SuaraBekaci.id - Seorang pria tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor ditangkap polisi saat melewati pos penyekatan mudik di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengatakan, maling motor itu ditangkap setelah menunjukkan gerak gerik mencurigakan saat melintas di pos penyekatan mudik yang dijaga personel gabungan.
Penangkapan itu bermula ketika seorang pria pengemudi sepeda motor akan melewati pos penyekatan mudik di Kedungwaringin. Saat hendak diperiksa personel Polres Metro Bekasi, pria tersebut berusaha menerobos pos penyekatan mudik.
"Saat diberhentikan, tersangka tetap memacu kendaraannya, namun motornya oleng," kata Kombes Hendra Gunawan di Mapolsek Kedungwaringin pada Minggu (9/5/2021) malam dilansir dari akun instagram resmi Polres Metro Bekasi.
Dia meneragkan, peristiwa itu terjadi pada hari Minggu sore. Tersangka yang mencoba kabur itu terjatuh karena sepeda motornya oleng.
"Petugas pun mengejar tersangka dan berhasil kita tangkap. Setelah diperiksa dari badannya kita dapati senjata api dan tas," ujarnya.
Senjata api yang dibawa tersangka merupakan senjata api rakitan lengkap dengan emam peluru penuh, 3 peluru cadangan, dan 12 anak kunci T.
Kemudian, juga ditemukan dua kunci magnet, dua gagang kunci T, dan dompet, serta motor Honda BeAT berpelat B 4020 KOJ wana hitam.
"Di tas selempang ada 1 unit handphone, uang Rp600 ribu pecahan seratus ribu, dan juga senjata api yang diketahui didapat dari Lampung seharga Rp2,5 juta," ungkap dia.
Baca Juga: Walkot Bekasi Tinjau Penyekatan di Kalimalang, Nihil Kendaraan Diputarbalik
Atas perbuatannya, pria tersebut dijerat Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 lantaran memiliki senjata api tanpa surat yang sah.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Periksa Eks Kajari Bekasi Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Kawanan Maling Motor Tembak Warga di Palmerah, Penjual Beras Jadi Korban
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Ogah Bicara soal Dugaan Kasih Duit ke Kajari
-
KPK Buka Peluang Periksa Rieke Diah Pitaloka Terkait Kasus Ijon Proyek Bupati Bekasi
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74