SuaraBekaci.id - Warga remaja 18 tahun ke atas boleh ikut vaksinasi COVID-19 di Bekasi. Mereka bisa ikut vaksinasi COVID-19 massal.
Hal itu menyusul melonjaknya pasien COVID-19 di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Dibolehkan dengan tujuan memberikan proteksi pada daerah-daerah dengan potensi lonjakan kasus yang cukup tinggi, termasuk di Kabupaten Bekasi," kata Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi.
"Di atas usia 18 tahun ya. Untuk sekarang manfaatkan vaksin yang ada, nanti akan didistribusikan kembali sesuai kebutuhan," ia menambahkan.
Ia meminta Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi memetakan daerah-daerah di wilayahnya yang berpotensi mengalami lonjakan kasus penularan virus corona guna merencanakan pelaksanaan vaksinasi pada kelompok warga berusia di atas 18 tahun.
Wakil Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi Komisaris Besar Polisi Hendra Gunawan mengatakan, vaksinasi COVID-19 bagi masyarakat umum kelompok usia di atas 18 tahun dilaksanakan dengan sasaran awal 1.200 orang di delapan wilayah kecamatan yang rawan mengalami peningkatan kasus infeksi virus corona.
"Delapan kecamatan ini menjadi penyumbang tertinggi lonjakan kasus COVID-19 di wilayah kami, makanya kami berikan treatment (perlakuan) khusus melalui vaksinasi ini dengan harapan menciptakan herd immunity (kekebalan komunal) sekaligus mengantisipasi lonjakan kasus terjadi kembali," katanya.
Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi itu mengatakan, warga berusia di atas 18 tahun yang lolos pemeriksaan kesehatan bisa menjalani vaksinasi COVID-19 di tempat pelayanan vaksinasi massal yang disediakan pemerintah.
"Jadi semua masyarakat umum boleh, tidak harus khusus lansia dan sebagainya, kecuali pekerja yang sudah terdaftar program Vaksinasi Gotong Royong," katanya.
Baca Juga: Tentara Bubarkan Pesta Pernikahan di Cabangbungin Bekasi, Khawatir Klaster COVID-19
Wakil Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi Masrikoh mengatakan bahwa kasus infeksi virus corona di Kabupaten Bekasi melonjak 500 persen lebih setelah masa libur Lebaran 2021 dengan penambahan jumlah kasus aktif dari 171 sebelum Lebaran menjadi 900 lebih setelah libur Lebaran.
"Ini menjadi atensi, prioritas kami saat ini, bagaimana mengoptimalkan segala ikhtiar agar penyebaran kasus aktif ini dapat ditekan semaksimal mungkin," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
-
KPK Sebut Ketua PDIP Jabar Diduga Kecipratan Duit Kasus Ijon Proyek Bekasi, Berapa Jumlahnya?
-
Pola Korupsi 'Balik Modal Pilkada' Jerat Bupati Bekasi? KPK Cium Modus Serupa Lampung-Ponorogo
-
Ono Surono Dicecar KPK Soal Aliran Uang Korupsi Bupati Bekasi, Kapasitas Sebagai Ketua PDIP Jabar
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Diperiksa KPK, Terseret Pusaran Korupsi Bupati Bekasi?
-
KPK Periksa Sekretaris Camat dan 5 Direktur Swasta dalam Kasus Korupsi Bupati Bekasi
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar