SuaraBekaci.id - D (42), ayah dari PU (15), anak di bawah umur yang menjadi korban pemerkosaan menolak perminataan Anggota DPRD Kota Bekasi Ibnu Hajar Tanjung (IHT) untuk menikahkan anak mereka. Anak dari IHT merupakan tersangka kasus pemerkosaan, AT (21) dengan korban PU.
D mengatakan bahwa anaknya telah dirusak oleh AT. Sehingga, dia menolak permintaan tersebut.
"Dari segi moral, anak saya sudah dirusak begitu biadabnya dia. Kemudian akhlak dia dimana?. Apa mungkin (dengan menikah) kedepannya bisa langgeng?," kata D, Rabu (26/5/2021) malam.
Dia juga menolak karena anaknya masih di bawah umur.
"Dari undang-undang perkawinan sudah jelas (dilarang menikahi dibawah umur). Saya ini engga akan mau mengikuti pelanggaran dari undang-undang perkawinan negara kita," ujarnya.
Saat ini pihak keluarga PU menyerahkan agar kasus tersebut ditindak sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.
Dia meniilai bahwa AT perlu ditahan untuk mendapatkan pelajaran atas tindakannnya.
"Ini memang harus dikasih sekolah yang lama di dalam sel. Apa yang dia ucapkan di publik, dijilat lagi oleh lidah dia sendiri, kan aneh," ujarnya.
Sebelumnya,Kuasa Hukum Keluarga Anggota DPRD Kota Bekasi Ibnu Hajar Tanjung, Bambang Sunaryo mengatakan, pihak AT berniat untuk menikahkan AT dengan PU. Hal tersebut juga telah disetujui AT.
Baca Juga: Ayah Korban Pemerkosaan Tolak Keinginan Anggota DPRD Bekasi Menikahkan Anaknya
Dia menyatakan, langkah menikahi korban diambil untuk menghapus dosa.
"Enggak apa-apa, itu (menikah) lebih baik. Kalau dinikahi kan bagian dari pada menghapus dosa. Kalau orang tua AT (Ibnu Hajar Tanjung) ini orang taat agama, jadi dia punya pandangan kalo sudah berzinah itu harus dinikahkan, itu pandangannya," kata Bambang.
Berita Terkait
-
Kawal Jakmania ke GBK, 934 Petugas Disiagakan di 47 Titik Pengamanan Kota Bekasi
-
Persija vs Persib Kembali di GBK Setelah 7 Tahun! Jakmania-Bobotoh Bekasi Sepakat Jaga Persaudaraan
-
Polisi Pastikan Kasus Penistaan Agama Abah Setu Lanjut: Laporan Belum Dicabut!
-
Lihat Aksi Pemukulan, Saksi Kunci Bongkar Peran Anggota DPRD Bekasi di Kasus Pengeroyokan
-
KPK Geledah Rumah Polisi yang Akui Terima Rp16 Miliar dari Proyek Bekasi
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?
-
BRI Siap Dukung Arahan Presiden Perluas Kepemilikan Rekening Masyarakat
-
Eks Bangunan Liar Disulap Jadi Kawasan Hijau, Ribuan Pohon Ditanam di Sepanjang Bantaran Kali