SuaraBekaci.id - Polres Pelabuhan Tanjung Priok telusuri kasus warga Bekasi yang sempat gagal mendapat vaksinasi lantaran NIK (Nomor Induk Kependudukan) miliknya sudah digunakan WNA atas nama dan terdaftar di KKP Kelas 1 Tanjung Priok atas nama Lee In Wong.
Bahkan Lee sudah melakukan vaksinasi dengan menggunakan NIK dari warga Bekasi bernama Wasit Ridwan (47), pada 25 Juni 2021 lalu.
Terkait ini, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Putu Kholis mengatakan, pihaknya akan membantu KKP untuk menelusuri kasus vaksinasi warga Bekasi tersebut.
"Kami bantu KKP untuk menelusuri apakah ini ada kesalahan administratif atau ada dugaan peristiwa lain," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis kepada wartawan, Rabu (4/8/2021).
Penelusuran, kata Kholis, dilakukan guna mengetahui apakah terjadi tindak pidana atau pelanggaran hukum dalam kasus ini atau tidak. Sifatnya, lanjut dia, polisi melakukan jemput bola guna mengetahui akar permasalahan ini.
"Apakah dalam kasus ini ada kesalahan input, apa ada salah ketik, salah memasukkan data atau ada kesalahan-kesalahan lain yang sifatnya administratif atau ada kekeliruan lain seperti adanya dugaan pemalsuan," jelasnya.
"Kami sifatnya jemput bola proaktif ingin mencari tahu akar masalah ini kita bantu KKP," sambung Kholis.
Kholis menambahkan, pihaknya pun telah melakukan klarifikasi terhadap petugas KKP dalam kasus ini.
Hanya saja, ia belum membeberkan secara rinci terkait klarifikasi yang dilakukan oleh pihaknya.
Baca Juga: Vaksinasi Anak Kota Bekasi, Kadisdik: Harus Selesai Walau Harus Sampai Malam
"Ya sudah berjalan, kan kantornya sebelah Polres. Kalau secara informal kami jemput bola sudah datangi ke KKP, kami sudah cek datanya, masih ditelurusi," beber dia.
Kholis juga mengungkapkan, Wasit Ridwan telah memperoleh vaksinasi. Hal itu diketahui seusai melakukan konfirmasi terhadap yang bersangkutan.
"Kami sudah konfirmasi ke warga Bekasi tersebut dan yang bersangkutan sudah mendapatkan vaksinasi di Bekasi," papar Kholis.
Diketahui, Wasit Ridwan akhirnya menjalani vaksinasi COVID-19 setelah gagal karena NIK KTP dipakai WNA. Hal itu dinyatakan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi, Hudaya.
"Sudah kami vaksin tadi," kata Hudaya saat dihubungi wartawan.
Sebelumnya, Wasit Ridwan yang tercatat merupakan warga Perumahan Vila Mutiara Cikarang, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, tidak bisa lakukan vaksinasi lantaran NIK miliknya telah digunakan oleh seorang warga negara asing (WNA) di wilayah Jakarta.
Berita Terkait
-
Surat Permintaan THR Mengatasnamakan Polres Tanjung Priok Beredar, Kapolres Tegaskan Ini Palsu!
-
Siapa Ermanto Usman? Mantan Pegawai JICT yang Tewas Mengenaskan di Bekasi
-
Horor Sahur di Bekasi: Perampokan Maut di Jatibening, Suami Tewas dan Istri Kritis
-
Tegas! Wali Kota Bekasi Setop Paksa Proyek Galian 'Siluman' di Kali Abang Tengah
-
Kunker ke Tambun Gagal, WN Jepang Ditemukan Tewas Terkunci di Kamar Hotel Gambir
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Catering Healthy Go Ramadhan di Blibli: Langganan Makanan Sehat yang Bikin Puasa Lebih Ringan
-
Hakim DD Dipecat Karena Terbukti Telantarkan Mantan Istri dan Anak
-
Dua Oknum Hakim Terbukti Selingkuh, Ini Sanksi Beratnya
-
Teheran Diguncang Ledakan Baru! Israel Kembali Menyerang
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla