SuaraBekaci.id - Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten Bekasi meminta warga untuk tidak khawatir dengan biaya perjalanan haji yang telah disetorkan.
Kepala Kanwil Kemenag Kabupaten Bekasi Sopian menyatakan, pihaknya siap mengembalikan biaya haji sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Masalah biaya jangan takut, kalau mau diproses diambil, monggo. Kami siap melayani sesuai dengan prosedur yang berlaku," katanya dilansir dari Antara, Senin (7/6/2021).
Dia meminta warga memahami kebijakan pemerintah pusat membatalkan pemberangkatan jamaah haji tahun 2021.
Sopian menjelaskan, pemerintah memutuskan untuk kembali menunda pemberangkatan jamaah haji ke Tanah Suci pada 2021 karena mengedepankan keselamatan jamaah haji dari penularan COVID-19, yang saat ini masih mewabah di berbagai negara termasuk Indonesia.
"Pemerintah mengeluarkan kebijakan ini karena mengedepankan keselamatan," katanya.
Ia mengemukakan bahwa semula Kabupaten Bekasi mendapat kuota memberangkatkan 2.207 orang pada 2021.
Hingga kini belum ada calon haji yang menyampaikan keluhan perihal keputusan pemerintah membatalkan pemberangkatan jamaah ibadah haji tahun ini.
Sopian yakin jamaah calon haji menyadari bahwa pemerintah memutuskan untuk menunda pemberangkatan jamaah haji demi keselamatan jamaah.
Baca Juga: 10 SMA Terbaik di Kota Bekasi Versi LTMPT
Pihaknya sudah menyampaikan informasi mengenai kebijakan tersebut kepada jamaah calon haji.
"Selain dari sosialisasi, mereka sudah tahu informasi ini sendiri dari media dan juga medsos, mereka memahami juga ibadah merupakan panggilan. Satu orang sudah lunas biayanya tetapi kalau Allah SWT belum memanggil bisa saja tidak berangkat," kata dia.(Antara)
Berita Terkait
-
Sepanjang 2025, Kemenag Teguhkan Pendidikan Agama sebagai Investasi Peradaban Bangsa
-
KPK Panggil Eks Sekdis Kabupaten Bekasi yang Sempat Diamankan Saat OTT
-
Pramono Anung: Kenaikan UMP Jakarta Tertinggi, Meski Nominalnya Kalah dari UMK Bekasi
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Tertinggi Rp6 Juta! Ini Daftar Gaji Minimum 27 Daerah di Jabar 2026, Daerahmu Urutan Berapa?
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Usia 130 Tahun, Ini Capaian BRI dan Kontribusi untuk Negeri di Sepanjang Tahun 2025
-
Dua Penerjun Tewas di Pangandaran
-
Ribuan Buruh Jawa Barat 'Serbu' Jakarta: Tuntut KDM Batalkan Keputusan UMSK 2026
-
BRI Gelar Trauma Healing untuk Anak-anak Terdampak Banjir di Sumatera
-
KPK Panggil Eks Sekdis CKTR Bekasi, Jejak Suap Proyek Makin Jelas?