SuaraBekaci.id - Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Rian Ernest meminta agar Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) turun tangan menelusuri peyebab ratusan PNS ogah ikut lelang jabatan Pemprov DKI Jakarta.
Rian Ernest nampak heran dengan adanya ratusan PNS yang tidak mau mengikuti lelang jabatan pada masa kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tersebut. Rian Ernest juga membandingkannya dengan lelang jabatan pada era kepemimpinan Basuki Tjahja Purnama.
"Pada zaman BTP yang kita semua tahu lah, terkenal suka sentil bawahan kalau main uang atau tidak kompeten, di depan umum lagi, tapi bisa tuh PNS berbondong-bondong semangat ikutan lelang jabatan. Sekarang di saat kata-kata gubernur begitu santun, tapi kok PNS ogah ya ikut seleksi," katanya dalam tayangan video di kanal YouTube CokroTV.
"Apakah ini nasib punya TGUPP sampai 70-an orang?, bisa jadi ada banyak penggembira yang mencari kegembiraan mereka masig-masing," tambah Rian Ernest.
Dia menilai bahwa KASN harus turun tangan untuk menangani persoalan tersebut.
"Pasti ada sesuatu ini yang harus ditelusuri. Ayo dong turun KASN, panggil teman-teman PNS yang tidak mau lelang. Ada apa ini, Apakah wajar ada 200 PNS yang menyerah sebelum bertanding?" katanya.
Rian Ernest kemudian menyinggung soal dugaan keterlibatan TGUPP DKI Jakarta dalam proses lelang jabatan. Menurutnya tidak wajar jika TGUPP DKI masuk ke dalam Baperjakat.
"Kalau memang ada TGUPP yang bukan merupakan perangkat daerah yang harusnya fokus pada program prioritas, namun kemudian duduk di dalam Baperjakat, apakah itu wajar?" ujarnya.
Rian Ernest berharap agar KASN segera turun tangan untuk menelusuri penyebab ratusan PNS ogah ikut lelang jabatan.
Baca Juga: TPU di Jakarta Ditutup Tapi Mal Dibuka, Fadli Zon: Mengganggu Rasa Keadilan
"Kalau ada yang main, oknum PNS atau oknum sekitar ring 1 gubernur, Sikat!. Kalau ada uang panas yang mengalir, KPK segera bertindak. Kalau Gubernur bertindak atau mendiamkan permainan lelang jabatan ini maka harus ada tindakan tegas dari KASN," katanya.
"Bahkan, berdasarkan rekomendasi KASN ini presiden bisa juga memberikan sanksi kepada gubernur Anies bila ada pelanggaran terhadap sistem merit di Pemprov DKI," tandasnya.
Berita Terkait
-
Pancasakti Run 2026 Diikuti 5.000 Peserta, Ditargetkan Jadi 8.000 pada 2027
-
AEML: SE Mendagri Beri Kepastian Insentif Pajak dan Investasi Kendaraan Listrik
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Bekasi Salurkan 2,78 Juta Liter Air ke Warga Terdampak Kekeringan
-
Bisnis Merchant Tumbuh, Transaksi QRIS Meningkat Berkat Transformasi Digital BRI
-
Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Percepat Pemulihan Ekosistem Pesisir
-
Pre Order Samsung Galaxy Z Fold 8 di Blibli Tanggal 22 Juli hingga 13 Agustus, Cek Promo & Harganya!
-
Hari Anak Nasional 2026: BRI Peduli Ini Sekolahku Berikan Inspirasi Siswa Dalam Meraih Cita-cita