SuaraBekaci.id - Warga Muaragembong Bekasi dilarang mancing ikan di sungai atau juga di kolam selama PPKM Darurat Jawa-Bali hingga 20 Juli 2021.
Hal itu disampaikan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Mereka melarang kegiatan memancing warga hingga membatasi aktivitas nelayan selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
"Kami pastikan di daerah kami yang notebene wilayah pesisir ikut menjalankan aturan dan ketentuan PPKM Darurat, termasuk menghentikan aktivitas memancing," kata Camat Muaragembong Lukman Hakim, Minggu sore.
Lukman mengatakan telah menginstruksikan segenap aparatur terkait untuk menyosialisasikan hingga menindak warga yang kedapatan melanggar ketentuan PPKM Darurat. Dia meminta segenap warga menaati aturan tersebut.
"Larangan memancing ini bukan hanya berlaku untuk warga kami namun juga warga luar yang kerap datang ke sini untuk memancing," katanya.
Sebelum masa PPKM Darurat, kata dia, banyak warga baik lokal maupun pendatang yang sengaja datang untuk memancing di wilayahnya. Aktivitas itu menimbulkan kerumunan yang berpotensi dapat menyebarkan COVID-19.
"Bisanya setiap akhir pekan baik kemarin maupun hari ini (Minggu) itu selalu ramai dikunjungi para pemancing. Petugas akan langsung membubarkan bilamana melihat aktivitas tersebut," katanya.
Lukman mengatakan selama setahun lebih pemerintah mengumumkan pandemi COVID-19, wilayahnya selalu berada di zona hijau penyebaran virus corona.
Baca Juga: PPKM Darurat di Medan, Ini 15 Titik Penyekatan dan Pengalihan Arus
"Baru pekan ini, kita masuk zona kuning setelah hampir dua tahun pandemi. Kita selalu berada di zona hijau sebelumnya. Kita ingin, Muaragembong segera kembali menjadi hijau," ucapnya.
Pihaknya juga melakukan pembatasan mobilitas kepada nelayan yang setiap hari melaut, bukan untuk memutus mata pencaharian mereka melainkan semata demi keselamatan dan kesehatan warga.
"Untuk mengurangi mobilitas, meminimalisir kerumunan, sekaligus mencegah penularan virus corona," katanya.
Selain itu petugas juga disiagakan di titik perbatasan antara Kabupaten Bekasi dengan Kabupaten Karawang untuk memantau aktivitas mobilitas warga. Petugas melakukan pemeriksaan kepada setiap pengendara yang melintas baik masuk maupun keluar wilayahnya.
"Di Desa Pantai Bakti misalnya. Di sana ada beberapa jembatan kecil dan jalur perahu eretan. Kita lakukan pengawasan dan penyekatan mobilitas warga juga di lokasi itu," katanya.
Lukman mengaku 50 persen dari total warga Kecamatan Muaragembong sekitar 45.000 jiwa saat ini sudah disuntik vaksin sebagai upaya proteksi warga dari potensi penyebaran COVID-19.
Berita Terkait
-
Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing
-
Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?
-
Polisi Periksa PT Vinfast Auto hingga Green SM, 36 Saksi Digeber Bongkar Tragedi KRL Bekasi!
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Update Tragedi Bekasi: 84 Korban Sudah Pulang, KAI Buka Pintu Klaim Biaya Medis dan Trauma Healing
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Eksploitasi Anak
-
Kemendagri Percepat Dokumen Kependudukan Keluarga Korban Kecelakaan KRL
-
Tersangka Pencabulan 50 Santriwati di Pati Belum Ditahan, KPAI: Pelaku Harus Dihukum Berat!
-
130 Sekolah Dasar di Kabupaten Ini Tidak Punya Kepala Sekolah
-
Tembok Sekolah di Jakarta Selatan Roboh, Bagaimana Nasib Siswa?