SuaraBekaci.id - Jatanras Polda Metro Jaya menangkap oknum wartawan yang diduga sebagai pelaku pemerasan. Oknum wartawan tersebut ditangkap di wilayah Bekasi.
Dalam video yang dibagikan kanal YouTube Jacklyn Choppers, disampaikan keterangan bahwa Unit 2 Jatanras Polda Metro Jaya melakukan pengejaran terhadap pelaku pemerasan di Jalan Raya Bekasi.
Terlihat bahwa pengejaran dilakukan menggunakan mobil dengan mengejar mobil lain.
Pengejaran terlihat dilakukan dari sekitar Jalan Cut Mutia ke Jalan Sersan Aswan dan dilanjutkan ke Jalan Chairil Anwar.
Saat sampai di lampu lalu lintas Jalan Chairil Anwar, seorang pria yang menggunakan mobil berwarna hitam ditangkap.
"Pelaku OS ditangkap di TL Jalan Raya Bekasi-Kalimalang bersama teman wanitanya," tulis keterangan pada video berjudul "OKNUM WARTAWAN PELAKU PEMERASAN DICIDUK OLEH JATANRAS POLDA METRO JAYA".
Selanjutnya, pengejaran dilakukan ke taman dekat terminal Bekasi.
Di lokasi tersebut ditangkap satu orang pria berinisial FB di di lahan parkiran bus.
"Pelaku FB sempat melakukan perlawanan," demikian tulisan dalam video yang diunggah Rabu (12/5/2021).
Baca Juga: Oknum Guru Ngaji di Bekasi Setubuhi Anak di Bawah Umur di Lingkungan Masjid
Selanjutnya, tim bergerak ke salah satu hotel di Kota Bekasi dan menangkap seorang pria berinisial FY.
Pada keterangan video dituliskan bahwa penangkapan dilakukan atas adanya laporan dari masyarakat mengenai adanya pemerasan. Para pelaku yang menggunakan mobil berisi empat orang membuntuti orang yang baru saja keluar dari sebuah hotel.
Setelah korban menurunkan teman wanita disebuah tempat , pelaku mendokumentasikannya.
Kemudian para pelaku membuntuti korban sampai ke arah jalan pulang. Setelah korban turun dari mobil , para pelaku langsung menghampiri korban dan pelaku mengaku dari Media memberikan dokumentasi yang telah diambil para pelaku dengan mengancam ingin memberitakan kepada umum bahwa korban telah melakukan check in bersama teman wanita di sebuah Hotel.
"Selanjutnya para pelaku meminta uang berjumlah Rp 16.000.000,- (enam belas juta rupiah) apabila ingin berita tidak menyebar ,uang tersebut dikirimkan korban melalui transfer kepada rekening bank yang telah diberikan pelaku. Kemudian keesokan harinya , pelaku menghubungi korban kembali dan mengancam korban ingin memberitakan kembali dokumentasi korban apabila tidak mengirimkan kembali uang sejumlah Rp 4.000.000,- (empat juta rupiah)," tulis keterangan video tersebut.
"Tim Opsnal Unit 2 Jatanras melakukan melakukan penyelidikan adanya laporan informasi dari masyarakat tersebut. Kemudian Tim Opsnal Unit 2 Jatanras mengetahui keberadaan para pelaku dan melakukan penangkapan terhadap pelaku tersebut," sambungnya.
Berita Terkait
-
Guyub Warga Bantul di Bekasi Rayakan HUT ke-45 Warkaban
-
HUT ke-45 Warkaban, BBPPVP Bekasi Siap Lanjutkan Pelatihan Kerja untuk Transmigran
-
Polisi Sebut Tak Temukan Unsur Pungli dan Pemerasan di Kasus Bolosego Alkid Yogyakarta
-
Update Kasus Korupsi Bekasi, KPK Telurusi Vila Milik Polisi Yayat Sudrajat di Subang
-
Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka, Bupati Gowa Sitti Husniah Keluar Diam-diam Hindari Wartawan
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
Aksi Ekstrem Jambret Pakai Kawasaki Ninja, Rampas HP Pakai Dua Tangan
-
BRI Dorong Penyuluh Antikorupsi Jadi Teladan Integritas di Tempat Kerja
-
2 Tersangka Dibebaskan! Kasus Perusakan Rumah di Cikunir Selesai
-
MotoGP Mandalika 2026 Kembali Digelar, BRI Dorong Ekonomi Kawasan Berbasis Pariwisata
-
BRI Kembali Dukung Atlet Nasional, Semangati Kontingen Indonesia di Asian Games Aichi-Nagoya 2026