Antonio Juao Silvester Bano
Senin, 07 Juni 2021 | 15:02 WIB
Omma Restaurant yang disebut milik anak Wali Kota Bekasi karena melanggar jam operasional.[Suara.com/Imam Faisal]

SuaraBekaci.id - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi angkat bicara mengenai restoran yang melanggar protokol kesehatan yang disebut milik anaknya, Omma Restaurant di Jalan Raya Pekayon, Pekayon, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Rahmat Effendi menyatakan, bahwa penyegelan restoran tersebut tidak memiliki korelasi dengan siapapun pemiliknya.

Dia juga tidak membenarkan atau membantah bahwa restoran tersebut merupakan milik anaknya atau bukan sebagaimana kabar yang disampaikan Pegiat Media Sosial, Adam Deni.

"Kalau punya anak bapak (saya), korelasinya kemana?. Siapa pun juga kan punya hak untuk mengelola usaha dimana pun berada di republik ini," kata Rahmat Effendi di Bekasi, Senin (7/6/2021).

"Nah hanya usahanya resmi atau tidak, mematuhi hal-hal yang berkenaan dengan ini atau tidak. Orang usaha anak presiden juga buka usaha, anak gubernur juga buka usaha, korelasinya kemana," sambung Rahmat.

Disinggung mengenai dugaan adanya perbedaan sehingga restoran tersebut baru ditindak, Rahmat menyatakan kalau siapa pun dapat ditindak sesuai dengan ketentuan yang ada.

Oleh karena itu, kata dia, jangan sampai persoalan tersebut masuk kepada hal-hal di luar konteks.

"Kalau sekarang persoalannya, ternyata ada yang dilanggar jangankan lagi wali kota mungkin, pejabat tinggi lainnya juga pun silakan disesuaikan dengan ketentuan. Tapi jangan hal hal ini masuk kepada ranah yang di luar konteks yang ada. Ssemua ada aturannya lihat perda nomor 15 tahun 2020 tentang Penanganan PSBB yang sekarang PPKM Mikro sudah jelas itu administrasinya terus kalau pun disegel bagaimana," paparnya.

"Tadi kita baru rapat dengan pak Kapolres, ingat ekonomi ini kita minus 2,5 persen. Kalau sekarang hal hal yang kecil itu ya, terus kita lakukan terus-menerus penyegelan maka ekonomi tidak tumbuh. Kalau ekonomi tidak tumbuh di kota, di provinsi tidak tumbuh, di nasional juga tidak tumbuh.sehingga menghambat kebijakan bagaimana pemulihan ekonomi nasional," sambung Rahmat.

Baca Juga: 12 Warga Positif Covid-19, Satu RT di Perumahan Bumi Anggrek Bekasi Micro Lockdown

Sebelumnya, Satpol PP Kota Bekasi menyegel Omma Restaurant di Jalan Raya Pekayon, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (6/6/2021). Restoran itu disebut-sebut milik dari anak Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

Kepala Satpol PP Kota Bekasi Abi Hurairah mengatakan, penyegelan dilakukan terkait dengan pelanggaran jam operasional di restoran itu.

"Tadi malam kami dari sore hari kami mendapatkan informasi yang kurang ini lah, pada intinya kami dari Satpol PP Kota Bekasi melihat perkembangan yang terjadi supaya jangan terjadi hal hal yang tidak diinginkan, kita mencoba untuk melakukan penyegelan," katanya kepada SuaraBekaci.id.

"Prokesnya tentang jam operasional," sambung Abi.

Abi menerangkan, penyegelan akan dilakukan selama tiga hari sebagai pembinaan. Jika masih melakukan pelanggaran, kata Abi, pihaknya akan melakukan penutupan secara permanen.

"Untuk penyegelan ini berlaku sampai dengan tiga hari, kemudian kita lakukan nanti permohonan yang bersangkutan untuk membuka segel dan akan kita buka segelnya suatu pembinaan saja. Nanti apabila ditemukan yang bersangkutan masih diluar jam operasional/melanggar operasional itu, maka akan kita lakukan penyegelan permanen dengan pencabutan izin termasuk denda," tuturnya.

Load More