SuaraBekaci.id - Polres Pelabuhan Tanjung Priok telusuri kasus warga Bekasi yang sempat gagal mendapat vaksinasi lantaran NIK (Nomor Induk Kependudukan) miliknya sudah digunakan WNA atas nama dan terdaftar di KKP Kelas 1 Tanjung Priok atas nama Lee In Wong.
Bahkan Lee sudah melakukan vaksinasi dengan menggunakan NIK dari warga Bekasi bernama Wasit Ridwan (47), pada 25 Juni 2021 lalu.
Terkait ini, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Putu Kholis mengatakan, pihaknya akan membantu KKP untuk menelusuri kasus vaksinasi warga Bekasi tersebut.
"Kami bantu KKP untuk menelusuri apakah ini ada kesalahan administratif atau ada dugaan peristiwa lain," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis kepada wartawan, Rabu (4/8/2021).
Penelusuran, kata Kholis, dilakukan guna mengetahui apakah terjadi tindak pidana atau pelanggaran hukum dalam kasus ini atau tidak. Sifatnya, lanjut dia, polisi melakukan jemput bola guna mengetahui akar permasalahan ini.
"Apakah dalam kasus ini ada kesalahan input, apa ada salah ketik, salah memasukkan data atau ada kesalahan-kesalahan lain yang sifatnya administratif atau ada kekeliruan lain seperti adanya dugaan pemalsuan," jelasnya.
"Kami sifatnya jemput bola proaktif ingin mencari tahu akar masalah ini kita bantu KKP," sambung Kholis.
Kholis menambahkan, pihaknya pun telah melakukan klarifikasi terhadap petugas KKP dalam kasus ini.
Hanya saja, ia belum membeberkan secara rinci terkait klarifikasi yang dilakukan oleh pihaknya.
Baca Juga: Vaksinasi Anak Kota Bekasi, Kadisdik: Harus Selesai Walau Harus Sampai Malam
"Ya sudah berjalan, kan kantornya sebelah Polres. Kalau secara informal kami jemput bola sudah datangi ke KKP, kami sudah cek datanya, masih ditelurusi," beber dia.
Kholis juga mengungkapkan, Wasit Ridwan telah memperoleh vaksinasi. Hal itu diketahui seusai melakukan konfirmasi terhadap yang bersangkutan.
"Kami sudah konfirmasi ke warga Bekasi tersebut dan yang bersangkutan sudah mendapatkan vaksinasi di Bekasi," papar Kholis.
Diketahui, Wasit Ridwan akhirnya menjalani vaksinasi COVID-19 setelah gagal karena NIK KTP dipakai WNA. Hal itu dinyatakan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi, Hudaya.
"Sudah kami vaksin tadi," kata Hudaya saat dihubungi wartawan.
Sebelumnya, Wasit Ridwan yang tercatat merupakan warga Perumahan Vila Mutiara Cikarang, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, tidak bisa lakukan vaksinasi lantaran NIK miliknya telah digunakan oleh seorang warga negara asing (WNA) di wilayah Jakarta.
Hal itu diketahui saat Wasit mengikuti vaksinasi massal tahap I di dekat tempat tinggalnya pada Kamis (29/7/2021) lalu.
Usai diperiksa kesehatannya lalu dinyatakan memenuhi syarat, Wasit justru terganjal persoalan administrasi hingga petugas kesehatan menolak memberikannya vaksin.
Alhasil, Wasit pun gagal divaksin dan kejadian ini menjadi heboh di wilayah Kabupaten Bekasi.
"Saya enggak pernah divaksin. Tapi pas mau vaksin enggak bisa. Pas verifikasi ternyata nomor NIK saya itu sudah dipakai satu kali. Padahal saya ngerasa belum pernah vaksin, tapi nomor NIK itu sama persis dengan milik saya," kata Wasit kepada wartawan, Selasa (3/8/2021).
Saat diverifikasi, NIK Wasit tercatat telah digunakan oleh seseorang bernama Lee In Wong. Vaksinasi diberikan pada Lee In Wong pada 25 Juni 2021, bertempat di Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas 1 Tanjung Priok.
Dari kejadian itu, tercatat Lee In Wong pada saat itu mendapat vaksin tahap pertama dan dijadwalkan kembali mendapat vaksin kedua pada Jumat (17/9/2021) mendatang di wilayah tersebut.
Dikatakan Wasit, selama ini tak pernah bermasalah dengan administrasi kependudukannya. Baik pada saat mengurus jaminan sosial, perbankan hingga persoalan perpajakan.
Wasit mengungkapkan, ia membutuhkan sertifikat vaksinasi lantaran sebagai syarat masuk kerja.
Wawan Setiawan, relawan vaksin di daerah setempat mengatakan, pencatutan NIK milik Wasit oleh seseorang bernama Lee In Wong didapat saat ia memeriksa ke pihak Puskesmas Sukadami.
Kemudian, kata dia, ketika diperiksa lebih lanjut ke bagian kependudukan di Kecamatan Cikarang Selatan, Lee In Wong tidak tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
Berita Terkait
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Beringas Ancam Wali Kota Bekasi Pakai Sajam, Pedagang Duta Harapan Akhirnya 'Ciut' Minta Maaf
-
Terkuak! Cacahan Uang BI Awalnya Mau Dibuang ke Bantar Gebang
-
Cacahan Uang di TPS Liar Bekasi Dipastikan Asli, Polisi: Cetakan Lama Bank Indonesia
-
6 Fakta Penemuan Ribuan Potongan Uang di Bekasi: Dari Lahan Milik Warga hingga Penelusuran BI
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Lokasi Samsat Keliling di 14 Titik Wilayah Jadetabek
-
Fitur QRIS Tap dari BRImo, Bayar TransJakarta Jadi Lebih Praktis dan Mudah
-
Cara Mengelola THR agar Lebaran Tidak Berujung Pusing
-
BRI Dukung Asta Cita dan Program 3 Juta Rumah, Target 60 Ribu Unit
-
98 Mal Jakarta Gelar Promo Spesial di Tahun Baru Imlek