SuaraBekaci.id - Warga Kabupaten Bekasi dilarang menggelar kegiatan lomba 17-an dalam rangka memeriahkan HUT RI ke-76. Larangan ini untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Larangan lomba 17-an disampaikan Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Warga agar tidak melaksanakan dulu lomba 17 Agustusan dikarenakan masih dalam situasi pandemi," kata Wakil Ketua Satgas COVID-19 Kabupaten Bekasi Kombes Hendra Gunawan, Senin (9/8/2021).
Hendra menjelaskan larangan lomba 17-an guna mendukung upaya Pemkab Bekasi menekan angka kasus aktif COVID-19 yang masih terbilang tinggi, meski angka kesembuhan jauh lebih tinggi.
Larangan ini diputuskan guna mencegah kerumunan warga yang bisa berpotensi terjadinya penularan virus corona.
"Untuk perlombaan ditiadakan, kita sudah sosialisasi ke masyarakat, karena ini masih pandemi," ucapnya dikutip dari Antara.
Hendra mengimbau warga melakukan kegiatan yang tidak berpotensi menimbulkan kerumunan, namun tetap dengan semangat memeriahkan HUT RI ke-76. Seperti menghias lingkungan atau gapura dengan tema merah dan putih.
"Walaupun tidak ada perlombaan, saya yakin 17 Agustusan tetap semarak. Ya bisa menghias gapura ataupun melakukan kegiatan perlombaan kecil bersama anggota keluarga saja," katanya.
Kapolres Metro Bekasi itu menegaskan akan menindak tegas warga yang nekat menggelar perlombaan 17-an dengan membubarkan kegiatan sekaligus memberikan sanksi sosial kepada penyelenggara.
Baca Juga: Angka Kesembuhan COVID-19 Tinggi, Rahmat Harap PPKM Kota Bekasi Turun ke Level 2
"Diharapkan masyarakat mematuhi larangan ini atau saya akan tindak tegas. Imbauan ini dari sekarang akan diteruskan ke tingkat kecamatan, lurah, hingga pengurus RT dan RW untuk tidak melakukan kegiatan yang berpotensi mengumpulkan massa," imbuh dia.
Berita Terkait
-
6 Fakta Penemuan Ribuan Potongan Uang di Bekasi: Dari Lahan Milik Warga hingga Penelusuran BI
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Bau Busuk Ungkap ke Temuan Mengerikan di Bekasi: Kerangka Bayi Terkubur Berselimut Sweater!
-
Unik! Lomba 17-an di Sirkuit Mandalika, Meriah Diikuti Para Pembalap
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
BRI Dukung Asta Cita dan Program 3 Juta Rumah, Target 60 Ribu Unit
-
98 Mal Jakarta Gelar Promo Spesial di Tahun Baru Imlek
-
Kabel Lampu Jalan Jadi Sasaran Komplotan Pencuri di Bekasi
-
Rahasia Pakar Kuliner: Kenapa Makanan Imlek Punya Simbol Damai dan Kekayaan?
-
Kenapa Anak Usaha Kementerian Keuangan Berani Suap Hakim? Ini Penjelasan KPK