahu Eretan, Transportasi Alternatif Kebalen-Gabus, Tarif Rp 2 Ribu Pangkas Jarak 5 Km
Pencapaian itu didapat dari pajak hotel yang ditargetkan mencapai Rp 47 miliar tahun ini, berdasarkan hasil penyesuaian, pajak restoran dengan target Rp 124 miliar.
Kemudian pajak sektor hiburan Rp 18 miliar, pajak reklame Rp 20 miliar, pajak penerangan jalan Rp 324 miliar, pajak parkir Rp 16 miliar, pajak air tanah Rp 9 miliar, serta pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan senilai Rp 865 miliar.
"Target-target tersebut akan kami optimalkan agar bisa dicapai meski di masa pandemi. Hal ini guna mendukung program kerja pemerintah daerah khususnya program pembangunan sehingga manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat," kata dia. [Antara]
Berita Terkait
-
Viral Pemotor di Cikarang Tabrak Penyapu, Pura-pura Menolong Lalu Kabur Sambil Buang Sandal Korban!
-
Teka-teki Kematian Bos Tenda di Cibitung: Tewas Penuh Luka, Perampokan atau Dendam?
-
Habiskan Dana Rp40 Miliar, Stadion Wibawa Mukti Direnovasi
-
6 Fakta Penemuan Ribuan Potongan Uang di Bekasi: Dari Lahan Milik Warga hingga Penelusuran BI
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 6 Sunscreen Moisturizer Terbaik untuk Anti Aging, Kulit Kencang dan Bebas Kerutan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Merasa Difitnah, Plt Bupati Bekasi Laporkan Akun TikTok 'Bekasi Masih Kusut' ke Polisi
-
Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Menhub Dudy: Jangan Berspekulasi Sebelum Ada Fakta
-
Edarkan Tramadol dan Hexymer, Tiga Pelaku di Bekasi Diciduk Polisi
-
Bekerja di Tempat Katering, Gadis 13 Tahun di Cikarang Jadi Korban Kekerasan Seksual
-
Dini Hari Mencekam di Cikarang, 4 Remaja Bawa Celurit Diamankan Polisi