SuaraBekaci.id - Eks Jubir KPK Febri Diansyah angkat bicara soal tes wawasan kebangsaan (TWK) yang menjadi bagian alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebelumnya, sempat beredar kabar bahwa Novel Baswedan tak lolos tes wawasan kebangsaan.
Febri Diansyah menyatakan, yang tidak memiliki wawasan kebangsaan adalah koruptor bukan pemburu koruptor. Hal itu dia sampaikan melalui cuitan di akun twitternya @febridiansyah.
"Yang tidak berwawasan kebangsaan itu ya KORUPTOR, bukan pemburu koruptor. Negeri ini dieksploitasi. Dihisap. Hak rakyat dicuri. Wawasan kebangsaan seperti apa yang dimiliki koruptor?," cuit Febri, Rabu (5/5/2021).
Dia kemudian mempertanyakan terkait dengan adanya kabar bahwa sejumlah pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan.
"Tapi mereka yang teguh melawan korupsi justru disingkirkan dengan alasan tidak lulus tes wwsan kebangsaan?," demikian Febri pada cuitan yang sama.
Sebelumnya, Febri menanggapi soal upaya-upaya penyingkiran penyidik KPK seperti Novel Baswedan. Febri Diansyah menyebut hal tersebut merupakan pembusukan upaya pemberantasan korupsi.
Hal itu ia ungkapkan melalui akun Twitter pribadinya @febridiansyah. Dirinya juga menyinggung soal dampak dari revisi UU KPK yang semakin terlihat.
"Jika mereka yang bersih dan berjuang membongkar skandal korupsi justru ingin diusir dari lembaga antikorupsi, inilah yang sesungguhnya pantas disebut pembusukan upaya pemberantasan korupsi," cuitnya.
Dalam cuitan tersebut, Febri Diansyah juga menyinggung soal kasus-kasus besar yang saat ini sedang ditangani oleh sejumlah penyidik KPK.
Baca Juga: Ragukan TWK, Rocky Gerung: Apa Lagi yang Perlu Dipertanyakan dari Novel?
Kasus-kasus tersebut meliputi soal korupsi bansos covid-19 hingga tanjung balai.
"Ada kasus-kasus besar yang sekarang sedang ditangani sejumlah penyidik yang namanya beredar di media akan disingkirkan dari KPK. Sebut saja korupsi bansos covid-19, suap benur di KKP, kasus suap terkait izin di ESDM dengan tersangka Samin Tan yang baru ditangkap beberapa waktu lalu, E-KTP dan juga tanjung balai," lanjutnya.
Febri menyayangkan bahwa para penyidik KPK yang berusaha membongkar kasus juga ditempeli stempel taliban dan radikal.
Menurut Febri, hal itu konyol dilakukan ditambah dengan narasi untuk menyerang lawan-lawan politik dan melegitimasi proses revisi UU KPK.
"Bahkan ada tim penyidik yang dulu pernah menangkap Setya Novanto, Ketua DPR RI dalam kasus E-KTP. Lebih konyol lagi, mereka distempel Taliban dan Radikal. Narasi yang juga digunakan untuk menyerang lawan-lawan politik dan melegitimasi proses revisi UU KPK oleh orang-orang dan robot yang sama," ungkapnya.
Terakhir, Febri Diansyah mengatakan bahwa ada sejumlah kalangan yang mendukung revisi UU KPK.
Berita Terkait
-
Tuduh Jubir KPK Sebar Fitnah Soal Sitaan Barang, Faizal Assegaf Lapor ke Dewas
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
-
Soal Kerugian Negara Kasus Pertamina, Febri Diansyah Ingatkan Putusan Pengadilan Tipikor
-
Febri Diansyah Kritik Pasal 2 UU Tipikor: Jadi Pasal Karet yang Berisiko Kriminalisasi Pebisnis
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Eksploitasi Anak
-
Kemendagri Percepat Dokumen Kependudukan Keluarga Korban Kecelakaan KRL
-
Tersangka Pencabulan 50 Santriwati di Pati Belum Ditahan, KPAI: Pelaku Harus Dihukum Berat!
-
130 Sekolah Dasar di Kabupaten Ini Tidak Punya Kepala Sekolah
-
Tembok Sekolah di Jakarta Selatan Roboh, Bagaimana Nasib Siswa?