SuaraBekaci.id - AT (21), anak dari seorang anggota DPRD Kota Bekasi diminta bertanggung jawab dan menyerahkan diri ke polisi atas kasus dugaan asusila dan peradagangan manusia kepada anak gadis di bawah umur PU (15).
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait menyarankan agar AT segera mendatangi kantor polisi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Saya minta kepada pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, jangan menghindar terhadap itu, karena data-datanya (pelaku) sudah lengkap," kata Arist saat mendatangi Polres Metro Bekasi Kota, Senin (26/4/2021).
Dia menyampaikan, pihaknya sudah menemui korban untuk mengkonfirmasi kejadian yang sebenarnya.
"Kita mengkonfirmasi informasi kepada korban dan keluarga, kami percaya telah terjadi kejahatan kekerasan seksual secara luarbiasa," jelasnya.
"Mendukung pihak kepolisian untuk segera mungkin dengan dua alat bukti (kesaksian korban dan ayah korban) itu menangkap pelaku untuk di pintai pertanggung jawaban," lanjutnya.
Arist juga menegaskan untuk pelaku AT (21) anak dari anggota DPRD Kota Bekasi untuk segera menyerahkan diri.
"Saya menghimbau kepada pelaku untuk segera mungkin menyerahkan diri kePolres Metro Bekasi Kota," tegasnya.
Kontributor : Imam Faisal
Baca Juga: Korban Dugaan Asusila Anak Anggota DPRD Bekasi Ngaku Dijadikan PSK Online
Tag
Berita Terkait
-
Siswi Korban Bully Diminta Uang Damai Rp200 Juta, Orangtua Pelaku Diduga Anggota DPRD Bekasi
-
Rumah Saksi Kasus Ijon Bekasi Dibakar, Eks Penyidik KPK: Teror Serius terhadap Pemberantasan Korupsi
-
Teka-teki Kematian Bos Tenda di Cibitung: Tewas Penuh Luka, Perampokan atau Dendam?
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Klaim Tak Tahu Soal Pembakaran Rumah Saksi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
KPK Ungkap Ada Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi Diintimidasi, Rumahnya Dibakar
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Ahli Hukum Ini Sebut Kredit Bermasalah Tidak Serta-merta Tergolong Kejahatan
-
Perajin Batu Bata Bekasi Bisa Cuan Besar! Ini Peluang Emas Program Gentengisasi Prabowo
-
Polisi Ringkus Pengedar Bawa 759 Butir Tramadol di Bekasi
-
Vape Jadi Sarana Peredaran Narkoba, Bagaimana Sikap PBNU?
-
Tumpukan Sampah di TPS 3R Pulogebang Meluber, Warga Resahkan Penyakit