SuaraBekaci.id - Warga remaja 18 tahun ke atas boleh ikut vaksinasi COVID-19 di Bekasi. Mereka bisa ikut vaksinasi COVID-19 massal.
Hal itu menyusul melonjaknya pasien COVID-19 di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Dibolehkan dengan tujuan memberikan proteksi pada daerah-daerah dengan potensi lonjakan kasus yang cukup tinggi, termasuk di Kabupaten Bekasi," kata Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi.
"Di atas usia 18 tahun ya. Untuk sekarang manfaatkan vaksin yang ada, nanti akan didistribusikan kembali sesuai kebutuhan," ia menambahkan.
Ia meminta Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi memetakan daerah-daerah di wilayahnya yang berpotensi mengalami lonjakan kasus penularan virus corona guna merencanakan pelaksanaan vaksinasi pada kelompok warga berusia di atas 18 tahun.
Wakil Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi Komisaris Besar Polisi Hendra Gunawan mengatakan, vaksinasi COVID-19 bagi masyarakat umum kelompok usia di atas 18 tahun dilaksanakan dengan sasaran awal 1.200 orang di delapan wilayah kecamatan yang rawan mengalami peningkatan kasus infeksi virus corona.
"Delapan kecamatan ini menjadi penyumbang tertinggi lonjakan kasus COVID-19 di wilayah kami, makanya kami berikan treatment (perlakuan) khusus melalui vaksinasi ini dengan harapan menciptakan herd immunity (kekebalan komunal) sekaligus mengantisipasi lonjakan kasus terjadi kembali," katanya.
Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi itu mengatakan, warga berusia di atas 18 tahun yang lolos pemeriksaan kesehatan bisa menjalani vaksinasi COVID-19 di tempat pelayanan vaksinasi massal yang disediakan pemerintah.
"Jadi semua masyarakat umum boleh, tidak harus khusus lansia dan sebagainya, kecuali pekerja yang sudah terdaftar program Vaksinasi Gotong Royong," katanya.
Baca Juga: Tentara Bubarkan Pesta Pernikahan di Cabangbungin Bekasi, Khawatir Klaster COVID-19
Wakil Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi Masrikoh mengatakan bahwa kasus infeksi virus corona di Kabupaten Bekasi melonjak 500 persen lebih setelah masa libur Lebaran 2021 dengan penambahan jumlah kasus aktif dari 171 sebelum Lebaran menjadi 900 lebih setelah libur Lebaran.
"Ini menjadi atensi, prioritas kami saat ini, bagaimana mengoptimalkan segala ikhtiar agar penyebaran kasus aktif ini dapat ditekan semaksimal mungkin," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Tim SAR Sisir Kalimalang hingga 1 Kilometer, Ramadhan Masih Belum Ditemukan
-
Janjian Lewat IG Berujung Luka Bacok, 12 Anak Ditangkap Polisi Buntut Tawuran di Cikunir Bekasi
-
Operasi Sarang Narkoba di Bekasi, Polisi Sita 12 Paket Sabu dan Airsoft Gun
-
Sangat Butuh Air Bersih! Warga Bantargebang Tagih Kepastian Waktu Perbaikan Sumur Artesis
-
Warga Bantargebang Keluhkan Bantuan Air BPBD: Dua Tangki Kurang, Butuhnya 10!
Terpopuler
- Apa Manfaat dari Bedak Marcks? Kenali 5 Fungsi dan Keunggulan Variannya
- Urutan Skincare Pagi Wardah untuk Wajah Cerah Bebas Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 7 Moisturizer Mengandung Formula Anti-aging untuk Wajah Kencang dan Awet Muda
- Respons Gibran Terkait Ijazah Dinilai Menyesatkan, Kuliah S1 Tak Otomatis Buktikan Tamat SMA
- Daftar HP RAM 12 GB Memori 512 GB untuk Multitasking, Cek Harga Terbarunya
Pilihan
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
Terkini
-
Dorong Ekonomi Kerakyatan, BRI Perkuat Sinergi Pengembangan Koperasi Desa Merah Putih
-
DPP Gempar Tegaskan Hillary Brigitta Lasut Sah Pimpin Panitia Natal Nasional 2026, Ini Dasarnya
-
Berkat Inovasi Digital dan Layanan Nasabah, BRI Raih 36 Penghargaan di TBCCI 2026
-
4 Laporan Masuk, 1 Jadi Tersangka Kasus Asusila di Pesantren Bekasi
-
Operasi Sarang Narkoba di Bekasi: Komplotan 'Paman' dan 'Macan' Tak Berkutik