SuaraBekaci.id - Cara dapat kuota internet gratis Kemendikbudristek Agustus hingga Desember 2021. Kuota internet ini untuk siswa PAUD, SD, SMP, SMA, mahasiswa. Lalu tenaga pendidik PAUD, SD, SMP, SMA dan dosen.
Untuk mendukung proses belajar mengajar, Kemendikbud Ristek melanjutkan bantuan kuota data internet dan bantuan uang kuliah tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang terdampak covid.
Merangkum dari kanal Youtube Kemendikbud RI, berikut rincian besaran kuota gratis Kemendikbud.
Kegiatan belajar mengajar terdampak parah ketika pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) diperpanjang.
Fasilitas pendukung bantuan kuota yang didapat
Besaran alokasi anggaran yang disiapkan pun ditambah dari Rp 3 triliun menjadi Rp 8,54 triliun. Selain itu, pemerintah juga menyediakan akses internet berkecepatan tinggi lewat proyek Palapa Ring.
Sementara rincian pembagian kuotanya sebagai berikut:
- Untuk siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) akan memperoleh volume kuota sebanyak 7 GB per bulan.
- Siswa pendidikan dasar dan menengah akan memperoleh volume kuota sebanyak 10 GB per bulan.
- Untuk guru PAUD, jenjang pendidikan dasar dan menengah akan memperoleh 12 GB per bulan.
- Untuk mahasiswa dan dosen, akan memperoleh kuota sebanyak 15 GB per bulan.
- Informasi selengkapnya dapat disimak di laman kuota-belajar.kemdikbud.go.id.
Cara Dapat Kuota Internet Gratis Kemendikbudristek Agustus hingga Desember 2021
Berikut ini cara dapat kuota internet gratis dari kemendikbud melansir dari laman indonesia.go.id.
Baca Juga: Dilaporkan Karena Dugaan Makar, Ini Penjelasan Direktur LBH Bali
Calon penerima harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum masa penyaluran untuk mendapatkan bantuan kuota.
Pimpinan atau operator satuan pendidikan harus mengunggah surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) untuk nomor yang berubah atau nomor baru pada laman Kemendikbudristek https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id/ atau https://pddikti.kemdikbud.go.id/ (untuk jenjang pendidikan tinggi).
Adapun syarat penerima subsidi kuota internet gratis sesuai Kemendikbudristek yaitu sebagai berikut:
1. Untuk siswa PAUD, SD, SMP, SMA
- Terdaftar di sistem dapodik
- Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali.
2. Untuk Mahasiswa
- Terdaftar di sistem Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
- Berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree).
- Memiliki nomor ponsel aktif.
3. Untuk Tenaga Pendidik PAUD, SD, SMP, SMA
Tag
Berita Terkait
-
Lestarikan Bahasa Daerah, Mahasiswa Unila Gelar Layar Sastra Dua Bahasa
-
Nyalip Tak Hati-hati, Calya Disopiri Mahasiswa Myanmar Seruduk Minitrans di Duren Tiga
-
Membangun Kepercayaan Diri Sebagai Reduksi Rasa Takut
-
CERPEN: Sang Pembohong
-
Hasil TKA Pelajar SMA Sederajat Jeblok Parah, Pemerintah Didesak Evaluasi
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
BRI Dukung La Suntu Tastio untuk Angkat Tradisi Lewat Produk Tas Tenun
-
BRI Luncurkan Fitur Reksa Dana di BRImo, Perluas Akses Investasi Digital Ritel
-
Kepala Kejaksaan Negeri Bekasi Diganti, Ini Daftar 43 Kajari Baru Dilantik
-
Modal Awal Rp25 Juta, Kisah Sukses Peni Ciptakan 4 Lapangan Kerja Lewat AgenBRILink
-
BRI Tebar Kasih Natal 2025, 10.500 Paket Sembako Dibagikan untuk Masyarakat