Scroll untuk membaca artikel
Antonio Juao Silvester Bano
Senin, 07 Juni 2021 | 15:02 WIB
Omma Restaurant yang disebut milik anak Wali Kota Bekasi karena melanggar jam operasional.[Suara.com/Imam Faisal]

SuaraBekaci.id - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi angkat bicara mengenai restoran yang melanggar protokol kesehatan yang disebut milik anaknya, Omma Restaurant di Jalan Raya Pekayon, Pekayon, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Rahmat Effendi menyatakan, bahwa penyegelan restoran tersebut tidak memiliki korelasi dengan siapapun pemiliknya.

Dia juga tidak membenarkan atau membantah bahwa restoran tersebut merupakan milik anaknya atau bukan sebagaimana kabar yang disampaikan Pegiat Media Sosial, Adam Deni.

"Kalau punya anak bapak (saya), korelasinya kemana?. Siapa pun juga kan punya hak untuk mengelola usaha dimana pun berada di republik ini," kata Rahmat Effendi di Bekasi, Senin (7/6/2021).

Baca Juga: 12 Warga Positif Covid-19, Satu RT di Perumahan Bumi Anggrek Bekasi Micro Lockdown

"Nah hanya usahanya resmi atau tidak, mematuhi hal-hal yang berkenaan dengan ini atau tidak. Orang usaha anak presiden juga buka usaha, anak gubernur juga buka usaha, korelasinya kemana," sambung Rahmat.

Disinggung mengenai dugaan adanya perbedaan sehingga restoran tersebut baru ditindak, Rahmat menyatakan kalau siapa pun dapat ditindak sesuai dengan ketentuan yang ada.

Oleh karena itu, kata dia, jangan sampai persoalan tersebut masuk kepada hal-hal di luar konteks.

"Kalau sekarang persoalannya, ternyata ada yang dilanggar jangankan lagi wali kota mungkin, pejabat tinggi lainnya juga pun silakan disesuaikan dengan ketentuan. Tapi jangan hal hal ini masuk kepada ranah yang di luar konteks yang ada. Ssemua ada aturannya lihat perda nomor 15 tahun 2020 tentang Penanganan PSBB yang sekarang PPKM Mikro sudah jelas itu administrasinya terus kalau pun disegel bagaimana," paparnya.

"Tadi kita baru rapat dengan pak Kapolres, ingat ekonomi ini kita minus 2,5 persen. Kalau sekarang hal hal yang kecil itu ya, terus kita lakukan terus-menerus penyegelan maka ekonomi tidak tumbuh. Kalau ekonomi tidak tumbuh di kota, di provinsi tidak tumbuh, di nasional juga tidak tumbuh.sehingga menghambat kebijakan bagaimana pemulihan ekonomi nasional," sambung Rahmat.

Baca Juga: Omma Restaurant Disegel Tiga Hari, Satpol PP Kota Bekasi: Pembinaan Saja

Sebelumnya, Satpol PP Kota Bekasi menyegel Omma Restaurant di Jalan Raya Pekayon, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (6/6/2021). Restoran itu disebut-sebut milik dari anak Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

Kepala Satpol PP Kota Bekasi Abi Hurairah mengatakan, penyegelan dilakukan terkait dengan pelanggaran jam operasional di restoran itu.

"Tadi malam kami dari sore hari kami mendapatkan informasi yang kurang ini lah, pada intinya kami dari Satpol PP Kota Bekasi melihat perkembangan yang terjadi supaya jangan terjadi hal hal yang tidak diinginkan, kita mencoba untuk melakukan penyegelan," katanya kepada SuaraBekaci.id.

"Prokesnya tentang jam operasional," sambung Abi.

Abi menerangkan, penyegelan akan dilakukan selama tiga hari sebagai pembinaan. Jika masih melakukan pelanggaran, kata Abi, pihaknya akan melakukan penutupan secara permanen.

"Untuk penyegelan ini berlaku sampai dengan tiga hari, kemudian kita lakukan nanti permohonan yang bersangkutan untuk membuka segel dan akan kita buka segelnya suatu pembinaan saja. Nanti apabila ditemukan yang bersangkutan masih diluar jam operasional/melanggar operasional itu, maka akan kita lakukan penyegelan permanen dengan pencabutan izin termasuk denda," tuturnya.

Terkait dengan kabar bahwa kafe tersebut milik dari anak Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Abi mengaku belum mengetahuinya.

"Sampai pada saat ini owner-nya, kami hanya tau owner-nya saja. Kalau untuk bahwa itu punya anak pak wali kota saya juga kurang paham. Tapi yang jelas bahwa disana itu bukan putra atau putri beliau (wali kota)," katanya.

Dia mengaku akan mencari tahu pemilik dari restoran tersebut.

"Sampai saat ini saya akan tanyakan lagi, makanya hari ini kita kumpulkan," katanya.

Abi tidak dapat memastikan bahwa kafe tersebut merupakan milik anak wali kota.

"Kita akan kumpulkan hari ini para semua pemilik THM, termasuk yang bersangkutan kita kumpulkan hari ini untuk dilakukan pembinaan," ujarnya.

Diketahui, Pegiat Media Sosial Adam Deni melalui akun instagramnya @adngrk menyebut bahwa kafe itu merupakan milik anak Wali Kota Bekasi dan viral di media sosial.

Dia menyebut restoran itu tidak pernah tersentuh sidak atau didatangi Satpol PP sebagimana sejumlah tempat usaha lain yang ada di wilayah setempat.

Teranyar,  Adam Deni mengaku mendapatkan ancaman dari pihak-pihak yang dia sebut sebagai ring satu wali kota.

Disidak Satgas Covid-19

Ahmad Alghozi Ramadhan membubarkan pengunjung Omma Restaurant yang terletak Jalan Raya Pekayon, Pekayon Jaya, Kota Bekasi, Minggu (6/6/2021) dini hari. Ahmad Alghozi yang mengaku sebagai Satgas Penanganan Covid-19 BNPB mendatangi restoran tersebut seorang diri.

Ahmad Alghozi Ramadhan mengatakan, kedatangannya ke tempat tersebut karena mendapatkan laporan  dari warga mengenai penerapan protokol kesehatan dan jam operasional dari kafe tersebut.

"Pertama melanggar peraturan Pemda itu sendiri, Pemda itu jam 11 malam sudah tutup peraturannya, dan mereka sudah tahu dan kemudian daritadi liat sendiri, banyak yang datang jam segini, jam 12 lebih itu masih ada yang (mencoba) datang," katanya.

Sementara itu Assisten Manager Omma Restaurant, Yulianus Makka mengatakan sudah mengetahui tentang perda jam operasional tempat usaha.

"Sudah tahu, kita sudah menginformasikan (ke) tamu untuk pulang, cuman mereka tadi bilang tanggung karena masih ada sedikit minuman, jadi kita kasih sedikit aja (waktu)," jelasnya.

Yulianus mengatakan, kejadian pelanggaran jam operasional di Omma Restaurant baru kali ini terjadi.

"Engga, ini baru ini aja," katanya.

Berdasarkan pantauan SuaraBekaci.id, kondisi restoran tersebut relatif hening tanpa ada musik seperti hendak ditutup saat Ahmad Alghozi Ramadhan mendatangi tempat tersebut sekitar pukul 00.00 WIB.

Kontributor : Imam Faisal

Load More