SuaraBekaci.id - PU (15), anak di bawah umur korban asusila di Bekasi mengaku harus melayani lima orang setiap hari dan menjadi 'cewek open BO'. Dia mengaku melayani lima orang setiap hari saat tinggal bersama dengan pacarnya yang dilaporkan atas dugaan tindak asusila, AT (21), anak anggota DPRD Kota Bekasi.
PU merupakan korban dugaan asusila dan kekerasan dari AT dan telah melapor ke Polres Metro Bekasi Kota. Hal itu terungkap setelah pengakuan PU kepada Komisioner KPAD Kota Bekasi Novrian.
Novrian mengatakan, PU yang merupakan korban asusila menjdi korban jasa prostitusi online melalui akun MiChat yang dikelola AT.
"Lewat aplikasi tadi pengakuan korban pakai michat ya itu. Si anak tidak mengoperasikan tapi yang memegang akunnya adalah pelaku si anak hanya di dalam kamar disuruh melayani orang saja," kata Novrian, Senin (19/4/2021).
Dia menjelaskan, ada indikasi pemaksaan dan kekerasan dalam prostitusi tersebut. Namun, yang jelas ada yaitu persoalan manipulasi.
"Paling jelas adalah manipulasi sebenarnya. Karena anak adalah orang yang belum dewasa secara psikologis dan secara sosial. Mudah untuk dimanipulasi sehingga gampang dibohongi. Ini penting sebetulnya, pendampingan keluarga. Karena menggunakan sosmed. Ada indikasi juga kenalan dari sosial media awalnya," tuturnya.
Novrian menyatakan bahwa semula korban diiming-imingi untuk berjualan pisang goreng.
"Ternyata pelaku bilang,biar mempermudah kerjaan kita tinggal d sini aja. Kos. Ternyata, pekerjaan ga ada yang terjadi malah eksploitasi seksual di sini," ujarnya.
Baca Juga: Korban Dugaan Asusila Anak Anggota DPRD Bekasi Ngaku Dijadikan PSK Online
Berita Terkait
-
Siswi Korban Bully Diminta Uang Damai Rp200 Juta, Orangtua Pelaku Diduga Anggota DPRD Bekasi
-
Rumah Saksi Kasus Ijon Bekasi Dibakar, Eks Penyidik KPK: Teror Serius terhadap Pemberantasan Korupsi
-
Teka-teki Kematian Bos Tenda di Cibitung: Tewas Penuh Luka, Perampokan atau Dendam?
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Klaim Tak Tahu Soal Pembakaran Rumah Saksi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
KPK Ungkap Ada Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi Diintimidasi, Rumahnya Dibakar
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Bekasi Lolos Syarat Lelang Proyek PSEL, Sampah Siap Diubah Jadi Listrik pada 2028
-
Siap-Siap Hemat Air! BMKG Prediksi Kemarau Jawa Barat Lebih Kering dan Lama
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Resmi Diumumkan! Ini Daftar 10 Nama Calon Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi 2026-2031