SuaraBekaci.id - Sejarah singkat lahirnya sebuah wilayah yang kini dikenal dengan sebutan Kabupaten Bekasi berawal dari pembentukan Panitia Amanat Rakyat Bekasi. Hal itu disampaikan Sejarahwan Bekasi, Ali Anwar pada peringatan Hari Jadi ke-71 daerah itu, Minggu (15/8/2021).
"Lahirnya Kabupaten Bekasi pada 15 Agustus 1950 berawal dari Panitia Amanat Rakyat Bekasi yang dipelopori KH Noer Ali, R Supardi, Mayor Madniun Hasibuan, Namin, Aminudin, dan Marzuki Urmaini," kata Ali di Cikarang.
Panitia Amanat Rakyat Bekasi dibentuk untuk menentang keberadaan Republik Indonesia Serikat (RIS)-Pasundan dan menuntut berdirinya kembali Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Dari gerakan itu muncul rapat akbar di Alun-alun Bekasi yang dihadiri oleh puluhan ribu rakyat yang berasal Bekasi, Tambun, dan Cikarang pada 17 Februari 1950," ujarnya.
Ali Anwar menyebut ada empat tuntutan yang disampaikan saat rapat akbar tersebut dan dikenal sebagai Resolusi Rakyat Bekasi.
Pertama adalah penyerahan kekuasaan Pemerintah Federal kepada Republik Indonesia. Kemudian pengembalian seluruh Jawa Barat kepada NKRI.
Tuntutan ketiga tidak mengakui lagi adanya pemerintahan di daerah Bekasi selain Pemerintahan Republik Indonesia dan tuntutan terakhir yang meminta pemerintah mengganti penamaan wilayah Kabupaten Jatinegara menjadi Kabupaten Bekasi.
"Resolusi Rakyat Bekasi itu disiarkan ke berbagai pelosok hingga menjadi contoh pergerakan di daerah-daerah lain," ucapnya.
Dia mengatakan para pemimpin panitia juga menggalang dukungan ke sejumlah pihak untuk merealisasikan tuntutan itu, di antaranya pemimpin Masyumi serta tokoh militer, yakni Mayor Lukas Kustaryo dan Moh Moefreini Mukmin di Jakarta.
Baca Juga: Sungai Meluap, Ratusan Rumah Warga di Cikarang Terendam Banjir Hingga 2 Meter
Pengajuan usulan itu, kata dia, dilakukan tiga kali antara Bulan Februari sampai Juni 1950 hingga akhirnya DPR RIS bersama Perdana Menteri Mohammad Hatta menyetujui penggantian nama Kabupaten Jatinegara menjadi Kabupaten Bekasi.
Persetujuan pembentukan Kabupaten Bekasi semakin kuat setelah dikeluarkannya Undang-undang Nomor 14 Tahun 1950 pada 15 Agustus 1950 sehingga Kabupaten Bekasi secara resmi dibentuk dan ditetapkan pada tanggal 15 Agustus 1950 yang kemudian ditetapkan sebagai Hari Jadi Kabupaten Bekasi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi