SuaraBekaci.id - Jatanras Polda Metro Jaya menangkap oknum wartawan yang diduga sebagai pelaku pemerasan. Oknum wartawan tersebut ditangkap di wilayah Bekasi.
Dalam video yang dibagikan kanal YouTube Jacklyn Choppers, disampaikan keterangan bahwa Unit 2 Jatanras Polda Metro Jaya melakukan pengejaran terhadap pelaku pemerasan di Jalan Raya Bekasi.
Terlihat bahwa pengejaran dilakukan menggunakan mobil dengan mengejar mobil lain.
Pengejaran terlihat dilakukan dari sekitar Jalan Cut Mutia ke Jalan Sersan Aswan dan dilanjutkan ke Jalan Chairil Anwar.
Saat sampai di lampu lalu lintas Jalan Chairil Anwar, seorang pria yang menggunakan mobil berwarna hitam ditangkap.
"Pelaku OS ditangkap di TL Jalan Raya Bekasi-Kalimalang bersama teman wanitanya," tulis keterangan pada video berjudul "OKNUM WARTAWAN PELAKU PEMERASAN DICIDUK OLEH JATANRAS POLDA METRO JAYA".
Selanjutnya, pengejaran dilakukan ke taman dekat terminal Bekasi.
Di lokasi tersebut ditangkap satu orang pria berinisial FB di di lahan parkiran bus.
"Pelaku FB sempat melakukan perlawanan," demikian tulisan dalam video yang diunggah Rabu (12/5/2021).
Baca Juga: Oknum Guru Ngaji di Bekasi Setubuhi Anak di Bawah Umur di Lingkungan Masjid
Selanjutnya, tim bergerak ke salah satu hotel di Kota Bekasi dan menangkap seorang pria berinisial FY.
Pada keterangan video dituliskan bahwa penangkapan dilakukan atas adanya laporan dari masyarakat mengenai adanya pemerasan. Para pelaku yang menggunakan mobil berisi empat orang membuntuti orang yang baru saja keluar dari sebuah hotel.
Setelah korban menurunkan teman wanita disebuah tempat , pelaku mendokumentasikannya.
Kemudian para pelaku membuntuti korban sampai ke arah jalan pulang. Setelah korban turun dari mobil , para pelaku langsung menghampiri korban dan pelaku mengaku dari Media memberikan dokumentasi yang telah diambil para pelaku dengan mengancam ingin memberitakan kepada umum bahwa korban telah melakukan check in bersama teman wanita di sebuah Hotel.
"Selanjutnya para pelaku meminta uang berjumlah Rp 16.000.000,- (enam belas juta rupiah) apabila ingin berita tidak menyebar ,uang tersebut dikirimkan korban melalui transfer kepada rekening bank yang telah diberikan pelaku. Kemudian keesokan harinya , pelaku menghubungi korban kembali dan mengancam korban ingin memberitakan kembali dokumentasi korban apabila tidak mengirimkan kembali uang sejumlah Rp 4.000.000,- (empat juta rupiah)," tulis keterangan video tersebut.
"Tim Opsnal Unit 2 Jatanras melakukan melakukan penyelidikan adanya laporan informasi dari masyarakat tersebut. Kemudian Tim Opsnal Unit 2 Jatanras mengetahui keberadaan para pelaku dan melakukan penangkapan terhadap pelaku tersebut," sambungnya.
Berita Terkait
-
KPK Periksa Eks Kajari Bekasi Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Ogah Bicara soal Dugaan Kasih Duit ke Kajari
-
KPK Buka Peluang Periksa Rieke Diah Pitaloka Terkait Kasus Ijon Proyek Bupati Bekasi
-
Kasus Pemerasan Izin TKA, KPK Bakal Panggil Lagi Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74