SuaraBekaci.id - Seorang pria nampak sedang menonton televisi di ruang tamu di tempat tinggalnya di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat. Dia baru saja pulang kerja dan sedang duduk bersama dengan anak dan istrinya.
Pria tersebut adalah D, ayah dari anak di bawah umur yang diduga menjadi korban penganiayaan, tindak asusila hingga tindak pidana perdagangan manusia berinisal PU (15) di Bekasi. PU diduga menjadi korban dari tiga kasus sekaligus oleh seorang pemuda berinisial AT (21) yang merupakan anak dari salah satu anggota DPRD Kota Bekasi.
Kemarin malam, Senin (26/4/2021), SuaraBekaci.id berkesempatan untuk bertemu dengan D di kediamannya. Pada kesempatan tersebut, D berkenan untuk menceritakan perihal kasus yang dialami putrinya beberapa waktu lalu secara detail.
Dia mengatakan, ketiga kasus yang menimpa anaknya itu mulai terbongkar saat pihaknya hendak melaporkan kasus penganiayaan ke Polres Metro Bekasi Kota.
D mulai bercerita tentang peristiwa dugaan penganiayaan. Kasus itu terjadi saat dirinya sedang tidak berada di tempat tinggalnya pada 11 April 2021 lalu.
Kejadian bermula ketika D mendapatkan laporan dari PU yang mengaku mendapat kekerasan dari AT. Ternyata itu bukan kali pertama dia mendapatkan perlakuan kasar melainkan yang keempat kali.
"Memang beberapa kali sebelumnya saya mendapat informasi, saya menganggap hal yang wajar. Tetapi di tanggal 11 (April 2021) batas kesabaran saya sebagai orangtua, sebagai bapak dan sebagai laki-laki menyangkut anak dan darah dagingnya," katanya kepada SuaraBekaci.id.
D pun langsung menghubungi orangtua dari AT, pemuda yang dia sebut telah menikah dan memiliki seorang anak itu. Orangtua AT merespon D dengan meminta maaf dan mengaku akan mengganti seluruh biaya pengobatan.
"Di situ lah saya menganggap meremehkan harga diri saya menjadi terinjak-injak. Saya tidak terima dengan kata-kata itu," ujarnya.
Baca Juga: 'Jual' dan Setubuhi Gadis, Anak Anggota DPRD Bekasi Diminta Serahkan Diri
Dia tidak terima dengan jawaban itu. Karena, bukan hal itu yang dia inginkan melainkan perbincangan antarkeluarga mengenai penganiayaan yang menimpa putrinya.
D kemudian meminta agar ayah dari AT yang merupakan salah satu anggota DPRD Kota Bekasi berkomunikasi dengannya dengan memberikan batas waktu selama tiga jam. Hal itu disampaikan D melalui ibu AT.
Namun, kata D, ibu dari AT mengaku kalau suaminya tidak bisa dihubungi.
Dia pun memutuskan untuk membawa kasus tersebut ke jalur hukum. Istri dan anaknya kemudian melaporkan kasus itu ke Polres Metro Bekasi Kota.
Semula, dia hanya melapor soal dugaan penganiayaan dan berkonsultasi dengan pihak kepolisian.
Dalam pemeriksaan, anaknya itu mengaku telah disetubuhi secara paksa oleh terlapor, AT.
Berita Terkait
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Ogah Bicara soal Dugaan Kasih Duit ke Kajari
-
KPK Buka Peluang Periksa Rieke Diah Pitaloka Terkait Kasus Ijon Proyek Bupati Bekasi
-
Kursi Melayang, Perut Ditendang: Ketua DPRD Soppeng Dipolisikan ASN Gegara Penempatan Sopir
-
Resmi! Persija Jakarta Buang Satu Pemain Muda, Siapa?
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Apresiasi Prestasi Indonesia Raih Posisi Runner-Up SEA Games 2025, BRI Salurkan Bonus Atlet Nasional
-
Ini Alasan Polda Metro Jaya Tidak Tahan dr Richard Lee
-
KPK Panggil Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi
-
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai
-
Kritik Pedas PDIP: Mengapa KPK Kejar Rieke Diah, Tapi Kasus Rp2,7 Triliun 'SP3'