Scroll untuk membaca artikel
Antonio Juao Silvester Bano
Senin, 19 April 2021 | 18:20 WIB
ILUSTRASI - Seorang gadis di bawah umur dijadikan PSK online oleh kekasihnya yang juga diduga melakukan pencabulan dan kekerasan berinisial AT (21), anak anggota DPRD Kota Bekasi.

SuaraBekaci.id - Seorang gadis berinisial PU (15) yang disebut menjadi korban pencabulan mengaku dijadikan PSK online. Dia dijadikan 'cewek open BO' oleh kekasihnya, AT (21) yang diketahui sebagai anak anggota DPRD Kota Bekasi.

Pengakuan PU itu disampaikan kepada Komisioner KPAD Kota Bekasi Novrian saat menemui dan mewawancarinya.

"Kita menemukan temuan baru hasil wawancara kita sama korban ternyata si anak merupakan korban dari traficking selama beberapa lama anak di sekap di dalam kos-kosan dan dia dijual oleh pelaku," kata dia, Senin (19/4/2021).

"Lewat aplikasi tadi pengakuan korban pakai michat ya itu si anak tidak mengoperasikan tapi yang memegang akunnya adalah pelaku si anak hanya di dalam kamar disuruh melayani orang saja," jelas Novrian.

Baca Juga: Polisi: TKP Video Viral Orang Terkapar di Tengah Jalan Bukan di Bekasi

Dia menjelaskan, ada indikasi pemaksaan dan kekerasan pada proses tersebut. Namun, yang jelas ada yaitu persoalan manipulasi.

"Paling jelas adalah manipulasi sebenarnya. Karena anak adalah orang yang belum dewasa secara psikologis dan secara sosial. Mudah untuk dimanipulasi sehingga gampang dibohongi. Ini penting sebetulnya, pendampingan keluarga. Karena menggunakan sosmed. Ada indikasi juga kenalan dari sosial media awalnya," tuturnya.

Diketahui, korban berpacaran dengan pelaku. Beberapa waktu lalu korban mengaku mendapatkan kekerasan dari korban gegara menerima pesan singkat via aplikasi WhatsApp dari pria lain.

Load More