Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Senin, 30 Agustus 2021 | 08:25 WIB
Ilustrasi sertifikat vaksin. [Ist]

SuaraBekaci.id - Bahaya cetak sertifikat vaksin COVID-19. Dalam sertifikat vaksin covid-19 terdapat QR Code yang nantinya akan terintegrasi dengan sistem E-HAC (Electronic - Health Alert Card) atau Kartu Kewaspadaan Kesehatan.

Sertifikat vaksin memang jadi syarat perjalanan, masuk restoran maupun pusat perbelanjaan.

Namun apakah perlu mencetak sertifikat vaksin covid-19? Lebih dahulu, coba pertimbangkan 5 alasan tidak perlu cetak sertifikat vaksin berikut ini.

Tak ayal, belakangan ini muncul fenomena cetak sertifikat vaksin berbentuk kartu, seperti KTP atau SIM.

Baca Juga: Pusat Perbelanjaan Sudah Diibuka Lagi, Heroe Minta Warga Tetap Waspadai Penyebaran Covid

Hal ini lantaran laman pedulilindungi.id hanya bisa diakses dengan menggunakan internet dan dianggap cukup memakan waktu.

Ada beberapa alasan tidak perlu cetak sertifikat vaksin menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). Dilansir dari laman menpan.go.id, berikut alasan tidak perlu cetak sertifikat vaksin.

1. Data Diri Dapat Diketahui Orang Lain

Ilustrasi sertifikat vaksin. (Dok. Pribadi)

Alasan tidak perlu cetak sertifikat vaksin yang pertama adalah rawannya kebocoran data pribadi. Pada sertifikat vaksin terdapat beberapa informasi mengenai data diri seseorang.

Jika mencetak sertifikat vaksin, ada potensi data diri diketahui orang lain. Hal ini menyebabkan kemungkinan terjadi kebocoran data.

Baca Juga: Cara Buat Akun di Aplikasi PeduliLindungi, Disimak!

2. Penyalahgunaan Data

INFOGRAFIS: Cara Cek dan Unduh Sertifikat Vaksin di PeduliLindungi

Keamanan data diri akan terancam saat melakukan cetak sertifikat vaksin oleh orang tidak bertanggung jawab.

Identitas diri seperti nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), tanggal lahir, ID, dan tangal lahir dapat disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Data diri dapat disalahgunakan untuk hal-hal negatif hingga tindak kriminal lainnya.

3. Tidak Ada Kewajiban dari Pemerintah

INFOGRAFIS: Cara Cek dan Unduh Sertifikat Vaksin di PeduliLindungi

Alasan tidak perlu cetak sertifikat vaksin yang berikutnya adalah karena pemerintah tidak mewajibkan.

Lewat laman resminya, pemerintah mengatakan tidak mewajibkan cetak sertifikat vaksin dalam bentuk kartu.

Pemerintah juga tidak mengatur ketentuan boleh tidaknya sertifikat vaksinasi Covid-19 dicetak dalam bentuk fisik.

4. Telah Disediakan Aplikasi PeduliLindungi

Calon penumpang Kereta Api Jayabaya tujuan Malang menunjukan kartu vaksinasi di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin (5/7/2021). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A]

Masyarakat diimbau untuk menggunakan aplikasi demi menjaga keamanan data diri. Aplikasi PeduliLindungi juga mudah digunakan hanya perlu mendaftar menggunakan email atau nomor telepon.

Setelah masuk dengan akun terdaftar, pengguna tinggal mencari menu Akun -> Sertifikat Vaksin -> Klik Nama yang muncul kemudian klik gambar vaksinnya.

5. Penyedia Jasa Cetak Kartu Vaksin Akan Diblokir

INFOGRAFIS: Cara Scan Barcode di PeduliLindungi sebagai Syarat Masuk Mal

Demi menjaga bocornya identitas diri, para penyedia jasa cetak kartu vaksin terancam akan diblokir.

Hal ini seperti pengakuan Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Veri Anggrijono yang menyebut sebanyak 2.453 penyedia jasa cetak kartu vaksin di blokir pemerintah.

Hal ini lantaran dianggap melanggar ketentuan perlindungan data pribadi seseorang.

Itulah beberapa alasan tidak perlu cetak sertifikat vaksin covid-19 meskipun diperlukan dalam berbagai aktifitas mulai dari syarat perjalanan hingga masuk mal. Lebih baik pakai aplikasi PeduliLindungi.

(Lolita Valda Claudia)

Load More