SuaraBekaci.id - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memberikan kenaikan pangkat luar biasa satu tingkat kepada awak kapal selam KRI Nanggala-402.
Susi Pudjiastuti kritik Jokowi karena dia menilai bahwa kenaikan pangkat 53 awak KRI Nanggala 402 yang gugur dalam menjalankan tugas di perairan utara Pulau Bali seharusnya tidak satu tingkat.
Hal itu disampaikan Susi Pudjiastuti melalui cuitannya yang mengomentari cuitan akun Presiden Joko Widodo di jejaring sosial twitter.
"Pak Presiden yang terhormat, kenaikan pangkat luar biasa harusnya tidak satu tingkat," kata Susi melalui cuitannya hari ini, Selasa (27/4/2021).
Susi Pudjiastuti kemudian menjelaskan, bahwa Jokowi yang merupakan panglima tertinggi dapat menaikan pangkat para awak KRI Nanggala-402 dua hingga empat tingkat lebih tinggi.
"Sebagai Panglima Tertinggi Bapak Presiden bisa menaikkan 2 sampai 4 level, dari pangkat mereka sekarang," ujarnya.
Sebelumnya, akun twitter Presiden Joko Widodo mengunggah ucapan dukacita mendalam atas gugurnya 53 prajurit TNI AL di KRI Nanggala-402.
"Dukacita yang mendalam atas gugurnya 53 prajurit TNI AL di KRI Nanggala 402 dalam melaksanakan tugas di perairan utara Pulau Bali. Mereka adalah putra-putra terbaik bangsa, patriot penjaga kedaulatan negara. Pengabdian mereka akan terpatri di sanubari seluruh rakyat Indonesia," cuit akun tersebut.
Akun Jokowi juga menuliskan bahwa negara memberikan penghargaan kenaikan satu pangkat lebih tinggi untuk dedikasi dan pengabdian 53 prajurit TNI AL di KRI Nanggala-402.
Baca Juga: Susi ke Jokowi: Kenaikan Pangkat Luar Biasa Harusnya Tidak Satu Tingkat
"Untuk dedikasi dan pengabdian 53 prajurit TNI tersebut, negara memberikan penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi serta tanda kehormatan Bintang Jalasena. Pemerintah juga menjamin pendidikan bagi putra dan putri yang ditinggalkan hingga jenjang pendidikan S-1," tulisnya.
Tag
Berita Terkait
-
Gibran hingga Dito Ariotedjo! Daftar Pejabat, Menteri dan Jenderal di Lingkaran Bisnis Raffi Ahmad
-
Prabowo Beri Kenaikan Pangkat Kehormatan untuk Purnawirawan Polisi, Termasuk Mantan Ajudan Soekarno
-
Pengamat Sebut Akan Bawa PSI ke Senayan, Agenda Jokowi Keliling Indonesia Bukan Silaturahmi Biasa
-
Terpopuler: Kemewahan Toyota Fortuner 2006, Garasi Komisaris Bank BJB Susi Pudjiastuti
-
Resmi! Susi Pudjiastuti Diangkat Jadi Komisaris Utama Bank BJB, Berapa Gajinya?
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat
-
5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?