SuaraBekaci.id - Seorang pria nampak sedang menonton televisi di ruang tamu di tempat tinggalnya di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat. Dia baru saja pulang kerja dan sedang duduk bersama dengan anak dan istrinya.
Pria tersebut adalah D, ayah dari anak di bawah umur yang diduga menjadi korban penganiayaan, tindak asusila hingga tindak pidana perdagangan manusia berinisal PU (15) di Bekasi. PU diduga menjadi korban dari tiga kasus sekaligus oleh seorang pemuda berinisial AT (21) yang merupakan anak dari salah satu anggota DPRD Kota Bekasi.
Kemarin malam, Senin (26/4/2021), SuaraBekaci.id berkesempatan untuk bertemu dengan D di kediamannya. Pada kesempatan tersebut, D berkenan untuk menceritakan perihal kasus yang dialami putrinya beberapa waktu lalu secara detail.
Dia mengatakan, ketiga kasus yang menimpa anaknya itu mulai terbongkar saat pihaknya hendak melaporkan kasus penganiayaan ke Polres Metro Bekasi Kota.
Baca Juga: 'Jual' dan Setubuhi Gadis, Anak Anggota DPRD Bekasi Diminta Serahkan Diri
D mulai bercerita tentang peristiwa dugaan penganiayaan. Kasus itu terjadi saat dirinya sedang tidak berada di tempat tinggalnya pada 11 April 2021 lalu.
Kejadian bermula ketika D mendapatkan laporan dari PU yang mengaku mendapat kekerasan dari AT. Ternyata itu bukan kali pertama dia mendapatkan perlakuan kasar melainkan yang keempat kali.
"Memang beberapa kali sebelumnya saya mendapat informasi, saya menganggap hal yang wajar. Tetapi di tanggal 11 (April 2021) batas kesabaran saya sebagai orangtua, sebagai bapak dan sebagai laki-laki menyangkut anak dan darah dagingnya," katanya kepada SuaraBekaci.id.
D pun langsung menghubungi orangtua dari AT, pemuda yang dia sebut telah menikah dan memiliki seorang anak itu. Orangtua AT merespon D dengan meminta maaf dan mengaku akan mengganti seluruh biaya pengobatan.
"Di situ lah saya menganggap meremehkan harga diri saya menjadi terinjak-injak. Saya tidak terima dengan kata-kata itu," ujarnya.
Baca Juga: Korban Dugaan Asusila Anak Anggota DPRD Bekasi Ngaku Dijadikan PSK Online
Dia tidak terima dengan jawaban itu. Karena, bukan hal itu yang dia inginkan melainkan perbincangan antarkeluarga mengenai penganiayaan yang menimpa putrinya.
D kemudian meminta agar ayah dari AT yang merupakan salah satu anggota DPRD Kota Bekasi berkomunikasi dengannya dengan memberikan batas waktu selama tiga jam. Hal itu disampaikan D melalui ibu AT.
Namun, kata D, ibu dari AT mengaku kalau suaminya tidak bisa dihubungi.
Dia pun memutuskan untuk membawa kasus tersebut ke jalur hukum. Istri dan anaknya kemudian melaporkan kasus itu ke Polres Metro Bekasi Kota.
Semula, dia hanya melapor soal dugaan penganiayaan dan berkonsultasi dengan pihak kepolisian.
Dalam pemeriksaan, anaknya itu mengaku telah disetubuhi secara paksa oleh terlapor, AT.
Selanjutnya, pihak keluarga pun melaporkan AT atas dugaan tindak asusila ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi Kota.
"Di tanggal 12 (Senin 12 April 2021) saya langsung melapor ke unit PPA karena anak saya masih di bawah umur dan pelaku sudah dewasa berusia 21 tahun," katanya.
Lalu pihaknya diminta melakukan visum. Saat divisum pada 13 April 2021, ternyata anaknya diketahui menderita penyakit kelamin yang menimbulkan benjolan dan berpotensi menjadi cikal bakal kanker. Nama penyakit tersebut yakni kondiloma.
Atas penyakit tersebut, anaknya harus menjalani operasi. Sehingga, anaknya itu dioperasi di salah satu rumah sakit di Kota Bekasi dan sembuh pada 17 April 2021.
Kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan di kantor polisi. Kepada polisi, kata dia, anaknya mengaku sempat tinggal bersama dengan AT.
Dia kemudian 'dijual' dengan menjadi PSK online melalui aplikasi MiChat. Hingga, harus melayani pria hidung belang sebanyak empat hingga lima orang setiap harinya.
Setiap hendak pulang, anaknya selalu dilarang. Tak hanya itu, anaknya juga dilarang berkomunikasi dengan orangtuanya oleh terlapor.
"Di situ pun terbongkar anak saya pun dimasukan ke eksploitasi anak, human trafficking melalui aplikasi MiChat," katanya.
Dia berharap agar pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti kasus itu dengan memeriksa terlapor. Karena, kata dia, hingga kini baru lima orang saksi dari pelapor yang diperiksa.
"Saya berharap pihak kepolisian sebagai pelindung, pengayom masyarakat, saya sudah punya itikad baik sebagai warga negara, warga masyarakat yang menjadi korban sebelum 1x24 jam saya sudah membuat laporan langsung biar tidak ada berkepanjangan masalah ini," katanya.
"Saya berharap cepatnya saya melapor ke pihak kepolisian cepatnya polisi mengambil tindakan," sambung D.
Kasus tersebut kini telah ditangani Polres Metro Bekasi Kota.
Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari beberapa waktu lalu menyatakan kalau pihaknya telah menerima laporan tersebut.
"Kami sudah menerima laporan dari korban PU dan terlapor AT," kata Erna pada Rabu (14/3/2021).
Sementara, anggota DPRD Kota Bekasi yang disebut-sebut sebagai orangtua dari terlapor AT belum merespon ketika dihubungi untuk dikonfirmasi mengenai hal tersebut.
Berita Terkait
-
Ditangkap Kasus Pencabulan, Eks Bupati Biak Numfor Papua Ternyata Predator Seks Anak
-
Sadis! Bocah 10 Tahun Disetrum, Dicekoki Miras dan Dibanting di Pabrik Padi, 3 Tersangka Diringkus!
-
5 Rekomendasi Toko Dessert di Kota Bekasi, Pemilik Sweet Tooth Harus Tahu
-
Dituduh Mencuri, Bocah 10 Tahun di Tangerang Disetrum hingga Disiram Air Miras
-
Kata Kapolda Kepri Soal Ibu Rantai dan Siksa Anak Sendiri di Batam
Tag
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terbang Tinggi Jelang akhir Pekan, Tembus Rp1.520.000/Gram
-
Dinilai Hina Janda, Ridwan Kamil Kena Semprot Susi Pudjiastuti: Mau Omong Apa?
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
Terkini
-
Heri-Sholihin Optimis Pertumbuhan Ekonomi Kota Bekasi Bisa Tembus 8 Persen, Begini Caranya
-
Penampakan Warung Kelontong Tempat Jualan Obat Terlarang di Bekasi
-
5 Hari Banjir Rob Rendam Desa Hurip Jaya Bekasi: 320 KK Jadi Korban
-
Kampanye Hitam di Pilkada Kota Bekasi: Heri-Sholihin Tempuh Jalur Hukum
-
Geger Kapal Tongkang Nyangkut di Jembatan CBL Tambun, Begini Kronologisnya