SuaraBekaci.id - Perumahan Bumi Anggrek Blok PQ RT 04 RW 07, Desa Karang Satria, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi menerapkan micro lockdown atau karantina mikro. Hal itu dilakukan setelah 12 warga setempat terdeteksi positif Covid-19.
Ketua RT 04/07, Desa Karang Satria, Suwari menjelaskan, karantina mikro itu bermula saat adanya satu keluarga yang berjumlah delapan orang diketahui positif Covid-19. Kemudian, dilakukan tracing kepada warga lainnya.
Sehingga, pihaknya mendapati 12 orang dari 5 lima keluarga yang positif Covid-19. Selajutnya, langsung diberlakukan karantina mikro sejak Jumat (4/6/2021) lalu.
"Jadi awalnya ada satu keluarga berjumlah delapan orang positif corona. Terus dilakukan tracing ke warga lain didapatkan total 12 positif hingga hari ini," katanya, Senin (7/6/2021).
Dia mengungkapkan, dari jumlah tersebut terdapat satu orang warga yang meninggal dunia.
"Jadi kami berinisiatif untuk melakukan micro lockdown. Aktivitas warga dibatasi ke luar perumahan hanya boleh untuk bekerja dan membeli kebutuhan pokok saja, warga luar yang masuk juga diperketat," ungkapnya.
Ketua Tim Satgas COVID-19 Perum Bumi Anggrek Blok PQ Sigit Purnomo mengatakan, pihaknya telah melaporkan kasus ini kepada puskesmas, desa, dan kecamatan setempat.
Kebijakan penerapan karantina mikro ini dilakukan guna mencegah penyebaran COVID-19 lebih luas lagi. Satgas COVID-19 Kabupaten Bekasi juga telah melakukan tindakan dengan melakukan swab test antigen dan PCR.
"Kemarin tes COVID-19 antigen dilakukan terhadap 103 orang. Hari ini yang dites antigen ada tiga warga dan PCR 19 warga," ujarnya.
Baca Juga: Omma Restaurant Disegel Tiga Hari, Satpol PP Kota Bekasi: Pembinaan Saja
Kebijakan karantina mikro itu direncanakan akan berlangsung selama sepekan.
"Semoga tidak ada lagi penambahan yang positif. Kita terus gencar lakukan tes COVID-19 dan meminta warga menerapkan protokol kesehatan secara ketat," ungkapnya.(Antara)
Berita Terkait
-
Sekda Bekasi Endin Samsudin Diperiksa KPK, Apa Perannya di Pusaran Suap Bupati Ade Kunang?
-
Viral Menu Kering MBG Disebut Jatah 2 Hari, Kepala SPPG Bekasi: Itu Salah Paham
-
KPK Sebut Ketua PDIP Jabar Diduga Kecipratan Duit Kasus Ijon Proyek Bekasi, Berapa Jumlahnya?
-
Pola Korupsi 'Balik Modal Pilkada' Jerat Bupati Bekasi? KPK Cium Modus Serupa Lampung-Ponorogo
-
Ono Surono Dicecar KPK Soal Aliran Uang Korupsi Bupati Bekasi, Kapasitas Sebagai Ketua PDIP Jabar
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Karung Pasir dan Bronjong Jadi Tameng Sementara Warga Bekasi
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung