SuaraBekaci.id - Seorang pria tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor ditangkap polisi saat melewati pos penyekatan mudik di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengatakan, maling motor itu ditangkap setelah menunjukkan gerak gerik mencurigakan saat melintas di pos penyekatan mudik yang dijaga personel gabungan.
Penangkapan itu bermula ketika seorang pria pengemudi sepeda motor akan melewati pos penyekatan mudik di Kedungwaringin. Saat hendak diperiksa personel Polres Metro Bekasi, pria tersebut berusaha menerobos pos penyekatan mudik.
"Saat diberhentikan, tersangka tetap memacu kendaraannya, namun motornya oleng," kata Kombes Hendra Gunawan di Mapolsek Kedungwaringin pada Minggu (9/5/2021) malam dilansir dari akun instagram resmi Polres Metro Bekasi.
Dia meneragkan, peristiwa itu terjadi pada hari Minggu sore. Tersangka yang mencoba kabur itu terjatuh karena sepeda motornya oleng.
"Petugas pun mengejar tersangka dan berhasil kita tangkap. Setelah diperiksa dari badannya kita dapati senjata api dan tas," ujarnya.
Senjata api yang dibawa tersangka merupakan senjata api rakitan lengkap dengan emam peluru penuh, 3 peluru cadangan, dan 12 anak kunci T.
Kemudian, juga ditemukan dua kunci magnet, dua gagang kunci T, dan dompet, serta motor Honda BeAT berpelat B 4020 KOJ wana hitam.
"Di tas selempang ada 1 unit handphone, uang Rp600 ribu pecahan seratus ribu, dan juga senjata api yang diketahui didapat dari Lampung seharga Rp2,5 juta," ungkap dia.
Baca Juga: Walkot Bekasi Tinjau Penyekatan di Kalimalang, Nihil Kendaraan Diputarbalik
Atas perbuatannya, pria tersebut dijerat Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 lantaran memiliki senjata api tanpa surat yang sah.
Tag
Berita Terkait
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP
-
Viral Gol Haram Tercipta di Laga Liga 2, Exco PSSI Janji Akan Evaluasi Wasit
-
KPK Periksa Eks Kajari Bekasi Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi