SuaraBekaci.id - Perumahan Bumi Anggrek Blok PQ RT 04 RW 07, Desa Karang Satria, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi menerapkan micro lockdown atau karantina mikro. Hal itu dilakukan setelah 12 warga setempat terdeteksi positif Covid-19.
Ketua RT 04/07, Desa Karang Satria, Suwari menjelaskan, karantina mikro itu bermula saat adanya satu keluarga yang berjumlah delapan orang diketahui positif Covid-19. Kemudian, dilakukan tracing kepada warga lainnya.
Sehingga, pihaknya mendapati 12 orang dari 5 lima keluarga yang positif Covid-19. Selajutnya, langsung diberlakukan karantina mikro sejak Jumat (4/6/2021) lalu.
"Jadi awalnya ada satu keluarga berjumlah delapan orang positif corona. Terus dilakukan tracing ke warga lain didapatkan total 12 positif hingga hari ini," katanya, Senin (7/6/2021).
Dia mengungkapkan, dari jumlah tersebut terdapat satu orang warga yang meninggal dunia.
"Jadi kami berinisiatif untuk melakukan micro lockdown. Aktivitas warga dibatasi ke luar perumahan hanya boleh untuk bekerja dan membeli kebutuhan pokok saja, warga luar yang masuk juga diperketat," ungkapnya.
Ketua Tim Satgas COVID-19 Perum Bumi Anggrek Blok PQ Sigit Purnomo mengatakan, pihaknya telah melaporkan kasus ini kepada puskesmas, desa, dan kecamatan setempat.
Kebijakan penerapan karantina mikro ini dilakukan guna mencegah penyebaran COVID-19 lebih luas lagi. Satgas COVID-19 Kabupaten Bekasi juga telah melakukan tindakan dengan melakukan swab test antigen dan PCR.
"Kemarin tes COVID-19 antigen dilakukan terhadap 103 orang. Hari ini yang dites antigen ada tiga warga dan PCR 19 warga," ujarnya.
Baca Juga: Omma Restaurant Disegel Tiga Hari, Satpol PP Kota Bekasi: Pembinaan Saja
Kebijakan karantina mikro itu direncanakan akan berlangsung selama sepekan.
"Semoga tidak ada lagi penambahan yang positif. Kita terus gencar lakukan tes COVID-19 dan meminta warga menerapkan protokol kesehatan secara ketat," ungkapnya.(Antara)
Berita Terkait
-
Viral Gol Haram Tercipta di Laga Liga 2, Exco PSSI Janji Akan Evaluasi Wasit
-
KPK Periksa Eks Kajari Bekasi Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Ogah Bicara soal Dugaan Kasih Duit ke Kajari
-
KPK Buka Peluang Periksa Rieke Diah Pitaloka Terkait Kasus Ijon Proyek Bupati Bekasi
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
Terkini
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74