SuaraBekaci.id - Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Rian Ernest meminta agar Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) turun tangan menelusuri peyebab ratusan PNS ogah ikut lelang jabatan Pemprov DKI Jakarta.
Rian Ernest nampak heran dengan adanya ratusan PNS yang tidak mau mengikuti lelang jabatan pada masa kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tersebut. Rian Ernest juga membandingkannya dengan lelang jabatan pada era kepemimpinan Basuki Tjahja Purnama.
"Pada zaman BTP yang kita semua tahu lah, terkenal suka sentil bawahan kalau main uang atau tidak kompeten, di depan umum lagi, tapi bisa tuh PNS berbondong-bondong semangat ikutan lelang jabatan. Sekarang di saat kata-kata gubernur begitu santun, tapi kok PNS ogah ya ikut seleksi," katanya dalam tayangan video di kanal YouTube CokroTV.
"Apakah ini nasib punya TGUPP sampai 70-an orang?, bisa jadi ada banyak penggembira yang mencari kegembiraan mereka masig-masing," tambah Rian Ernest.
Dia menilai bahwa KASN harus turun tangan untuk menangani persoalan tersebut.
"Pasti ada sesuatu ini yang harus ditelusuri. Ayo dong turun KASN, panggil teman-teman PNS yang tidak mau lelang. Ada apa ini, Apakah wajar ada 200 PNS yang menyerah sebelum bertanding?" katanya.
Rian Ernest kemudian menyinggung soal dugaan keterlibatan TGUPP DKI Jakarta dalam proses lelang jabatan. Menurutnya tidak wajar jika TGUPP DKI masuk ke dalam Baperjakat.
"Kalau memang ada TGUPP yang bukan merupakan perangkat daerah yang harusnya fokus pada program prioritas, namun kemudian duduk di dalam Baperjakat, apakah itu wajar?" ujarnya.
Rian Ernest berharap agar KASN segera turun tangan untuk menelusuri penyebab ratusan PNS ogah ikut lelang jabatan.
Baca Juga: TPU di Jakarta Ditutup Tapi Mal Dibuka, Fadli Zon: Mengganggu Rasa Keadilan
"Kalau ada yang main, oknum PNS atau oknum sekitar ring 1 gubernur, Sikat!. Kalau ada uang panas yang mengalir, KPK segera bertindak. Kalau Gubernur bertindak atau mendiamkan permainan lelang jabatan ini maka harus ada tindakan tegas dari KASN," katanya.
"Bahkan, berdasarkan rekomendasi KASN ini presiden bisa juga memberikan sanksi kepada gubernur Anies bila ada pelanggaran terhadap sistem merit di Pemprov DKI," tandasnya.
Berita Terkait
-
Ahok Puji Keberanian Pandji Pragiwaksono di Mens Rea: Gila, Nekat Banget
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol