SuaraBekaci.id - Pemerintah Kabupaten Bekasi di Provinsi Jawa Barat mewajibkan perusahaan yang beroperasi di wilayahnya melakukan vaksinasi COVID-19 kepada seluruh karyawan beserta keluarganya.
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan bahwa kewajiban itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang berlaku dari 3-9 Agustus 2021.
"Kewajiban pihak perusahaan untuk melakukan vaksinasi pada seluruh karyawan dan keluarganya," kata Dani, Jumat (6/8/2021).
Dani mengatakan bahwa Pemkab Bekasi akan menyiapkan alokasi vaksin COVID-19 serta vaksinator bagi perusahaan yang akan menggelar pelayanan vaksinasi COVID-19.
"Nanti perusahaan yang menyiapkan penyelenggaraan kegiatannya, termasuk tempat pelaksanaan," kata dia.
Dani juga meminta perusahaan mengoptimalkan upaya pencegahan penularan COVID-19 dengan melakukan pengawasan untuk memastikan protokol kesehatan dijalankan di seluruh area kerja.
"Termasuk kewajiban memakai masker serta penyemprotan disinfektan secara rutin. Prinsip jaga jarak juga wajib diterapkan, jangan sampai lengah dan berakibat karyawan terpapar, sebab perusahaan yang repot juga nanti," katanya.
Selain itu, ia melanjutkan, apabila penularan virus corona terjadi di lingkungan perusahaan maka Satuan Tugas Penanganan COVID-19 yang sudah dibentuk oleh perusahaan harus melakukan pelacakan kontak erat, pemeriksaan, dan penanganan kasus.
"Ketika ada satu kasus positif, minimal delapan sampai 10 orang dicek kontak eratnya dan dilakukan tes. Apabila ditemukan kasus positif, harus dilakukan treatment (penanganan), kalau bergejala ringan bisa ditempatkan di isolasi terpusat," katanya. [Antara]
Baca Juga: Cari Sumber Bau Busuk, Warga Jatiasih Bekasi Geger Temukan Mayat Tukang Parkir
Berita Terkait
-
Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran
-
Mau Kuliah di Kampus Top Luar Negeri? 4 Strategi Susun Portofolio untuk Raih Beasiswa Impian
-
Ngeri! Bawa Bom Molotov Buat Tawuran, 18 Remaja di Bekasi Diciduk Brimob
-
Perkuat Jejaring Pengusaha Muda, HIPMI Kota Bekasi Gelar Padelora Fest 2026
-
Curanmor di Perumahan Bekasi Terungkap, Polisi Sita NMax dan Korek Api Berbentuk Pistol
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Terkini
-
Bayar Pajak Kendaraan di Bekasi Bisa Dicicil, Begini Caranya
-
Bekasi Belajar PLTSa ke China, Siapkan Bantargebang Ikon Pengolahan Sampah Modern
-
Pilkades Serentak Bekasi 2026 Diundur
-
Motor Dicuri, Driver Ojol Tak Menyangka Polisi Lakukan Hal Ini
-
Meikarta Jadi Hunian Rakyat, Lippo Group Segera Serahkan Lahan ke Negara