SuaraBekaci.id - Oknum guru ngajid di Bekasi, UBA (39) sempat mengirim pesan sebelum mencabuli muridnya yang merupakan anak di bawah umur SO (14). UBA mengirim pesan tersebut melalui aplikasi WhatsApp.
Kapolsek Setu AKP Mukmin melalui Kanit Reskrim Polsek Setu Iptu Kukuh Setio Utomo mengatakan, pesan itu sengaja ditujukkan oknum guru ngaji tersebut ke muridnya.
"Saya kangen," demikian pesan yang dikirim oknum guru ngaji di Bekasi tersebut kepada muridnya.
Setelah mengirim pesan, dia kemudian menjemput SO dan membawanya ke lingkungan masjid tempatnya mengajar sekaligus menjadi marbot sekitar pukul 00.00 WIB, Minggu (16/5/2021).
Sesampainya di sana, SO langsung ke ruangan marbot. Sementara UBA menyusul usai memarkirkan kendaraannya.
Saat di dalam ruangan masjid, UBA langsung melakukan tindakan bejatnya di dalam lingkungan masjid.
"Karena hawa nafsu yang tak terhingga, tersangka langsung mencium bagian bibir dan membuka seluruh pakaiannya kemudian korban melepaskan seluruh pakaianya dan terjadilah hubungan tersangka dengan korban", ujarnya.
Setelah berhubungn intim, keduanya pergi dari lingkungan masjid.
SO pulang ke rumahnya seorang diri dengan berjalan kaki. Sementara, UBA hanya memantau dari samping halaman masjid.
Baca Juga: Jatanras Polda Metro Jaya Tangkap Oknum Wartawan Pelaku Pemerasan di Bekasi
Saat sampai di rumah, SO bertemu dengan dua orang kakaknya. Dia pun menceritakan peristiwa yang dia alami.
Pihak keluarga geram mendengar cerita SO. Mereka pun memtuskan untuk melaporkan UAB ke Polsek Setu.
Setelah mendapatkan laporan, kata Kukuh, pihaknya langsung mendatangi lokasi. Kemudian, menemui UBA sekitar pukul 02.30 WIB.
"Tersangka pun mengakui perbuatannya kepada korban," kata Kukuh.
UBA pun ditangkap polisi. Selain itu, barang bukti yang juga ikut dibawa ke Polsek Setu untuk penanganan lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP
-
Siswi Korban Bully Diminta Uang Damai Rp200 Juta, Orangtua Pelaku Diduga Anggota DPRD Bekasi
-
Rumah Saksi Kasus Ijon Bekasi Dibakar, Eks Penyidik KPK: Teror Serius terhadap Pemberantasan Korupsi
-
Teka-teki Kematian Bos Tenda di Cibitung: Tewas Penuh Luka, Perampokan atau Dendam?
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Klaim Tak Tahu Soal Pembakaran Rumah Saksi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Hati-hati! Tabung Gas Oplosan Beredar di Jabodetabek, 10 Orang Jadi Tersangka
-
Menjawab Tantangan Urbanisasi: Mengapa Teknologi Kebersihan Kini Jadi Investasi Wajib?
-
Bekasi Lolos Syarat Lelang Proyek PSEL, Sampah Siap Diubah Jadi Listrik pada 2028
-
Siap-Siap Hemat Air! BMKG Prediksi Kemarau Jawa Barat Lebih Kering dan Lama
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual