SuaraBekaci.id - Seorang oknum guru ngaji di Bekasi berinsial UBA (39) tega menyetubuhi muridnya sendiri yang merupakan anak di bawah umur, SO (14). Tindakan bejat itu dilakukan UBA di lingkungan masjid tempatnya mengajar di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
Oknum guru ngaji cabul itu semula menjemput SO yang saat itu berada di rumahnya. Kemudian, mereka berdua pergi ke masjid tempatnya mengajar.
Sesampainya di sana, UBA memarkirkan sepeda motornya. Sementara, SO langsung turun dan berjalan ke ruangan di masjid yang merupakan kamar UBA, guru ngaji sekaligus marbot.
"Tidak lama kemudian tersangka menyusul korban yang berada di ruangan masjid," kata Kapolsek Setu AKP Mukmin melalui Kanit Reskrim Polsek Setu Iptu Kukuh Setio Utomo kepada SuaraBekaci.id, Minggu (16/5/2021).
Saat bersama dengan SO, UBA dikuasai hawa nafsu. Dia pun melakukan tindakan pencabulan.
"Karena hawa nafsu yang tak terhingga, tersangka langsung mencium bagian bibir dan membuka seluruh pakaiannya," ujar Kukuh.
Setelah itu, SO pun mengikuti UBA sehingga mereka pun melakukan hubungan intim.
"Kemudian korban melepaskan seluruh pakaianya dan terjadilah hubungan tersangka dengan korban", ujarnya.
Usai berhubungan intim, SO pulang ke rumahnya dengan berjalan kaki. Sementara, UBA memantaunya dari kejauhan.
Baca Juga: Ngaku Kangen, Oknum Guru Ngaji di Setu Bekasi Malah Cabuli Anak Didiknya
Saat sampai di rumah, SO menceritakan tindakan UBA kepada dirinya.
Keluarganya pun geram dan langsung melaporkan UBA ke Polsek Setu.
"Kemudian kita langsung bergegas ke TKP menemui tersangka sekitar pukul 02.30 WIB," ujarnya.
Kepada polisi, UBA mengakui perbuatannya kepada SO.
"Sehingga tersangka kita amankan dengan barang bukti yang ada ke Polsek Setu guna pengusutan lebih lanjut," katanya.
Berita Terkait
-
KPK Periksa Eks Kajari Bekasi Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Ogah Bicara soal Dugaan Kasih Duit ke Kajari
-
KPK Buka Peluang Periksa Rieke Diah Pitaloka Terkait Kasus Ijon Proyek Bupati Bekasi
-
Resmi! Persija Jakarta Buang Satu Pemain Muda, Siapa?
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74