Scroll untuk membaca artikel
Antonio Juao Silvester Bano
Senin, 07 Juni 2021 | 19:07 WIB
Kepala Kanwil Kemenag Kabupaten Bekasi, Sopian.[ANTARA]

SuaraBekaci.id - Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten Bekasi meminta warga untuk tidak khawatir dengan biaya perjalanan haji yang telah disetorkan.

Kepala Kanwil Kemenag Kabupaten Bekasi Sopian menyatakan, pihaknya siap mengembalikan biaya haji sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Masalah biaya jangan takut, kalau mau diproses diambil, monggo. Kami siap melayani sesuai dengan prosedur yang berlaku," katanya dilansir dari Antara, Senin (7/6/2021).

Dia meminta warga memahami kebijakan pemerintah pusat membatalkan pemberangkatan jamaah haji tahun 2021.

Baca Juga: 10 SMA Terbaik di Kota Bekasi Versi LTMPT

Sopian menjelaskan, pemerintah memutuskan untuk kembali menunda pemberangkatan jamaah haji ke Tanah Suci pada 2021 karena mengedepankan keselamatan jamaah haji dari penularan COVID-19, yang saat ini masih mewabah di berbagai negara termasuk Indonesia.

"Pemerintah mengeluarkan kebijakan ini karena mengedepankan keselamatan," katanya.

Ia mengemukakan bahwa semula Kabupaten Bekasi mendapat kuota memberangkatkan 2.207 orang pada 2021.

Hingga kini belum ada calon haji yang menyampaikan keluhan perihal keputusan pemerintah membatalkan pemberangkatan jamaah ibadah haji tahun ini.

Sopian yakin jamaah calon haji menyadari bahwa pemerintah memutuskan untuk menunda pemberangkatan jamaah haji demi keselamatan jamaah.

Baca Juga: Omma Restaurant Disegel, Wali Kota Bekasi: Kalau Punya Anak Saya, Korelasinya Kemana?

Pihaknya sudah menyampaikan informasi mengenai kebijakan tersebut kepada jamaah calon haji.

"Selain dari sosialisasi, mereka sudah tahu informasi ini sendiri dari media dan juga medsos, mereka memahami juga ibadah merupakan panggilan. Satu orang sudah lunas biayanya tetapi kalau Allah SWT belum memanggil bisa saja tidak berangkat," kata dia.(Antara)

Load More