SuaraBekaci.id - Warga Muaragembong Bekasi dilarang mancing ikan di sungai atau juga di kolam selama PPKM Darurat Jawa-Bali hingga 20 Juli 2021.
Hal itu disampaikan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Mereka melarang kegiatan memancing warga hingga membatasi aktivitas nelayan selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
"Kami pastikan di daerah kami yang notebene wilayah pesisir ikut menjalankan aturan dan ketentuan PPKM Darurat, termasuk menghentikan aktivitas memancing," kata Camat Muaragembong Lukman Hakim, Minggu sore.
Lukman mengatakan telah menginstruksikan segenap aparatur terkait untuk menyosialisasikan hingga menindak warga yang kedapatan melanggar ketentuan PPKM Darurat. Dia meminta segenap warga menaati aturan tersebut.
"Larangan memancing ini bukan hanya berlaku untuk warga kami namun juga warga luar yang kerap datang ke sini untuk memancing," katanya.
Sebelum masa PPKM Darurat, kata dia, banyak warga baik lokal maupun pendatang yang sengaja datang untuk memancing di wilayahnya. Aktivitas itu menimbulkan kerumunan yang berpotensi dapat menyebarkan COVID-19.
"Bisanya setiap akhir pekan baik kemarin maupun hari ini (Minggu) itu selalu ramai dikunjungi para pemancing. Petugas akan langsung membubarkan bilamana melihat aktivitas tersebut," katanya.
Lukman mengatakan selama setahun lebih pemerintah mengumumkan pandemi COVID-19, wilayahnya selalu berada di zona hijau penyebaran virus corona.
Baca Juga: PPKM Darurat di Medan, Ini 15 Titik Penyekatan dan Pengalihan Arus
"Baru pekan ini, kita masuk zona kuning setelah hampir dua tahun pandemi. Kita selalu berada di zona hijau sebelumnya. Kita ingin, Muaragembong segera kembali menjadi hijau," ucapnya.
Pihaknya juga melakukan pembatasan mobilitas kepada nelayan yang setiap hari melaut, bukan untuk memutus mata pencaharian mereka melainkan semata demi keselamatan dan kesehatan warga.
"Untuk mengurangi mobilitas, meminimalisir kerumunan, sekaligus mencegah penularan virus corona," katanya.
Selain itu petugas juga disiagakan di titik perbatasan antara Kabupaten Bekasi dengan Kabupaten Karawang untuk memantau aktivitas mobilitas warga. Petugas melakukan pemeriksaan kepada setiap pengendara yang melintas baik masuk maupun keluar wilayahnya.
"Di Desa Pantai Bakti misalnya. Di sana ada beberapa jembatan kecil dan jalur perahu eretan. Kita lakukan pengawasan dan penyekatan mobilitas warga juga di lokasi itu," katanya.
Lukman mengaku 50 persen dari total warga Kecamatan Muaragembong sekitar 45.000 jiwa saat ini sudah disuntik vaksin sebagai upaya proteksi warga dari potensi penyebaran COVID-19.
Berita Terkait
-
Ono Surono Dicecar KPK Soal Aliran Uang Korupsi Bupati Bekasi, Kapasitas Sebagai Ketua PDIP Jabar
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Diperiksa KPK, Terseret Pusaran Korupsi Bupati Bekasi?
-
KPK Periksa Sekretaris Camat dan 5 Direktur Swasta dalam Kasus Korupsi Bupati Bekasi
-
Tragedi Utang di Bekasi: Teman Lama Tega Habisi Nyawa MDT, Jasad Dibuang di Kuburan
-
Lingkaran Setan Suap Bupati Bekasi, KPK Panggil 5 Bos Proyek dan Sekcam Sekaligus
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar