SuaraBekaci.id - Warga Bekasi olahraga di Grand Wisata Tambun dibubarkan. Sebab menimbulkan keramaian di tengah PPKM Darurat Jawa-Bali.
Pembubaran dilakukan Personel Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi. Polisi membubarkan kegiatan olahraga yang tengah dilakukan warga di kawasan Grand Wisata Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu, dengan menggunakan pengeras suara dari mobil patroli lalu lintas.
"Di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, kegiatan olahraga dilarang, hanya boleh dilakukan di rumah atau minimal di depan rumahnya," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi AKBP Argo Wiyono, Minggu.
Pembubaran itu dilakukan saat petugas tengah berpatroli dan mendapati sejumlah kerumunan warga sedang melakukan olahraga di sepanjang jalan kawasan Grand Wisata.
"Langsung kami bubarkan, kami imbau agar mereka segera pulang kembali ke rumah masing-masing," katanya.
Argo menjelaskan warga dibubarkan saat sedang berolahraga sepeda, lari, dan juga berjalan kaki. Banyaknya jumlah warga yang beraktivitas memicu terjadinya kerumunan.
"Walaupun sudah memakai masker, tapi banyak dari mereka yang tidak menggunakannya dengan benar. Banyak warga yang berolahraga juga membuat kerumunan," ujarnya lagi.
Sesuai ketentuan PPKM Darurat, kata dia, aktivitas olahraga dilarang untuk dilakukan di area publik terlebih dalam jumlah massa yang relatif besar. Olahraga boleh saja dilakukan di rumah maupun halaman depan rumah.
"Bukan olahraganya yang tidak boleh, olahraga sangat baik bagi kesehatan. Tapi saat PPKM Darurat ini masyarakat dilarang melakukan aktivitas olahraga di luar lingkungan permukimannya, termasuk bersepeda atau gowes maupun jogging," katanya lagi. Tak hanya itu, kata Argo, sejumlah pedagang juga diimbau untuk menutup lapak dan hanya boleh melayani take away atau layanan makan dibungkus dan dibawa pulang.
Baca Juga: PPKM Darurat Bekasi, Warga Muaragembong Dilarang Mancing Ikan di Sungai dan Kolam
"Lapak kami suruh tutup, maksudnya itu kan pada gelar kursi sama karpet kami minta dilipat dan tidak disediakan untuk makan di tempat," ujarnya lagi.
Argo meminta masyarakat melakukan aktivitas di rumah saja selama masa PPKM Darurat. Mereka yang boleh keluar hanya untuk kepentingan bekerja di sektor esensial dan kritikal serta untuk membeli kebutuhan pokok saja.
"Selebihnya kalau tidak ada kepentingan dan hanya untuk main-main saja, diminta untuk di rumah saja," kata dia.
Argo juga terus mengimbau agar masyarakat disiplin mematuhi protokol kesehatan 5M dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas. (Antara)
Berita Terkait
-
KPK Periksa Eks Kajari Bekasi Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Ogah Bicara soal Dugaan Kasih Duit ke Kajari
-
KPK Buka Peluang Periksa Rieke Diah Pitaloka Terkait Kasus Ijon Proyek Bupati Bekasi
-
Resmi! Persija Jakarta Buang Satu Pemain Muda, Siapa?
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74