SuaraBekaci.id - Sejarah singkat lahirnya sebuah wilayah yang kini dikenal dengan sebutan Kabupaten Bekasi berawal dari pembentukan Panitia Amanat Rakyat Bekasi. Hal itu disampaikan Sejarahwan Bekasi, Ali Anwar pada peringatan Hari Jadi ke-71 daerah itu, Minggu (15/8/2021).
"Lahirnya Kabupaten Bekasi pada 15 Agustus 1950 berawal dari Panitia Amanat Rakyat Bekasi yang dipelopori KH Noer Ali, R Supardi, Mayor Madniun Hasibuan, Namin, Aminudin, dan Marzuki Urmaini," kata Ali di Cikarang.
Panitia Amanat Rakyat Bekasi dibentuk untuk menentang keberadaan Republik Indonesia Serikat (RIS)-Pasundan dan menuntut berdirinya kembali Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Dari gerakan itu muncul rapat akbar di Alun-alun Bekasi yang dihadiri oleh puluhan ribu rakyat yang berasal Bekasi, Tambun, dan Cikarang pada 17 Februari 1950," ujarnya.
Ali Anwar menyebut ada empat tuntutan yang disampaikan saat rapat akbar tersebut dan dikenal sebagai Resolusi Rakyat Bekasi.
Pertama adalah penyerahan kekuasaan Pemerintah Federal kepada Republik Indonesia. Kemudian pengembalian seluruh Jawa Barat kepada NKRI.
Tuntutan ketiga tidak mengakui lagi adanya pemerintahan di daerah Bekasi selain Pemerintahan Republik Indonesia dan tuntutan terakhir yang meminta pemerintah mengganti penamaan wilayah Kabupaten Jatinegara menjadi Kabupaten Bekasi.
"Resolusi Rakyat Bekasi itu disiarkan ke berbagai pelosok hingga menjadi contoh pergerakan di daerah-daerah lain," ucapnya.
Dia mengatakan para pemimpin panitia juga menggalang dukungan ke sejumlah pihak untuk merealisasikan tuntutan itu, di antaranya pemimpin Masyumi serta tokoh militer, yakni Mayor Lukas Kustaryo dan Moh Moefreini Mukmin di Jakarta.
Baca Juga: Sungai Meluap, Ratusan Rumah Warga di Cikarang Terendam Banjir Hingga 2 Meter
Pengajuan usulan itu, kata dia, dilakukan tiga kali antara Bulan Februari sampai Juni 1950 hingga akhirnya DPR RIS bersama Perdana Menteri Mohammad Hatta menyetujui penggantian nama Kabupaten Jatinegara menjadi Kabupaten Bekasi.
Persetujuan pembentukan Kabupaten Bekasi semakin kuat setelah dikeluarkannya Undang-undang Nomor 14 Tahun 1950 pada 15 Agustus 1950 sehingga Kabupaten Bekasi secara resmi dibentuk dan ditetapkan pada tanggal 15 Agustus 1950 yang kemudian ditetapkan sebagai Hari Jadi Kabupaten Bekasi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Ciamis Siaga Darurat Kekeringan, Warga Bekasi Butuh Air Bersih
-
Bukan Cuma Data Kurang, Sekda Bekasi Akui Mental ASN Terguncang
-
Menerjang Ombak, Mantri Perempuan BRI Hadirkan Layanan Keuangan hingga Kepulauan Sulawesi Tengah
-
Kabupaten Bekasi Dapat Rapor Merah dari BPK, DPRD Bentuk Pansus
-
Kejagung Arahkan Pemkab Bekasi Kelola Stadion Skema Begini