SuaraBekaci.id - Ayah korban pemerkosaan anak anggota DPRD Kota Bekasi, D (42) angkat bicara mengenai keinginan pihak keluarga tersangka untuk melakukan pernikahan antara keduanya. Yakni, antara korban, PU (15) dengan tersangkanya, AT (21).
D dengan tegas menolak keinginan dari pihak tersangka pemerkosaan kepada PU, anak di bawah umur.
Dia menyampaikan penolakannya menyusul rencana ayah AT, Anggota DPRD Kota Bekasi Ibnu Hajar Tanjung yang memiliki pandangan bahwa pasangan yang telah berzinah agar segera dinikahkan.
D mengaku memiliki sejumlah pertimbangan menolak keinginan dari keluarga tersangka.
Di antaranya yakni karena anaknya masih di bawah umur. Hal tersebut, kata dia, sudah jelas melanggar peraturan.
Sehingga, dirinya enggan untuk menerima keinginan pihak keluarga tersangka.
Selanjutnya, D juga menolak karena menilai bahwa AT telah melakukan tindakan yang merugikan bagi anak dan juga keluarganya. Selain itu, juga karena dia meragukan sikap AT.
"Dari segi moral, anak saya sudah dirusak begitu biadabnya dia, kemudian akhlak dia dimana?. Apa mungkin (dengan menikah) kedepannya bisa langgeng?," katanya kepada SuaraBekaci.id, Rabu (26/5/2021) malam.
D kemudian menyinggung perbedaan pernyataan AT saat dihadirkan dalam ungkap kasus di Polres Metro Bekasi Kota.
Baca Juga: Tolak Anaknya Dinikahi dengan Tersangka Pemerkosaan, Ayah Korban: Begitu Biadabnya Dia
"Waktu press rilis sudah jelas tidak ada sara sayang, tidak pernah mengatakan sayang, ternyata dia menjilat ludahnya sendiri," katanya.
Pihaknya menyerahkan kasus tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota agar ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Ini memang harus dikasih sekolah yang lama di dalam sel. Apa yang dia ucapkan di publik, dijilat lagi oleh lidah dia sendiri, kan aneh," tandasnya.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Keluarga Anggota DPRD Kota Bekasi Ibnu Hajar Tanjung, Bambang Sunaryo mengatakan, pihak AT berniat untuk menikahkan AT dengan PU. Hal tersebut juga telah disetujui AT.
"Enggak apa-apa, itu (menikah) lebih baik. Kalau dinikahi kan bagian dari pada menghapus dosa. Kalau orang tua AT (Ibnu Hajar Tanjung) ini orang taat agama, jadi dia punya pandangan kalo sudah berzinah itu harus dinikahkan, itu pandangannya," kata Bambang.
Berita Terkait
-
KPK Sebut Ketua PDIP Jabar Diduga Kecipratan Duit Kasus Ijon Proyek Bekasi, Berapa Jumlahnya?
-
Pola Korupsi 'Balik Modal Pilkada' Jerat Bupati Bekasi? KPK Cium Modus Serupa Lampung-Ponorogo
-
Ono Surono Dicecar KPK Soal Aliran Uang Korupsi Bupati Bekasi, Kapasitas Sebagai Ketua PDIP Jabar
-
Korban Pemerkosaan Mei 1998 Alami Teror Berlapis, Dilarang Lapor Oleh Pejabat Negara
-
Saksi TGPF Ungkap Alasan Kasus Pemerkosaan Massal Mei 1998 Sulit Diproses Hukum
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi