SuaraBekaci.id - Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi mencatat realisasi pendapatan dari sektor Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sepanjang tahun ini sudah mencapai 88 persen hingga pekan pertama September 2021.
"Sudah di angka Rp 445 miliar atau setara dengan 88 persen dari target tahun ini sebesar Rp 502 miliar," kata Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi Herman Hanapi, Senin (6/9/2021).
Dia mengatakan capaian tersebut sudah melampaui target. Sebab realisasi pendapatan PBB-P2 itu merupakan target hingga akhir triwulan ketiga tahun ini.
Herman meminta masyarakat yang terdata sebagai wajib pajak yang menjadi Nilai Objek Pajak (NOP) agar segera melakukan pembayaran sebelum akhir bulan ini untuk menghindari denda.
"Kami mengimbau para wajib pajak agar segera membayar pajak ke kas daerah sebagai bentuk peran serta untuk pembangunan di Kabupaten Bekasi," katanya.
Dia mengaku di masa pandemi ini beberapa target pajak terpaksa disesuaikan mengacu kebijakan PPKM.
Penyesuaian ini mengakibatkan perubahan target seluruh pendapatan daerah yang telah ditetapkan semula Rp 2,06 triliun menjadi Rp 1,9 triliun.
Pemkab Bekasi, kata dia, terus berupaya memaksimalkan sejumlah potensi pajak melalui pendataan wajib pajak selain sektor PBB-P2 guna mengantisipasi penurunan capaian pendapatan daerah dari sektor pajak.
Herman mengatakan tahun ini pemerintah daerah sudah berhasil mengumpulkan pendapatan daerah sektor pajak lainnya sebesar Rp 1,2 triliun atau setara dengan 62 persen.
Baca Juga: Perahu Eretan, Transportasi Alternatif Kebalen-Gabus, Tarif Rp 2 Ribu Pangkas Jarak 5 Km
Pencapaian itu didapat dari pajak hotel yang ditargetkan mencapai Rp 47 miliar tahun ini, berdasarkan hasil penyesuaian, pajak restoran dengan target Rp 124 miliar.
Kemudian pajak sektor hiburan Rp 18 miliar, pajak reklame Rp 20 miliar, pajak penerangan jalan Rp 324 miliar, pajak parkir Rp 16 miliar, pajak air tanah Rp 9 miliar, serta pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan senilai Rp 865 miliar.
"Target-target tersebut akan kami optimalkan agar bisa dicapai meski di masa pandemi. Hal ini guna mendukung program kerja pemerintah daerah khususnya program pembangunan sehingga manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat," kata dia. [Antara]
Berita Terkait
-
Dulu Incar Kursi DPRD, Eks Caleg Bekasi Kini Jadi Otak Pembunuhan Sadis WN Korea!
-
Viral Pemotor di Cikarang Tabrak Penyapu, Pura-pura Menolong Lalu Kabur Sambil Buang Sandal Korban!
-
Teka-teki Kematian Bos Tenda di Cibitung: Tewas Penuh Luka, Perampokan atau Dendam?
-
Habiskan Dana Rp40 Miliar, Stadion Wibawa Mukti Direnovasi
-
6 Fakta Penemuan Ribuan Potongan Uang di Bekasi: Dari Lahan Milik Warga hingga Penelusuran BI
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Wajah Baru Stadion Wibawa Mukti: Renovasi Rp40 Miliar Rampung 70 Persen, Ini Bocoran Fasilitasnya!
-
Program Makan Bergizi Gratis Dievaluasi Total, Zulhas : Satu Bulan
-
BGN: 62 SPPG di Tangerang Berhenti Beroperasi
-
Jusuf Kalla: Indonesia Harus Perkuat Teknologi dan Ciptakan Lebih Banyak Wirausaha
-
Bisnis Haram di Kamar Kos, Pasangan Suami Istri di Bekasi Ditangkap