Scroll untuk membaca artikel
Antonio Juao Silvester Bano
Selasa, 08 Juni 2021 | 12:57 WIB
Petugas melakukan tes usap di Perumahan Villa Mutara Gading 1 Bekasi.[Ist]

SuaraBekaci.id - Perumahan Villa Mutiara Gading 1, Desa Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, menerapkan micro lockdown atau karantina mikro.

Wakil Ketua Satgas COVID-19 Kabupaten Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengatakan, pihaknya melakukan micro lockdown di wilayah setempat setelah didapati sebanyak 24 orang warga positif Covid-19.

Pria yang juga menjabat sebagai Kapolres Metro Bekasi ini menjelaskan, hal itu bermula saat terdapat empat orang warga yang positif Covid-19 usai menggelar kegiatan resepsi pernikahan di RT 03/RW 018, Perumahan Villa Mutiara Gading 1.

"Klaster ini awalnya diketahui setelah ada temuan empat warga positif corona yang berasal dari acara keluarga atau resepsi pernikahan," katanya, Selasa (8/6/2021).

Baca Juga: Soal Biaya Haji, Kanwil Kemenag Bekasi: Jangan Takut, Kalau Mau Diambil Monggo

Setelah itu, dilakukan tracing dengan menggelar tes usap massal terhadap 120 warga setempat.

Hasilnya, ditemukan sebanyak 20 orang lagi yang terkonfirmasi positif corona.

"Sehingga total 24 orang positif, maka pengurus perumahan bersama Satgas COVID-19 Kecamatan Tarumajaya mulai hari ini melakukan micro lockdown," ujarnya.

Hendra menambahkan, pemberlakuan karantina mikro di Perumahan Villa Mutiara Gading 1 ini tidak hanya diterapkan di lokasi acara resepsi. Namun, juga di seluruh RT di perumahan tersebut.

"Termasuk akses masuk warga luar yang hendak masuk ke perumahan ini juga dibatasi," ujarnya.

Baca Juga: 22 Warga Positif Covid-19, 1 RT di Kayu Putih Terapkan Micro Lockdown

Satgas COVID-19 Kabupaten Bekasi juga telah mengevakuasi warga yang positif corona itu ke Hotel Ibis Cikarang guna menjalani isolasi terpusat.

Load More