SuaraBekaci.id - Oknum guru ngajid di Bekasi, UBA (39) sempat mengirim pesan sebelum mencabuli muridnya yang merupakan anak di bawah umur SO (14). UBA mengirim pesan tersebut melalui aplikasi WhatsApp.
Kapolsek Setu AKP Mukmin melalui Kanit Reskrim Polsek Setu Iptu Kukuh Setio Utomo mengatakan, pesan itu sengaja ditujukkan oknum guru ngaji tersebut ke muridnya.
"Saya kangen," demikian pesan yang dikirim oknum guru ngaji di Bekasi tersebut kepada muridnya.
Setelah mengirim pesan, dia kemudian menjemput SO dan membawanya ke lingkungan masjid tempatnya mengajar sekaligus menjadi marbot sekitar pukul 00.00 WIB, Minggu (16/5/2021).
Sesampainya di sana, SO langsung ke ruangan marbot. Sementara UBA menyusul usai memarkirkan kendaraannya.
Saat di dalam ruangan masjid, UBA langsung melakukan tindakan bejatnya di dalam lingkungan masjid.
"Karena hawa nafsu yang tak terhingga, tersangka langsung mencium bagian bibir dan membuka seluruh pakaiannya kemudian korban melepaskan seluruh pakaianya dan terjadilah hubungan tersangka dengan korban", ujarnya.
Setelah berhubungn intim, keduanya pergi dari lingkungan masjid.
SO pulang ke rumahnya seorang diri dengan berjalan kaki. Sementara, UBA hanya memantau dari samping halaman masjid.
Baca Juga: Jatanras Polda Metro Jaya Tangkap Oknum Wartawan Pelaku Pemerasan di Bekasi
Saat sampai di rumah, SO bertemu dengan dua orang kakaknya. Dia pun menceritakan peristiwa yang dia alami.
Pihak keluarga geram mendengar cerita SO. Mereka pun memtuskan untuk melaporkan UAB ke Polsek Setu.
Setelah mendapatkan laporan, kata Kukuh, pihaknya langsung mendatangi lokasi. Kemudian, menemui UBA sekitar pukul 02.30 WIB.
"Tersangka pun mengakui perbuatannya kepada korban," kata Kukuh.
UBA pun ditangkap polisi. Selain itu, barang bukti yang juga ikut dibawa ke Polsek Setu untuk penanganan lebih lanjut.
Berita Terkait
-
KPK Periksa Eks Kajari Bekasi Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Ogah Bicara soal Dugaan Kasih Duit ke Kajari
-
KPK Buka Peluang Periksa Rieke Diah Pitaloka Terkait Kasus Ijon Proyek Bupati Bekasi
-
Resmi! Persija Jakarta Buang Satu Pemain Muda, Siapa?
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74