SuaraBekaci.id - PU (15), anak di bawah umur korban asusila di Bekasi mengaku harus melayani lima orang setiap hari dan menjadi 'cewek open BO'. Dia mengaku melayani lima orang setiap hari saat tinggal bersama dengan pacarnya yang dilaporkan atas dugaan tindak asusila, AT (21), anak anggota DPRD Kota Bekasi.
PU merupakan korban dugaan asusila dan kekerasan dari AT dan telah melapor ke Polres Metro Bekasi Kota. Hal itu terungkap setelah pengakuan PU kepada Komisioner KPAD Kota Bekasi Novrian.
Novrian mengatakan, PU yang merupakan korban asusila menjdi korban jasa prostitusi online melalui akun MiChat yang dikelola AT.
"Lewat aplikasi tadi pengakuan korban pakai michat ya itu. Si anak tidak mengoperasikan tapi yang memegang akunnya adalah pelaku si anak hanya di dalam kamar disuruh melayani orang saja," kata Novrian, Senin (19/4/2021).
Dia menjelaskan, ada indikasi pemaksaan dan kekerasan dalam prostitusi tersebut. Namun, yang jelas ada yaitu persoalan manipulasi.
"Paling jelas adalah manipulasi sebenarnya. Karena anak adalah orang yang belum dewasa secara psikologis dan secara sosial. Mudah untuk dimanipulasi sehingga gampang dibohongi. Ini penting sebetulnya, pendampingan keluarga. Karena menggunakan sosmed. Ada indikasi juga kenalan dari sosial media awalnya," tuturnya.
Novrian menyatakan bahwa semula korban diiming-imingi untuk berjualan pisang goreng.
"Ternyata pelaku bilang,biar mempermudah kerjaan kita tinggal d sini aja. Kos. Ternyata, pekerjaan ga ada yang terjadi malah eksploitasi seksual di sini," ujarnya.
Baca Juga: Korban Dugaan Asusila Anak Anggota DPRD Bekasi Ngaku Dijadikan PSK Online
Berita Terkait
-
KDM Lantik Asep Surya Atmaja Jadi Bupati Bekasi Definitif Hari Ini
-
Liga Wanita Indonesia Kembali Bergulir, Enam Klub Siap Bersaing
-
Tim SAR Sisir Kalimalang hingga 1 Kilometer, Ramadhan Masih Belum Ditemukan
-
Janjian Lewat IG Berujung Luka Bacok, 12 Anak Ditangkap Polisi Buntut Tawuran di Cikunir Bekasi
-
Operasi Sarang Narkoba di Bekasi, Polisi Sita 12 Paket Sabu dan Airsoft Gun
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
BRI Perluas Kemitraan Internasional, Buka Akses Pasar Global bagi Korporasi dan UMKM Indonesia
-
Polisi Tembak Polisi: Bharada Andika Resmi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
-
Misteri Aliran Dana Rp250 Juta ke PCNU, Begini Penjelasan KPK
-
Pimpin Kejurnas Tinju Amatir 2026, Hillary Lasut Soroti Nasib Atlet dan Kesejahteraan Wasit
-
Siapa Pendamping Asep Surya Atmaja? Parpol Koalisi Dikabarkan Sudah Kantongi Nama