SuaraBekaci.id - Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Rian Ernest meminta agar Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) turun tangan menelusuri peyebab ratusan PNS ogah ikut lelang jabatan Pemprov DKI Jakarta.
Rian Ernest nampak heran dengan adanya ratusan PNS yang tidak mau mengikuti lelang jabatan pada masa kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tersebut. Rian Ernest juga membandingkannya dengan lelang jabatan pada era kepemimpinan Basuki Tjahja Purnama.
"Pada zaman BTP yang kita semua tahu lah, terkenal suka sentil bawahan kalau main uang atau tidak kompeten, di depan umum lagi, tapi bisa tuh PNS berbondong-bondong semangat ikutan lelang jabatan. Sekarang di saat kata-kata gubernur begitu santun, tapi kok PNS ogah ya ikut seleksi," katanya dalam tayangan video di kanal YouTube CokroTV.
"Apakah ini nasib punya TGUPP sampai 70-an orang?, bisa jadi ada banyak penggembira yang mencari kegembiraan mereka masig-masing," tambah Rian Ernest.
Dia menilai bahwa KASN harus turun tangan untuk menangani persoalan tersebut.
"Pasti ada sesuatu ini yang harus ditelusuri. Ayo dong turun KASN, panggil teman-teman PNS yang tidak mau lelang. Ada apa ini, Apakah wajar ada 200 PNS yang menyerah sebelum bertanding?" katanya.
Rian Ernest kemudian menyinggung soal dugaan keterlibatan TGUPP DKI Jakarta dalam proses lelang jabatan. Menurutnya tidak wajar jika TGUPP DKI masuk ke dalam Baperjakat.
"Kalau memang ada TGUPP yang bukan merupakan perangkat daerah yang harusnya fokus pada program prioritas, namun kemudian duduk di dalam Baperjakat, apakah itu wajar?" ujarnya.
Rian Ernest berharap agar KASN segera turun tangan untuk menelusuri penyebab ratusan PNS ogah ikut lelang jabatan.
Baca Juga: TPU di Jakarta Ditutup Tapi Mal Dibuka, Fadli Zon: Mengganggu Rasa Keadilan
"Kalau ada yang main, oknum PNS atau oknum sekitar ring 1 gubernur, Sikat!. Kalau ada uang panas yang mengalir, KPK segera bertindak. Kalau Gubernur bertindak atau mendiamkan permainan lelang jabatan ini maka harus ada tindakan tegas dari KASN," katanya.
"Bahkan, berdasarkan rekomendasi KASN ini presiden bisa juga memberikan sanksi kepada gubernur Anies bila ada pelanggaran terhadap sistem merit di Pemprov DKI," tandasnya.
Berita Terkait
-
Ahok Buka Suara Soal Kericuhan di Belitung Timur: Harga Beli Timah Harus Sesuai Pasar
-
Pancasakti Run 2026 Diikuti 5.000 Peserta, Ditargetkan Jadi 8.000 pada 2027
-
AEML: SE Mendagri Beri Kepastian Insentif Pajak dan Investasi Kendaraan Listrik
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Kementerian PU Operasikan Tiga Pompa Atasi Kekeringan Sawah di Bekasi
-
Mobil Damkar Hantam 6 Kendaraan Sekaligus di Cakung
-
Bantu Lansia Tetap 'Ngebul', Presiden Prabowo Bagikan Becak Listrik Gratis di Bekasi
-
BRI InFrame 2026 Jadi Ruang Dokumentasi Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pelaku Kekerasan Seksual Dapat Surat Pembebasan Bersyarat Jelang HUT RI