SuaraBekaci.id - Warga Kabupaten Bekasi dilarang menggelar kegiatan lomba 17-an dalam rangka memeriahkan HUT RI ke-76. Larangan ini untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Larangan lomba 17-an disampaikan Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Warga agar tidak melaksanakan dulu lomba 17 Agustusan dikarenakan masih dalam situasi pandemi," kata Wakil Ketua Satgas COVID-19 Kabupaten Bekasi Kombes Hendra Gunawan, Senin (9/8/2021).
Hendra menjelaskan larangan lomba 17-an guna mendukung upaya Pemkab Bekasi menekan angka kasus aktif COVID-19 yang masih terbilang tinggi, meski angka kesembuhan jauh lebih tinggi.
Baca Juga: Angka Kesembuhan COVID-19 Tinggi, Rahmat Harap PPKM Kota Bekasi Turun ke Level 2
Larangan ini diputuskan guna mencegah kerumunan warga yang bisa berpotensi terjadinya penularan virus corona.
"Untuk perlombaan ditiadakan, kita sudah sosialisasi ke masyarakat, karena ini masih pandemi," ucapnya dikutip dari Antara.
Hendra mengimbau warga melakukan kegiatan yang tidak berpotensi menimbulkan kerumunan, namun tetap dengan semangat memeriahkan HUT RI ke-76. Seperti menghias lingkungan atau gapura dengan tema merah dan putih.
"Walaupun tidak ada perlombaan, saya yakin 17 Agustusan tetap semarak. Ya bisa menghias gapura ataupun melakukan kegiatan perlombaan kecil bersama anggota keluarga saja," katanya.
Kapolres Metro Bekasi itu menegaskan akan menindak tegas warga yang nekat menggelar perlombaan 17-an dengan membubarkan kegiatan sekaligus memberikan sanksi sosial kepada penyelenggara.
Baca Juga: Pemkab Bekasi Modifikasi KDO Menjadi Mobil Vaksinasi Keliling
"Diharapkan masyarakat mematuhi larangan ini atau saya akan tindak tegas. Imbauan ini dari sekarang akan diteruskan ke tingkat kecamatan, lurah, hingga pengurus RT dan RW untuk tidak melakukan kegiatan yang berpotensi mengumpulkan massa," imbuh dia.
Berita Terkait
-
Matikan Rezeki Nelayan! Pagar Laut di Bekasi Sudah Dipatok 9 Bulan Lalu
-
Putus Sekolah karena Biaya? Kartu Bekasi Maju BN Holik Janjikan Pendidikan Gratis
-
Ini Kronologis Atap Stadion Wibawa Mukti Luluh Lantak, Berapa Total Kerugian?
-
1 Jam dari Jakarta, Angin Puting Beliung Luluh Lantak Atap Stadion Wibawa Mukti
-
Lomba 17-an Jadi Ajang Tontonan Seksual, Pantaskah Ada di Hari Kemerdekaan?
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
Terkini
-
Lewat Pendanaan KUR BRI, Suryani Sukses Jadi Pejuang Ekonomi Keluarga yang Naik Kelas
-
Rahasia Desa Wunut Berhasil Menjadi Desa Pembangunan Berkelanjutan
-
Viral Dua Preman Ngamuk di Pasar Baru Bekasi, Pelaku Positif Sabu-sabu
-
Berdiri 2019, Kini Minyak Telon Lokal Habbie Capai Omzet Belasan Juta Rupiah
-
BRI Raih Penghargaan Internasional, Best Issuer for Sustainable Finance dan Best Social Loan