SuaraBekaci.id - D (42), ayah dari PU (15), anak di bawah umur yang menjadi korban pemerkosaan menolak perminataan Anggota DPRD Kota Bekasi Ibnu Hajar Tanjung (IHT) untuk menikahkan anak mereka. Anak dari IHT merupakan tersangka kasus pemerkosaan, AT (21) dengan korban PU.
D mengatakan bahwa anaknya telah dirusak oleh AT. Sehingga, dia menolak permintaan tersebut.
"Dari segi moral, anak saya sudah dirusak begitu biadabnya dia. Kemudian akhlak dia dimana?. Apa mungkin (dengan menikah) kedepannya bisa langgeng?," kata D, Rabu (26/5/2021) malam.
Dia juga menolak karena anaknya masih di bawah umur.
"Dari undang-undang perkawinan sudah jelas (dilarang menikahi dibawah umur). Saya ini engga akan mau mengikuti pelanggaran dari undang-undang perkawinan negara kita," ujarnya.
Saat ini pihak keluarga PU menyerahkan agar kasus tersebut ditindak sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.
Dia meniilai bahwa AT perlu ditahan untuk mendapatkan pelajaran atas tindakannnya.
"Ini memang harus dikasih sekolah yang lama di dalam sel. Apa yang dia ucapkan di publik, dijilat lagi oleh lidah dia sendiri, kan aneh," ujarnya.
Sebelumnya,Kuasa Hukum Keluarga Anggota DPRD Kota Bekasi Ibnu Hajar Tanjung, Bambang Sunaryo mengatakan, pihak AT berniat untuk menikahkan AT dengan PU. Hal tersebut juga telah disetujui AT.
Baca Juga: Ayah Korban Pemerkosaan Tolak Keinginan Anggota DPRD Bekasi Menikahkan Anaknya
Dia menyatakan, langkah menikahi korban diambil untuk menghapus dosa.
"Enggak apa-apa, itu (menikah) lebih baik. Kalau dinikahi kan bagian dari pada menghapus dosa. Kalau orang tua AT (Ibnu Hajar Tanjung) ini orang taat agama, jadi dia punya pandangan kalo sudah berzinah itu harus dinikahkan, itu pandangannya," kata Bambang.
Berita Terkait
-
Siapa Ermanto Usman? Mantan Pegawai JICT yang Tewas Mengenaskan di Bekasi
-
Horor Sahur di Bekasi: Perampokan Maut di Jatibening, Suami Tewas dan Istri Kritis
-
Kronologis Bintang PSG Achraf Hakimi Diseret ke Pengadilan Kasus Dugaan Pemerkosaan
-
Bek PSG Achraf Hakimi Segera Diadili dalam Kasus Tuduhan Pemerkosaan
-
Kronologi Pelecehan Seksual Sutradara terhadap Anak di Bawah Umur Berkedok Casting Film
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Catering Healthy Go Ramadhan di Blibli: Langganan Makanan Sehat yang Bikin Puasa Lebih Ringan
-
Hakim DD Dipecat Karena Terbukti Telantarkan Mantan Istri dan Anak
-
Dua Oknum Hakim Terbukti Selingkuh, Ini Sanksi Beratnya
-
Teheran Diguncang Ledakan Baru! Israel Kembali Menyerang
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla