SuaraBekaci.id - Seorang pria nampak sedang menonton televisi di ruang tamu di tempat tinggalnya di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat. Dia baru saja pulang kerja dan sedang duduk bersama dengan anak dan istrinya.
Pria tersebut adalah D, ayah dari anak di bawah umur yang diduga menjadi korban penganiayaan, tindak asusila hingga tindak pidana perdagangan manusia berinisal PU (15) di Bekasi. PU diduga menjadi korban dari tiga kasus sekaligus oleh seorang pemuda berinisial AT (21) yang merupakan anak dari salah satu anggota DPRD Kota Bekasi.
Kemarin malam, Senin (26/4/2021), SuaraBekaci.id berkesempatan untuk bertemu dengan D di kediamannya. Pada kesempatan tersebut, D berkenan untuk menceritakan perihal kasus yang dialami putrinya beberapa waktu lalu secara detail.
Dia mengatakan, ketiga kasus yang menimpa anaknya itu mulai terbongkar saat pihaknya hendak melaporkan kasus penganiayaan ke Polres Metro Bekasi Kota.
D mulai bercerita tentang peristiwa dugaan penganiayaan. Kasus itu terjadi saat dirinya sedang tidak berada di tempat tinggalnya pada 11 April 2021 lalu.
Kejadian bermula ketika D mendapatkan laporan dari PU yang mengaku mendapat kekerasan dari AT. Ternyata itu bukan kali pertama dia mendapatkan perlakuan kasar melainkan yang keempat kali.
"Memang beberapa kali sebelumnya saya mendapat informasi, saya menganggap hal yang wajar. Tetapi di tanggal 11 (April 2021) batas kesabaran saya sebagai orangtua, sebagai bapak dan sebagai laki-laki menyangkut anak dan darah dagingnya," katanya kepada SuaraBekaci.id.
D pun langsung menghubungi orangtua dari AT, pemuda yang dia sebut telah menikah dan memiliki seorang anak itu. Orangtua AT merespon D dengan meminta maaf dan mengaku akan mengganti seluruh biaya pengobatan.
"Di situ lah saya menganggap meremehkan harga diri saya menjadi terinjak-injak. Saya tidak terima dengan kata-kata itu," ujarnya.
Baca Juga: 'Jual' dan Setubuhi Gadis, Anak Anggota DPRD Bekasi Diminta Serahkan Diri
Dia tidak terima dengan jawaban itu. Karena, bukan hal itu yang dia inginkan melainkan perbincangan antarkeluarga mengenai penganiayaan yang menimpa putrinya.
D kemudian meminta agar ayah dari AT yang merupakan salah satu anggota DPRD Kota Bekasi berkomunikasi dengannya dengan memberikan batas waktu selama tiga jam. Hal itu disampaikan D melalui ibu AT.
Namun, kata D, ibu dari AT mengaku kalau suaminya tidak bisa dihubungi.
Dia pun memutuskan untuk membawa kasus tersebut ke jalur hukum. Istri dan anaknya kemudian melaporkan kasus itu ke Polres Metro Bekasi Kota.
Semula, dia hanya melapor soal dugaan penganiayaan dan berkonsultasi dengan pihak kepolisian.
Dalam pemeriksaan, anaknya itu mengaku telah disetubuhi secara paksa oleh terlapor, AT.
Berita Terkait
-
Tragedi Bekasi Timur Jadi Alarm Keras, Rieke Desak Perpres Tata Kelola Kereta Api Segera Terbit
-
Usut Tragedi KRL Bekasi: Polisi Periksa Bos Taksi Green SM hingga Ditjen Perkeretaapian Hari Ini
-
Rel Padat dan Sistem Renggang: Catatan Kritis dari Kecelakaan KRL di Bekasi Timur
-
Viral Buket Bunga dari Korban Selamat Kecelakaan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Pesannya Bikin Nangis
-
Siapa yang Salah? Polisi Periksa 31 Saksi Terkait Kecelakaan Beruntun KRL vs Argo Bromo
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
KAI Buka Layanan Klaim Pengobatan Korban Insiden Bekasi Timur: Ini Syarat dan Caranya
-
Polisi Ungkap Fakta Baru Soal Kelalaian di Balik Kecelakaan KRL, 31 Saksi Diperiksa
-
Trump: AS Akan Amankan Uranium Iran Dengan Cara Apa Pun
-
Massa Buruh May Day di Monas Dapat Sembako dari Presiden Prabowo
-
Awas Kena Tilang! Korlantas Polri Bakal Pasang Kamera ETLE di Perlintasan Kereta Api