SuaraBekaci.id - Pemerintah Kabupaten Bekasi di Provinsi Jawa Barat mewajibkan perusahaan yang beroperasi di wilayahnya melakukan vaksinasi COVID-19 kepada seluruh karyawan beserta keluarganya.
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan bahwa kewajiban itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang berlaku dari 3-9 Agustus 2021.
"Kewajiban pihak perusahaan untuk melakukan vaksinasi pada seluruh karyawan dan keluarganya," kata Dani, Jumat (6/8/2021).
Dani mengatakan bahwa Pemkab Bekasi akan menyiapkan alokasi vaksin COVID-19 serta vaksinator bagi perusahaan yang akan menggelar pelayanan vaksinasi COVID-19.
"Nanti perusahaan yang menyiapkan penyelenggaraan kegiatannya, termasuk tempat pelaksanaan," kata dia.
Dani juga meminta perusahaan mengoptimalkan upaya pencegahan penularan COVID-19 dengan melakukan pengawasan untuk memastikan protokol kesehatan dijalankan di seluruh area kerja.
"Termasuk kewajiban memakai masker serta penyemprotan disinfektan secara rutin. Prinsip jaga jarak juga wajib diterapkan, jangan sampai lengah dan berakibat karyawan terpapar, sebab perusahaan yang repot juga nanti," katanya.
Selain itu, ia melanjutkan, apabila penularan virus corona terjadi di lingkungan perusahaan maka Satuan Tugas Penanganan COVID-19 yang sudah dibentuk oleh perusahaan harus melakukan pelacakan kontak erat, pemeriksaan, dan penanganan kasus.
"Ketika ada satu kasus positif, minimal delapan sampai 10 orang dicek kontak eratnya dan dilakukan tes. Apabila ditemukan kasus positif, harus dilakukan treatment (penanganan), kalau bergejala ringan bisa ditempatkan di isolasi terpusat," katanya. [Antara]
Baca Juga: Cari Sumber Bau Busuk, Warga Jatiasih Bekasi Geger Temukan Mayat Tukang Parkir
Berita Terkait
-
Serentak di 3 Kota, Sekolah Rakyat Garapan Brantas Abipraya Resmi Mulai MPLS
-
Napi Narkoba Asal Bekasi Ditangkap di Myanmar Usai Kabur ke 3 Negara
-
1.354 Hektare Sawah Bekasi Dilanda Kekeringan
-
LSPR Teatro Hadirkan Musikal "Dunia Dalam Sepotong Naskah"
-
Modus Permen! Gummy Ganja Asal Inggris Dipesan Warga Bekasi 4 Kali Lewat Website
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
MUI Bekasi Dorong Pendekatan Ini Lindungi Remaja dari Pergaulan Menyimpang
-
Warga Jakarta Gelar Salat Istisqa Minta Turun Hujan
-
Transformasi Mulai Berdampak, BRI Cetak Laba Rp31,2 Triliun hingga Juni 2026
-
Ayah dan Anak Tewas Akibat Ledakan Gas di Cikarang
-
Produsen Keju Nasional Gandeng Perusahaan Prancis, Industri Keju Indonesia Naik Kelas