SuaraBekaci.id - Jatanras Polda Metro Jaya menangkap oknum wartawan yang diduga sebagai pelaku pemerasan. Oknum wartawan tersebut ditangkap di wilayah Bekasi.
Dalam video yang dibagikan kanal YouTube Jacklyn Choppers, disampaikan keterangan bahwa Unit 2 Jatanras Polda Metro Jaya melakukan pengejaran terhadap pelaku pemerasan di Jalan Raya Bekasi.
Terlihat bahwa pengejaran dilakukan menggunakan mobil dengan mengejar mobil lain.
Pengejaran terlihat dilakukan dari sekitar Jalan Cut Mutia ke Jalan Sersan Aswan dan dilanjutkan ke Jalan Chairil Anwar.
Saat sampai di lampu lalu lintas Jalan Chairil Anwar, seorang pria yang menggunakan mobil berwarna hitam ditangkap.
"Pelaku OS ditangkap di TL Jalan Raya Bekasi-Kalimalang bersama teman wanitanya," tulis keterangan pada video berjudul "OKNUM WARTAWAN PELAKU PEMERASAN DICIDUK OLEH JATANRAS POLDA METRO JAYA".
Selanjutnya, pengejaran dilakukan ke taman dekat terminal Bekasi.
Di lokasi tersebut ditangkap satu orang pria berinisial FB di di lahan parkiran bus.
"Pelaku FB sempat melakukan perlawanan," demikian tulisan dalam video yang diunggah Rabu (12/5/2021).
Baca Juga: Oknum Guru Ngaji di Bekasi Setubuhi Anak di Bawah Umur di Lingkungan Masjid
Selanjutnya, tim bergerak ke salah satu hotel di Kota Bekasi dan menangkap seorang pria berinisial FY.
Pada keterangan video dituliskan bahwa penangkapan dilakukan atas adanya laporan dari masyarakat mengenai adanya pemerasan. Para pelaku yang menggunakan mobil berisi empat orang membuntuti orang yang baru saja keluar dari sebuah hotel.
Setelah korban menurunkan teman wanita disebuah tempat , pelaku mendokumentasikannya.
Kemudian para pelaku membuntuti korban sampai ke arah jalan pulang. Setelah korban turun dari mobil , para pelaku langsung menghampiri korban dan pelaku mengaku dari Media memberikan dokumentasi yang telah diambil para pelaku dengan mengancam ingin memberitakan kepada umum bahwa korban telah melakukan check in bersama teman wanita di sebuah Hotel.
"Selanjutnya para pelaku meminta uang berjumlah Rp 16.000.000,- (enam belas juta rupiah) apabila ingin berita tidak menyebar ,uang tersebut dikirimkan korban melalui transfer kepada rekening bank yang telah diberikan pelaku. Kemudian keesokan harinya , pelaku menghubungi korban kembali dan mengancam korban ingin memberitakan kembali dokumentasi korban apabila tidak mengirimkan kembali uang sejumlah Rp 4.000.000,- (empat juta rupiah)," tulis keterangan video tersebut.
"Tim Opsnal Unit 2 Jatanras melakukan melakukan penyelidikan adanya laporan informasi dari masyarakat tersebut. Kemudian Tim Opsnal Unit 2 Jatanras mengetahui keberadaan para pelaku dan melakukan penangkapan terhadap pelaku tersebut," sambungnya.
Berita Terkait
-
Siapa Ermanto Usman? Mantan Pegawai JICT yang Tewas Mengenaskan di Bekasi
-
Horor Sahur di Bekasi: Perampokan Maut di Jatibening, Suami Tewas dan Istri Kritis
-
KPK Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Pemerasan Jabatan Perangkat Desa di Pati
-
KPK Periksa Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
-
KPK Periksa Enam Pejabat Dinas PUPR Kota Madiun Terkait Korupsi Wali Kota Maidi
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Catering Healthy Go Ramadhan di Blibli: Langganan Makanan Sehat yang Bikin Puasa Lebih Ringan
-
Hakim DD Dipecat Karena Terbukti Telantarkan Mantan Istri dan Anak
-
Dua Oknum Hakim Terbukti Selingkuh, Ini Sanksi Beratnya
-
Teheran Diguncang Ledakan Baru! Israel Kembali Menyerang
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla