SuaraBekaci.id - Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten Bekasi meminta warga untuk tidak khawatir dengan biaya perjalanan haji yang telah disetorkan.
Kepala Kanwil Kemenag Kabupaten Bekasi Sopian menyatakan, pihaknya siap mengembalikan biaya haji sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Masalah biaya jangan takut, kalau mau diproses diambil, monggo. Kami siap melayani sesuai dengan prosedur yang berlaku," katanya dilansir dari Antara, Senin (7/6/2021).
Dia meminta warga memahami kebijakan pemerintah pusat membatalkan pemberangkatan jamaah haji tahun 2021.
Sopian menjelaskan, pemerintah memutuskan untuk kembali menunda pemberangkatan jamaah haji ke Tanah Suci pada 2021 karena mengedepankan keselamatan jamaah haji dari penularan COVID-19, yang saat ini masih mewabah di berbagai negara termasuk Indonesia.
"Pemerintah mengeluarkan kebijakan ini karena mengedepankan keselamatan," katanya.
Ia mengemukakan bahwa semula Kabupaten Bekasi mendapat kuota memberangkatkan 2.207 orang pada 2021.
Hingga kini belum ada calon haji yang menyampaikan keluhan perihal keputusan pemerintah membatalkan pemberangkatan jamaah ibadah haji tahun ini.
Sopian yakin jamaah calon haji menyadari bahwa pemerintah memutuskan untuk menunda pemberangkatan jamaah haji demi keselamatan jamaah.
Baca Juga: 10 SMA Terbaik di Kota Bekasi Versi LTMPT
Pihaknya sudah menyampaikan informasi mengenai kebijakan tersebut kepada jamaah calon haji.
"Selain dari sosialisasi, mereka sudah tahu informasi ini sendiri dari media dan juga medsos, mereka memahami juga ibadah merupakan panggilan. Satu orang sudah lunas biayanya tetapi kalau Allah SWT belum memanggil bisa saja tidak berangkat," kata dia.(Antara)
Berita Terkait
-
Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP
-
Biaya Haji 2026 Tak Naik, Tapi Sumber Dana Rp1,77 Triliun Masih Gelap
-
Siswi Korban Bully Diminta Uang Damai Rp200 Juta, Orangtua Pelaku Diduga Anggota DPRD Bekasi
-
Berapa Biaya Haji 2026? Simak Rincian Terbaru Jika Harus War Tiket
-
Rumah Saksi Kasus Ijon Bekasi Dibakar, Eks Penyidik KPK: Teror Serius terhadap Pemberantasan Korupsi
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Menjawab Tantangan Urbanisasi: Mengapa Teknologi Kebersihan Kini Jadi Investasi Wajib?
-
Bekasi Lolos Syarat Lelang Proyek PSEL, Sampah Siap Diubah Jadi Listrik pada 2028
-
Siap-Siap Hemat Air! BMKG Prediksi Kemarau Jawa Barat Lebih Kering dan Lama
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan