SuaraBekaci.id - Warga remaja 18 tahun ke atas boleh ikut vaksinasi COVID-19 di Bekasi. Mereka bisa ikut vaksinasi COVID-19 massal.
Hal itu menyusul melonjaknya pasien COVID-19 di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Dibolehkan dengan tujuan memberikan proteksi pada daerah-daerah dengan potensi lonjakan kasus yang cukup tinggi, termasuk di Kabupaten Bekasi," kata Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi.
"Di atas usia 18 tahun ya. Untuk sekarang manfaatkan vaksin yang ada, nanti akan didistribusikan kembali sesuai kebutuhan," ia menambahkan.
Baca Juga: Tentara Bubarkan Pesta Pernikahan di Cabangbungin Bekasi, Khawatir Klaster COVID-19
Ia meminta Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi memetakan daerah-daerah di wilayahnya yang berpotensi mengalami lonjakan kasus penularan virus corona guna merencanakan pelaksanaan vaksinasi pada kelompok warga berusia di atas 18 tahun.
Wakil Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi Komisaris Besar Polisi Hendra Gunawan mengatakan, vaksinasi COVID-19 bagi masyarakat umum kelompok usia di atas 18 tahun dilaksanakan dengan sasaran awal 1.200 orang di delapan wilayah kecamatan yang rawan mengalami peningkatan kasus infeksi virus corona.
"Delapan kecamatan ini menjadi penyumbang tertinggi lonjakan kasus COVID-19 di wilayah kami, makanya kami berikan treatment (perlakuan) khusus melalui vaksinasi ini dengan harapan menciptakan herd immunity (kekebalan komunal) sekaligus mengantisipasi lonjakan kasus terjadi kembali," katanya.
Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi itu mengatakan, warga berusia di atas 18 tahun yang lolos pemeriksaan kesehatan bisa menjalani vaksinasi COVID-19 di tempat pelayanan vaksinasi massal yang disediakan pemerintah.
"Jadi semua masyarakat umum boleh, tidak harus khusus lansia dan sebagainya, kecuali pekerja yang sudah terdaftar program Vaksinasi Gotong Royong," katanya.
Baca Juga: Jerinx Ajak Boikot Seleb ke Bali, BCL Ungkap Kronologi Kena Covid-19
Wakil Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi Masrikoh mengatakan bahwa kasus infeksi virus corona di Kabupaten Bekasi melonjak 500 persen lebih setelah masa libur Lebaran 2021 dengan penambahan jumlah kasus aktif dari 171 sebelum Lebaran menjadi 900 lebih setelah libur Lebaran.
"Ini menjadi atensi, prioritas kami saat ini, bagaimana mengoptimalkan segala ikhtiar agar penyebaran kasus aktif ini dapat ditekan semaksimal mungkin," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Pagar Laut Disebut Dibangun Sejak Rezim Sebelum Prabowo, Pemerintah Didesak Fokus Pembangunan Berbasis Lingkungan
-
Gara-Gara Kabar Perceraian Sherina Munaf dan Baskara Mehendra, Istilah Lavender Marriage Trending
-
DPR Bakal Ungkap Dalang di Balik Pagar Laut: Jangan Bilang Ruang Laut Ini Milik Tuhan
-
Ini Dia Penampakan Pagar Laut di Bekasi yang Menuai Polemik
-
Selidiki Pihak yang Tanggungjawab Atas Pemagaran Laut, DPR: Kita Takut Salah Panggil
Terpopuler
- Jairo Riedewald: Saya Tidak Bisa...
- Gibran Disebut Ikut Selamatkan Warga Los Angeles saat Kebakaran, Netizen: Nyelamatin IPK Aja Nggak Bisa
- Pratama Arhan Ditertawakan saat Lakukan Lemparan Jauh di Bangkok United
- Nagita Slavina Terancam Kena Cancel: Keharaman Babi Mengalahkan Korupsi dan Zina
- Temui Jalan Terjal, Striker Keturunan Indonesia Pilih Pulang ke Belanda
Pilihan
-
Bisnis Lesu, Starbucks PHK Karyawan Mulai Maret 2025
-
Peringatan Dinkes Kaltim: Leptospirosis Mengintai di Genangan Hujan
-
Skandal Parkir Samarinda: Audit Inspektorat Siap Bongkar Ketidakwajaran Setoran
-
Maksimalkan MBG di Kaltim, Pengamat Ekonomi: Pangkas Uang Makan dan Gaji Pejabat!
-
Kabinet Besar hingga Sawit: Kritik Pemuda Kaltim pada 100 Hari Prabowo-Gibran
Terkini
-
KKP Segel Pagar Laut Milik PT TRPN di Bekasi, Kuasa Hukum: Bukan Salah Kami!
-
Viral Pagar Laut Misterius di Bekasi, KKP Ambil Langkah Penyegelan
-
Pagar Laut Misterius di Bekasi Ganggu Rezeki Nelayan, Pemprov Jabar Klaim Begini
-
Tuntut Pembunuh Suaminya Dihukum Berat, Istri Sandy Permana: Nyawa Dibayar Nyawa
-
Pelajar SMP di Bekasi Jadi Korban Penipuan Uang Palsu Lewat Facebook, Dapat Upah Rp50 Ribu