SuaraBekaci.id - Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Rian Ernest meminta agar Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) turun tangan menelusuri peyebab ratusan PNS ogah ikut lelang jabatan Pemprov DKI Jakarta.
Rian Ernest nampak heran dengan adanya ratusan PNS yang tidak mau mengikuti lelang jabatan pada masa kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tersebut. Rian Ernest juga membandingkannya dengan lelang jabatan pada era kepemimpinan Basuki Tjahja Purnama.
"Pada zaman BTP yang kita semua tahu lah, terkenal suka sentil bawahan kalau main uang atau tidak kompeten, di depan umum lagi, tapi bisa tuh PNS berbondong-bondong semangat ikutan lelang jabatan. Sekarang di saat kata-kata gubernur begitu santun, tapi kok PNS ogah ya ikut seleksi," katanya dalam tayangan video di kanal YouTube CokroTV.
"Apakah ini nasib punya TGUPP sampai 70-an orang?, bisa jadi ada banyak penggembira yang mencari kegembiraan mereka masig-masing," tambah Rian Ernest.
Dia menilai bahwa KASN harus turun tangan untuk menangani persoalan tersebut.
"Pasti ada sesuatu ini yang harus ditelusuri. Ayo dong turun KASN, panggil teman-teman PNS yang tidak mau lelang. Ada apa ini, Apakah wajar ada 200 PNS yang menyerah sebelum bertanding?" katanya.
Rian Ernest kemudian menyinggung soal dugaan keterlibatan TGUPP DKI Jakarta dalam proses lelang jabatan. Menurutnya tidak wajar jika TGUPP DKI masuk ke dalam Baperjakat.
"Kalau memang ada TGUPP yang bukan merupakan perangkat daerah yang harusnya fokus pada program prioritas, namun kemudian duduk di dalam Baperjakat, apakah itu wajar?" ujarnya.
Rian Ernest berharap agar KASN segera turun tangan untuk menelusuri penyebab ratusan PNS ogah ikut lelang jabatan.
Baca Juga: TPU di Jakarta Ditutup Tapi Mal Dibuka, Fadli Zon: Mengganggu Rasa Keadilan
"Kalau ada yang main, oknum PNS atau oknum sekitar ring 1 gubernur, Sikat!. Kalau ada uang panas yang mengalir, KPK segera bertindak. Kalau Gubernur bertindak atau mendiamkan permainan lelang jabatan ini maka harus ada tindakan tegas dari KASN," katanya.
"Bahkan, berdasarkan rekomendasi KASN ini presiden bisa juga memberikan sanksi kepada gubernur Anies bila ada pelanggaran terhadap sistem merit di Pemprov DKI," tandasnya.
Berita Terkait
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
BRI 130 Tahun: Jejak Raden Bei Aria Wirjaatmadja, Perintis Keuangan Rakyat Indonesia
-
BRI Berdayakan Ibu Rumah Tangga di Surakarta Jadi Pengusaha Fashion Premium
-
Misteri 4 Orang Tewas di Tol Tegal: Polisi Tunggu Hasil Forensik
-
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan