SuaraBekaci.id - Seorang pria tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor ditangkap polisi saat melewati pos penyekatan mudik di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengatakan, maling motor itu ditangkap setelah menunjukkan gerak gerik mencurigakan saat melintas di pos penyekatan mudik yang dijaga personel gabungan.
Penangkapan itu bermula ketika seorang pria pengemudi sepeda motor akan melewati pos penyekatan mudik di Kedungwaringin. Saat hendak diperiksa personel Polres Metro Bekasi, pria tersebut berusaha menerobos pos penyekatan mudik.
"Saat diberhentikan, tersangka tetap memacu kendaraannya, namun motornya oleng," kata Kombes Hendra Gunawan di Mapolsek Kedungwaringin pada Minggu (9/5/2021) malam dilansir dari akun instagram resmi Polres Metro Bekasi.
Dia meneragkan, peristiwa itu terjadi pada hari Minggu sore. Tersangka yang mencoba kabur itu terjatuh karena sepeda motornya oleng.
"Petugas pun mengejar tersangka dan berhasil kita tangkap. Setelah diperiksa dari badannya kita dapati senjata api dan tas," ujarnya.
Senjata api yang dibawa tersangka merupakan senjata api rakitan lengkap dengan emam peluru penuh, 3 peluru cadangan, dan 12 anak kunci T.
Kemudian, juga ditemukan dua kunci magnet, dua gagang kunci T, dan dompet, serta motor Honda BeAT berpelat B 4020 KOJ wana hitam.
"Di tas selempang ada 1 unit handphone, uang Rp600 ribu pecahan seratus ribu, dan juga senjata api yang diketahui didapat dari Lampung seharga Rp2,5 juta," ungkap dia.
Baca Juga: Walkot Bekasi Tinjau Penyekatan di Kalimalang, Nihil Kendaraan Diputarbalik
Atas perbuatannya, pria tersebut dijerat Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 lantaran memiliki senjata api tanpa surat yang sah.
Tag
Berita Terkait
-
Geger Jasad Pria Misterius di TPU Bekasi Barat, Diduga Korban Pembunuhan
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP
-
Viral Gol Haram Tercipta di Laga Liga 2, Exco PSSI Janji Akan Evaluasi Wasit
-
KPK Periksa Eks Kajari Bekasi Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang