SuaraBekaci.id - Seorang oknum guru ngaji di Bekasi berinsial UBA (39) tega menyetubuhi muridnya sendiri yang merupakan anak di bawah umur, SO (14). Tindakan bejat itu dilakukan UBA di lingkungan masjid tempatnya mengajar di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
Oknum guru ngaji cabul itu semula menjemput SO yang saat itu berada di rumahnya. Kemudian, mereka berdua pergi ke masjid tempatnya mengajar.
Sesampainya di sana, UBA memarkirkan sepeda motornya. Sementara, SO langsung turun dan berjalan ke ruangan di masjid yang merupakan kamar UBA, guru ngaji sekaligus marbot.
"Tidak lama kemudian tersangka menyusul korban yang berada di ruangan masjid," kata Kapolsek Setu AKP Mukmin melalui Kanit Reskrim Polsek Setu Iptu Kukuh Setio Utomo kepada SuaraBekaci.id, Minggu (16/5/2021).
Saat bersama dengan SO, UBA dikuasai hawa nafsu. Dia pun melakukan tindakan pencabulan.
"Karena hawa nafsu yang tak terhingga, tersangka langsung mencium bagian bibir dan membuka seluruh pakaiannya," ujar Kukuh.
Setelah itu, SO pun mengikuti UBA sehingga mereka pun melakukan hubungan intim.
"Kemudian korban melepaskan seluruh pakaianya dan terjadilah hubungan tersangka dengan korban", ujarnya.
Usai berhubungan intim, SO pulang ke rumahnya dengan berjalan kaki. Sementara, UBA memantaunya dari kejauhan.
Baca Juga: Ngaku Kangen, Oknum Guru Ngaji di Setu Bekasi Malah Cabuli Anak Didiknya
Saat sampai di rumah, SO menceritakan tindakan UBA kepada dirinya.
Keluarganya pun geram dan langsung melaporkan UBA ke Polsek Setu.
"Kemudian kita langsung bergegas ke TKP menemui tersangka sekitar pukul 02.30 WIB," ujarnya.
Kepada polisi, UBA mengakui perbuatannya kepada SO.
"Sehingga tersangka kita amankan dengan barang bukti yang ada ke Polsek Setu guna pengusutan lebih lanjut," katanya.
Berita Terkait
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Beringas Ancam Wali Kota Bekasi Pakai Sajam, Pedagang Duta Harapan Akhirnya 'Ciut' Minta Maaf
-
Terkuak! Cacahan Uang BI Awalnya Mau Dibuang ke Bantar Gebang
-
Cacahan Uang di TPS Liar Bekasi Dipastikan Asli, Polisi: Cetakan Lama Bank Indonesia
-
6 Fakta Penemuan Ribuan Potongan Uang di Bekasi: Dari Lahan Milik Warga hingga Penelusuran BI
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Cinta dan Jari yang Patah di Utara Jakarta
Terkini
-
Fitur QRIS Tap dari BRImo, Bayar TransJakarta Jadi Lebih Praktis dan Mudah
-
Cara Mengelola THR agar Lebaran Tidak Berujung Pusing
-
BRI Dukung Asta Cita dan Program 3 Juta Rumah, Target 60 Ribu Unit
-
98 Mal Jakarta Gelar Promo Spesial di Tahun Baru Imlek
-
Kabel Lampu Jalan Jadi Sasaran Komplotan Pencuri di Bekasi