SuaraBekaci.id - Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Rian Ernest meminta agar Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) turun tangan menelusuri peyebab ratusan PNS ogah ikut lelang jabatan Pemprov DKI Jakarta.
Rian Ernest nampak heran dengan adanya ratusan PNS yang tidak mau mengikuti lelang jabatan pada masa kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tersebut. Rian Ernest juga membandingkannya dengan lelang jabatan pada era kepemimpinan Basuki Tjahja Purnama.
"Pada zaman BTP yang kita semua tahu lah, terkenal suka sentil bawahan kalau main uang atau tidak kompeten, di depan umum lagi, tapi bisa tuh PNS berbondong-bondong semangat ikutan lelang jabatan. Sekarang di saat kata-kata gubernur begitu santun, tapi kok PNS ogah ya ikut seleksi," katanya dalam tayangan video di kanal YouTube CokroTV.
"Apakah ini nasib punya TGUPP sampai 70-an orang?, bisa jadi ada banyak penggembira yang mencari kegembiraan mereka masig-masing," tambah Rian Ernest.
Dia menilai bahwa KASN harus turun tangan untuk menangani persoalan tersebut.
"Pasti ada sesuatu ini yang harus ditelusuri. Ayo dong turun KASN, panggil teman-teman PNS yang tidak mau lelang. Ada apa ini, Apakah wajar ada 200 PNS yang menyerah sebelum bertanding?" katanya.
Rian Ernest kemudian menyinggung soal dugaan keterlibatan TGUPP DKI Jakarta dalam proses lelang jabatan. Menurutnya tidak wajar jika TGUPP DKI masuk ke dalam Baperjakat.
"Kalau memang ada TGUPP yang bukan merupakan perangkat daerah yang harusnya fokus pada program prioritas, namun kemudian duduk di dalam Baperjakat, apakah itu wajar?" ujarnya.
Rian Ernest berharap agar KASN segera turun tangan untuk menelusuri penyebab ratusan PNS ogah ikut lelang jabatan.
Baca Juga: TPU di Jakarta Ditutup Tapi Mal Dibuka, Fadli Zon: Mengganggu Rasa Keadilan
"Kalau ada yang main, oknum PNS atau oknum sekitar ring 1 gubernur, Sikat!. Kalau ada uang panas yang mengalir, KPK segera bertindak. Kalau Gubernur bertindak atau mendiamkan permainan lelang jabatan ini maka harus ada tindakan tegas dari KASN," katanya.
"Bahkan, berdasarkan rekomendasi KASN ini presiden bisa juga memberikan sanksi kepada gubernur Anies bila ada pelanggaran terhadap sistem merit di Pemprov DKI," tandasnya.
Berita Terkait
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
-
Roasting Ayah Sendiri, Nicholas Sean Anak Ahok Viral Jualan 'Broken Home Cookies'
-
Ahok Puji Keberanian Pandji Pragiwaksono di Mens Rea: Gila, Nekat Banget
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Cara Mengelola THR agar Lebaran Tidak Berujung Pusing
-
BRI Dukung Asta Cita dan Program 3 Juta Rumah, Target 60 Ribu Unit
-
98 Mal Jakarta Gelar Promo Spesial di Tahun Baru Imlek
-
Kabel Lampu Jalan Jadi Sasaran Komplotan Pencuri di Bekasi
-
Rahasia Pakar Kuliner: Kenapa Makanan Imlek Punya Simbol Damai dan Kekayaan?