SuaraBekaci.id - Bahaya cetak sertifikat vaksin COVID-19. Dalam sertifikat vaksin covid-19 terdapat QR Code yang nantinya akan terintegrasi dengan sistem E-HAC (Electronic - Health Alert Card) atau Kartu Kewaspadaan Kesehatan.
Sertifikat vaksin memang jadi syarat perjalanan, masuk restoran maupun pusat perbelanjaan.
Namun apakah perlu mencetak sertifikat vaksin covid-19? Lebih dahulu, coba pertimbangkan 5 alasan tidak perlu cetak sertifikat vaksin berikut ini.
Tak ayal, belakangan ini muncul fenomena cetak sertifikat vaksin berbentuk kartu, seperti KTP atau SIM.
Baca Juga: Pusat Perbelanjaan Sudah Diibuka Lagi, Heroe Minta Warga Tetap Waspadai Penyebaran Covid
Hal ini lantaran laman pedulilindungi.id hanya bisa diakses dengan menggunakan internet dan dianggap cukup memakan waktu.
Ada beberapa alasan tidak perlu cetak sertifikat vaksin menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). Dilansir dari laman menpan.go.id, berikut alasan tidak perlu cetak sertifikat vaksin.
1. Data Diri Dapat Diketahui Orang Lain
Alasan tidak perlu cetak sertifikat vaksin yang pertama adalah rawannya kebocoran data pribadi. Pada sertifikat vaksin terdapat beberapa informasi mengenai data diri seseorang.
Jika mencetak sertifikat vaksin, ada potensi data diri diketahui orang lain. Hal ini menyebabkan kemungkinan terjadi kebocoran data.
Baca Juga: Cara Buat Akun di Aplikasi PeduliLindungi, Disimak!
2. Penyalahgunaan Data
Keamanan data diri akan terancam saat melakukan cetak sertifikat vaksin oleh orang tidak bertanggung jawab.
Identitas diri seperti nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), tanggal lahir, ID, dan tangal lahir dapat disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Data diri dapat disalahgunakan untuk hal-hal negatif hingga tindak kriminal lainnya.
3. Tidak Ada Kewajiban dari Pemerintah
Alasan tidak perlu cetak sertifikat vaksin yang berikutnya adalah karena pemerintah tidak mewajibkan.
Lewat laman resminya, pemerintah mengatakan tidak mewajibkan cetak sertifikat vaksin dalam bentuk kartu.
Pemerintah juga tidak mengatur ketentuan boleh tidaknya sertifikat vaksinasi Covid-19 dicetak dalam bentuk fisik.
4. Telah Disediakan Aplikasi PeduliLindungi
Masyarakat diimbau untuk menggunakan aplikasi demi menjaga keamanan data diri. Aplikasi PeduliLindungi juga mudah digunakan hanya perlu mendaftar menggunakan email atau nomor telepon.
Setelah masuk dengan akun terdaftar, pengguna tinggal mencari menu Akun -> Sertifikat Vaksin -> Klik Nama yang muncul kemudian klik gambar vaksinnya.
5. Penyedia Jasa Cetak Kartu Vaksin Akan Diblokir
Demi menjaga bocornya identitas diri, para penyedia jasa cetak kartu vaksin terancam akan diblokir.
Hal ini seperti pengakuan Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Veri Anggrijono yang menyebut sebanyak 2.453 penyedia jasa cetak kartu vaksin di blokir pemerintah.
Hal ini lantaran dianggap melanggar ketentuan perlindungan data pribadi seseorang.
Itulah beberapa alasan tidak perlu cetak sertifikat vaksin covid-19 meskipun diperlukan dalam berbagai aktifitas mulai dari syarat perjalanan hingga masuk mal. Lebih baik pakai aplikasi PeduliLindungi.
(Lolita Valda Claudia)
Berita Terkait
-
10 Tahun Jokowi, PeduliLindungi dan SatuSehat Sukses Wujudkan Digitalisasi Kesehatan Indonesia
-
Awas Tertipu! Kenali Modus Phising Berkedok Fintech dan Cara Melindungi Diri
-
Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid-19 usai Viral Kasus AstraZeneca
-
Syarat Baru Naik Kereta, Aplikasi PeduliLindungi Hilang Diganti SatuSehat
-
Cara Cek Sertifikat Vaksin di SatuSehat, Aplikasi Pengganti PeduliLindungi
Tag
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Ada Penawaran Apa Saja di Promo 12.12 Blibli?
-
Ribuan Saksi Bakal Diterjunkan Heri-Sholihin Kawal Pemungutan Suara di TPS Kota Bekasi
-
Tampang Pak Ogah Diduga Pelaku Pelecehan Kakak Beradik di Bekasi Timur
-
BRI Terdepan dalam Pembiayaan Berkelanjutan, Sunarso Dinobatkan sebagai The Best CEO
-
Apakah Infinix Smart 8 Cocok untuk Game? Temukan Jawabannya di Sini!