SuaraBekaci.id - Warga Kabupaten Bekasi dilarang menggelar kegiatan lomba 17-an dalam rangka memeriahkan HUT RI ke-76. Larangan ini untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Larangan lomba 17-an disampaikan Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Warga agar tidak melaksanakan dulu lomba 17 Agustusan dikarenakan masih dalam situasi pandemi," kata Wakil Ketua Satgas COVID-19 Kabupaten Bekasi Kombes Hendra Gunawan, Senin (9/8/2021).
Hendra menjelaskan larangan lomba 17-an guna mendukung upaya Pemkab Bekasi menekan angka kasus aktif COVID-19 yang masih terbilang tinggi, meski angka kesembuhan jauh lebih tinggi.
Baca Juga: Angka Kesembuhan COVID-19 Tinggi, Rahmat Harap PPKM Kota Bekasi Turun ke Level 2
Larangan ini diputuskan guna mencegah kerumunan warga yang bisa berpotensi terjadinya penularan virus corona.
"Untuk perlombaan ditiadakan, kita sudah sosialisasi ke masyarakat, karena ini masih pandemi," ucapnya dikutip dari Antara.
Hendra mengimbau warga melakukan kegiatan yang tidak berpotensi menimbulkan kerumunan, namun tetap dengan semangat memeriahkan HUT RI ke-76. Seperti menghias lingkungan atau gapura dengan tema merah dan putih.
"Walaupun tidak ada perlombaan, saya yakin 17 Agustusan tetap semarak. Ya bisa menghias gapura ataupun melakukan kegiatan perlombaan kecil bersama anggota keluarga saja," katanya.
Kapolres Metro Bekasi itu menegaskan akan menindak tegas warga yang nekat menggelar perlombaan 17-an dengan membubarkan kegiatan sekaligus memberikan sanksi sosial kepada penyelenggara.
Baca Juga: Pemkab Bekasi Modifikasi KDO Menjadi Mobil Vaksinasi Keliling
"Diharapkan masyarakat mematuhi larangan ini atau saya akan tindak tegas. Imbauan ini dari sekarang akan diteruskan ke tingkat kecamatan, lurah, hingga pengurus RT dan RW untuk tidak melakukan kegiatan yang berpotensi mengumpulkan massa," imbuh dia.
Berita Terkait
-
Matikan Rezeki Nelayan! Pagar Laut di Bekasi Sudah Dipatok 9 Bulan Lalu
-
Putus Sekolah karena Biaya? Kartu Bekasi Maju BN Holik Janjikan Pendidikan Gratis
-
Ini Kronologis Atap Stadion Wibawa Mukti Luluh Lantak, Berapa Total Kerugian?
-
1 Jam dari Jakarta, Angin Puting Beliung Luluh Lantak Atap Stadion Wibawa Mukti
-
Lomba 17-an Jadi Ajang Tontonan Seksual, Pantaskah Ada di Hari Kemerdekaan?
Terpopuler
- Jairo Riedewald: Saya Tidak Bisa...
- Gibran Disebut Ikut Selamatkan Warga Los Angeles saat Kebakaran, Netizen: Nyelamatin IPK Aja Nggak Bisa
- Jairo Riedewald: Saya Cuma Kelinci Percobaan
- Thom Haye Bicara Potensi Dilatih Patrick Kluivert: Sulit...
- Patrick Kluivert: Mees Hilgers, Calvin Verdonk, dan Jay Idzes
Pilihan
-
Bisnis Lesu, Starbucks PHK Karyawan Mulai Maret 2025
-
Peringatan Dinkes Kaltim: Leptospirosis Mengintai di Genangan Hujan
-
Skandal Parkir Samarinda: Audit Inspektorat Siap Bongkar Ketidakwajaran Setoran
-
Maksimalkan MBG di Kaltim, Pengamat Ekonomi: Pangkas Uang Makan dan Gaji Pejabat!
-
Kabinet Besar hingga Sawit: Kritik Pemuda Kaltim pada 100 Hari Prabowo-Gibran
Terkini
-
KKP Segel Pagar Laut Milik PT TRPN di Bekasi, Kuasa Hukum: Bukan Salah Kami!
-
Viral Pagar Laut Misterius di Bekasi, KKP Ambil Langkah Penyegelan
-
Pagar Laut Misterius di Bekasi Ganggu Rezeki Nelayan, Pemprov Jabar Klaim Begini
-
Tuntut Pembunuh Suaminya Dihukum Berat, Istri Sandy Permana: Nyawa Dibayar Nyawa
-
Pelajar SMP di Bekasi Jadi Korban Penipuan Uang Palsu Lewat Facebook, Dapat Upah Rp50 Ribu