SuaraBekaci.id - Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mau rawat Alviano Dafa Raharjo, bocah yatim piatu yang orangtuanya meninggal dunia positif COVID-19.
Alviano Dafa Raharjo berusia 10 tahun. Melalui akun Twitter miliknya @susipudjiastuti, Susi Pudjiastuti mengaku bersedia merawat Vino tanpa harus mengadopsinya sebagai anak.
"Saya bersedia merawat tanpa harus adopsi," kata Susi seperti dikutip Suara.com, Senin (26/7/2021).
Susi Pudjiastuti menangis saat membaca pembeeritaan terkait Alviano Dafa Raharjo yang menjalani isolasi mandiri seorang diri di rumahnya.
Sementara kedua orangtuanya meninggal dunia.
Susi Pudjiastuti berandai berada di dekat Vino, ia ingin memeluk tubuh bocah itu untuk menguatkannya.
"Andai dekat saya bisa memeluknya," ujar Susi sambil memasang emoji menangis.
Susi Pudjiastuti mengaku serius dengan pernyataannya ingin merawat Alviano Dafa Raharjo. Ia juga meminta bantuan warganet untuk memberikan informasi terkait kontak dan alamat bocah itu.
"Kontak dan alamat please," ucapnya.
Baca Juga: Stephen Harmon, Penolak Vaksin Meninggal Dunia Positif COVID-19
Kisah Alviano Dafa Raharjo yang menjadi yatim piatu karena ibunya Lina Safitri meninggal pada Senin (19/7/2021) dan ayahnya Kino Raharjo menyusul meninggal dunia pada Selasa (20/7/2021) karena Covid-19 memantik keprihatinan berbagai kalangan.
Bocah yang baru duduk di kursi Kelas IV SD tersebut tinggal di Kampung Linggang Purworejo RT 004, Kecamatan Tering, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur (Kaltim).
Diketahui, orang tua sang bocah yang berasal dari Kabupaten Sragen. Kino merupakan anak pasangan Mitro Kiman dan Panikem, warga Dukuh Bayanan RT 014, Desa Jambeyan, Sambirejo, Sragen,
Sementara Lina berasal dari Desa Gringging, Kecamatan Sambungmacan.
"Kami kehilangan sepasang anak dalam dua hari. Bahkan di waktu yang tidak lama, ada enam warga di satu RT ini yang juga meninggal dunia,” ucap Panikem.
Kakak almarhum Kino, Sumini menginginkan Alviano Dafa Raharjo segera dijemput dan bisa tinggal di Sragen. Namun, Sumini menyadari dalam situasi pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat tidak memungkinkan untuk menjemput.
Berita Terkait
-
Terpopuler: Kemewahan Toyota Fortuner 2006, Garasi Komisaris Bank BJB Susi Pudjiastuti
-
Resmi! Susi Pudjiastuti Diangkat Jadi Komisaris Utama Bank BJB, Berapa Gajinya?
-
Sah Jadi Komisaris Bank BJB, Isi Garasi Otomotif Susi Pudjiastuti Cukup Nyentrik
-
Sah! Susi Pudjiastuti Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Bank BJB
-
Benteng Terakhir Pesisir: Mengapa Zona < 1 Mil Harus Dilindungi Total
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Bekasi Salurkan 2,78 Juta Liter Air ke Warga Terdampak Kekeringan
-
Bisnis Merchant Tumbuh, Transaksi QRIS Meningkat Berkat Transformasi Digital BRI
-
Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Percepat Pemulihan Ekosistem Pesisir
-
Pre Order Samsung Galaxy Z Fold 8 di Blibli Tanggal 22 Juli hingga 13 Agustus, Cek Promo & Harganya!
-
Hari Anak Nasional 2026: BRI Peduli Ini Sekolahku Berikan Inspirasi Siswa Dalam Meraih Cita-cita