SuaraBekaci.id - Perumahan Bumi Anggrek Blok PQ RT 04 RW 07, Desa Karang Satria, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi menerapkan micro lockdown atau karantina mikro. Hal itu dilakukan setelah 12 warga setempat terdeteksi positif Covid-19.
Ketua RT 04/07, Desa Karang Satria, Suwari menjelaskan, karantina mikro itu bermula saat adanya satu keluarga yang berjumlah delapan orang diketahui positif Covid-19. Kemudian, dilakukan tracing kepada warga lainnya.
Sehingga, pihaknya mendapati 12 orang dari 5 lima keluarga yang positif Covid-19. Selajutnya, langsung diberlakukan karantina mikro sejak Jumat (4/6/2021) lalu.
"Jadi awalnya ada satu keluarga berjumlah delapan orang positif corona. Terus dilakukan tracing ke warga lain didapatkan total 12 positif hingga hari ini," katanya, Senin (7/6/2021).
Dia mengungkapkan, dari jumlah tersebut terdapat satu orang warga yang meninggal dunia.
"Jadi kami berinisiatif untuk melakukan micro lockdown. Aktivitas warga dibatasi ke luar perumahan hanya boleh untuk bekerja dan membeli kebutuhan pokok saja, warga luar yang masuk juga diperketat," ungkapnya.
Ketua Tim Satgas COVID-19 Perum Bumi Anggrek Blok PQ Sigit Purnomo mengatakan, pihaknya telah melaporkan kasus ini kepada puskesmas, desa, dan kecamatan setempat.
Kebijakan penerapan karantina mikro ini dilakukan guna mencegah penyebaran COVID-19 lebih luas lagi. Satgas COVID-19 Kabupaten Bekasi juga telah melakukan tindakan dengan melakukan swab test antigen dan PCR.
"Kemarin tes COVID-19 antigen dilakukan terhadap 103 orang. Hari ini yang dites antigen ada tiga warga dan PCR 19 warga," ujarnya.
Baca Juga: Omma Restaurant Disegel Tiga Hari, Satpol PP Kota Bekasi: Pembinaan Saja
Kebijakan karantina mikro itu direncanakan akan berlangsung selama sepekan.
"Semoga tidak ada lagi penambahan yang positif. Kita terus gencar lakukan tes COVID-19 dan meminta warga menerapkan protokol kesehatan secara ketat," ungkapnya.(Antara)
Berita Terkait
-
KPK Datangi Glamping di Ciater Subang, Diduga Milik Anggota Polri Yayat Sudrajat
-
Masinis KA Argo Bromo Jadi Tersangka, DPR: Jangan Mengambinghitamkan Petugas Garda Depan
-
KAWAT Indonesia Anggap Penetapan Tersangka Masinis KA Argo Bromo Prematur
-
Masinis Jadi Tersangka, Fakta Fatal di Balik Tragedi Kereta Bekasi: Rem Baru Ditekan Jarak 263 Meter
-
Terancam 12 Tahun Penjara! Masinis KA Argo Bromo Anggrek Terbukti Terlambat Rem Sebelum Tabrak KRL
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Reshuffle Kabinet: 'Orang Jokowi' Tersingkir, Sugiono Disebut Rangkap Jadi Menko PMK
-
Diberhentikan dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Disebut Bakal Jadi Kepala KSP
-
Listyo Diberhentikan, Suyudi Dilantik Prabowo Siang Ini Jadi Kapolri Baru Usai Disetujui DPR
-
Listyo Sigit Prabowo Segera Diganti, DPR Setujui Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
Terkini
-
Lapor Polisi Malah Rumah Diserang! Aksi Brutal Perusakan di Bekasi Viral di Medsos
-
Usut Suap Bupati Bekasi, KPK Sasar Aset Mewah Anggota Polri di Subang
-
Belum Pernah Dilatih Rem Darurat di Tikungan, Masinis Argo Bromo Anggrek Malah Jadi Tersangka
-
Kementerian PU Operasikan Tiga Pompa Atasi Kekeringan Sawah di Bekasi
-
Mobil Damkar Hantam 6 Kendaraan Sekaligus di Cakung