SuaraBekaci.id - Warga remaja 18 tahun ke atas boleh ikut vaksinasi COVID-19 di Bekasi. Mereka bisa ikut vaksinasi COVID-19 massal.
Hal itu menyusul melonjaknya pasien COVID-19 di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Dibolehkan dengan tujuan memberikan proteksi pada daerah-daerah dengan potensi lonjakan kasus yang cukup tinggi, termasuk di Kabupaten Bekasi," kata Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi.
"Di atas usia 18 tahun ya. Untuk sekarang manfaatkan vaksin yang ada, nanti akan didistribusikan kembali sesuai kebutuhan," ia menambahkan.
Ia meminta Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi memetakan daerah-daerah di wilayahnya yang berpotensi mengalami lonjakan kasus penularan virus corona guna merencanakan pelaksanaan vaksinasi pada kelompok warga berusia di atas 18 tahun.
Wakil Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi Komisaris Besar Polisi Hendra Gunawan mengatakan, vaksinasi COVID-19 bagi masyarakat umum kelompok usia di atas 18 tahun dilaksanakan dengan sasaran awal 1.200 orang di delapan wilayah kecamatan yang rawan mengalami peningkatan kasus infeksi virus corona.
"Delapan kecamatan ini menjadi penyumbang tertinggi lonjakan kasus COVID-19 di wilayah kami, makanya kami berikan treatment (perlakuan) khusus melalui vaksinasi ini dengan harapan menciptakan herd immunity (kekebalan komunal) sekaligus mengantisipasi lonjakan kasus terjadi kembali," katanya.
Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi itu mengatakan, warga berusia di atas 18 tahun yang lolos pemeriksaan kesehatan bisa menjalani vaksinasi COVID-19 di tempat pelayanan vaksinasi massal yang disediakan pemerintah.
"Jadi semua masyarakat umum boleh, tidak harus khusus lansia dan sebagainya, kecuali pekerja yang sudah terdaftar program Vaksinasi Gotong Royong," katanya.
Baca Juga: Tentara Bubarkan Pesta Pernikahan di Cabangbungin Bekasi, Khawatir Klaster COVID-19
Wakil Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi Masrikoh mengatakan bahwa kasus infeksi virus corona di Kabupaten Bekasi melonjak 500 persen lebih setelah masa libur Lebaran 2021 dengan penambahan jumlah kasus aktif dari 171 sebelum Lebaran menjadi 900 lebih setelah libur Lebaran.
"Ini menjadi atensi, prioritas kami saat ini, bagaimana mengoptimalkan segala ikhtiar agar penyebaran kasus aktif ini dapat ditekan semaksimal mungkin," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
-
KPK Periksa Eks Kajari Bekasi Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Waspada Gejala Superflu di Indonesia, Benarkah Lebih Berbahaya dari COVID-19?
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Ogah Bicara soal Dugaan Kasih Duit ke Kajari
-
KPK Buka Peluang Periksa Rieke Diah Pitaloka Terkait Kasus Ijon Proyek Bupati Bekasi
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74
-
BRI dan Kemenpora Bekali Atlet SEA Games 2025 dengan Literasi Keuangan untuk Masa Depan
-
Apresiasi Prestasi Indonesia Raih Posisi Runner-Up SEA Games 2025, BRI Salurkan Bonus Atlet Nasional
-
Ini Alasan Polda Metro Jaya Tidak Tahan dr Richard Lee