SuaraBekaci.id - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memberikan kenaikan pangkat luar biasa satu tingkat kepada awak kapal selam KRI Nanggala-402.
Susi Pudjiastuti kritik Jokowi karena dia menilai bahwa kenaikan pangkat 53 awak KRI Nanggala 402 yang gugur dalam menjalankan tugas di perairan utara Pulau Bali seharusnya tidak satu tingkat.
Hal itu disampaikan Susi Pudjiastuti melalui cuitannya yang mengomentari cuitan akun Presiden Joko Widodo di jejaring sosial twitter.
"Pak Presiden yang terhormat, kenaikan pangkat luar biasa harusnya tidak satu tingkat," kata Susi melalui cuitannya hari ini, Selasa (27/4/2021).
Susi Pudjiastuti kemudian menjelaskan, bahwa Jokowi yang merupakan panglima tertinggi dapat menaikan pangkat para awak KRI Nanggala-402 dua hingga empat tingkat lebih tinggi.
"Sebagai Panglima Tertinggi Bapak Presiden bisa menaikkan 2 sampai 4 level, dari pangkat mereka sekarang," ujarnya.
Sebelumnya, akun twitter Presiden Joko Widodo mengunggah ucapan dukacita mendalam atas gugurnya 53 prajurit TNI AL di KRI Nanggala-402.
"Dukacita yang mendalam atas gugurnya 53 prajurit TNI AL di KRI Nanggala 402 dalam melaksanakan tugas di perairan utara Pulau Bali. Mereka adalah putra-putra terbaik bangsa, patriot penjaga kedaulatan negara. Pengabdian mereka akan terpatri di sanubari seluruh rakyat Indonesia," cuit akun tersebut.
Akun Jokowi juga menuliskan bahwa negara memberikan penghargaan kenaikan satu pangkat lebih tinggi untuk dedikasi dan pengabdian 53 prajurit TNI AL di KRI Nanggala-402.
Baca Juga: Susi ke Jokowi: Kenaikan Pangkat Luar Biasa Harusnya Tidak Satu Tingkat
"Untuk dedikasi dan pengabdian 53 prajurit TNI tersebut, negara memberikan penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi serta tanda kehormatan Bintang Jalasena. Pemerintah juga menjamin pendidikan bagi putra dan putri yang ditinggalkan hingga jenjang pendidikan S-1," tulisnya.
Tag
Berita Terkait
-
Mahfud MD Soroti Rekrutmen dan Promosi Polri, Ada Ketimpangan Kenaikan Pangkat
-
Benteng Terakhir Pesisir: Mengapa Zona < 1 Mil Harus Dilindungi Total
-
Susi Pudjiastuti Minta Wamenag Laporkan Gus Elham ke Polisi, Netizen Setuju
-
Biodata dan Pendidikan Susi Pudjiastuti yang Desak Kapolri Tangkap Gus Elham
-
Kasus Gus Elham: Berapa Ancamam Hukuman Penjara Pelecehan Seksual Anak?
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Catering Healthy Go Ramadhan di Blibli: Langganan Makanan Sehat yang Bikin Puasa Lebih Ringan
-
Hakim DD Dipecat Karena Terbukti Telantarkan Mantan Istri dan Anak
-
Dua Oknum Hakim Terbukti Selingkuh, Ini Sanksi Beratnya
-
Teheran Diguncang Ledakan Baru! Israel Kembali Menyerang
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla