SuaraBekaci.id - Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi mencatat realisasi pendapatan dari sektor Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sepanjang tahun ini sudah mencapai 88 persen hingga pekan pertama September 2021.
"Sudah di angka Rp 445 miliar atau setara dengan 88 persen dari target tahun ini sebesar Rp 502 miliar," kata Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi Herman Hanapi, Senin (6/9/2021).
Dia mengatakan capaian tersebut sudah melampaui target. Sebab realisasi pendapatan PBB-P2 itu merupakan target hingga akhir triwulan ketiga tahun ini.
Herman meminta masyarakat yang terdata sebagai wajib pajak yang menjadi Nilai Objek Pajak (NOP) agar segera melakukan pembayaran sebelum akhir bulan ini untuk menghindari denda.
"Kami mengimbau para wajib pajak agar segera membayar pajak ke kas daerah sebagai bentuk peran serta untuk pembangunan di Kabupaten Bekasi," katanya.
Dia mengaku di masa pandemi ini beberapa target pajak terpaksa disesuaikan mengacu kebijakan PPKM.
Penyesuaian ini mengakibatkan perubahan target seluruh pendapatan daerah yang telah ditetapkan semula Rp 2,06 triliun menjadi Rp 1,9 triliun.
Pemkab Bekasi, kata dia, terus berupaya memaksimalkan sejumlah potensi pajak melalui pendataan wajib pajak selain sektor PBB-P2 guna mengantisipasi penurunan capaian pendapatan daerah dari sektor pajak.
Herman mengatakan tahun ini pemerintah daerah sudah berhasil mengumpulkan pendapatan daerah sektor pajak lainnya sebesar Rp 1,2 triliun atau setara dengan 62 persen.
Baca Juga: Perahu Eretan, Transportasi Alternatif Kebalen-Gabus, Tarif Rp 2 Ribu Pangkas Jarak 5 Km
Pencapaian itu didapat dari pajak hotel yang ditargetkan mencapai Rp 47 miliar tahun ini, berdasarkan hasil penyesuaian, pajak restoran dengan target Rp 124 miliar.
Kemudian pajak sektor hiburan Rp 18 miliar, pajak reklame Rp 20 miliar, pajak penerangan jalan Rp 324 miliar, pajak parkir Rp 16 miliar, pajak air tanah Rp 9 miliar, serta pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan senilai Rp 865 miliar.
"Target-target tersebut akan kami optimalkan agar bisa dicapai meski di masa pandemi. Hal ini guna mendukung program kerja pemerintah daerah khususnya program pembangunan sehingga manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat," kata dia. [Antara]
Berita Terkait
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Bau Busuk Ungkap ke Temuan Mengerikan di Bekasi: Kerangka Bayi Terkubur Berselimut Sweater!
-
Lagi Nongkrong di Melawai, Warga Kaget Digoyang Gempa Bekasi: 'Berasa Nggak Lo?'
-
Kasus Siswi SDIT Ibnul Jazari Tewas Tenggelam Naik Sidik, Polisi Segera Tetapkan Tersangka?
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar