SuaraBekaci.id - Mantan pemain Timnas Indonesia Nuralim buka-bukaan soal kasus dugaan penipuan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) yang menyeret namanya hingga dilaporkan ke pihak Polres Metro Bekasi Kota.
Nuralim menceritakan tentang kronologis peristiwa hingga dirinya diduga melakukan penipuan bersama seorang pegawai Pemkot Bekasi berinisial RS.
Nuralim membantah dia melakukan penipuan. Dia mengatakan, dia sama sekali tidak memiliki niat untuk menipu siapapun.
Dirinya menyanggupi untuk permintaan pelapor Ajie Fadillah untuk menjadi TKK karena dia ingin membantu warga untuk bekerja di lingkungan Pemkot Bekasi.
Baca Juga: Summarecon Agung Sediakan Fasilitas Baru di Kawasan Bekasi
"Jujur secara pribadi, saya tidak ada niatan untuk menipu orang. Tujuan saya untuk membantu memperkerjakan yang engga kerja bisa kerja bisa bekerja," kata Nuralim saat ditemui SuaraBekaci.id, Rabu (7/4/2021).
Dia mengakui kalau dirinya menerima uang sebesar Rp35 juta beserta data diri dari Ajie Fadillah. Tapi, Nuralim menegaskan bahwa uang tersebut bukan untuk dirinya.
Melainkan, kata dia, untuk diserahkan ke orang lain yang bernama Mahesa yang dia sebut memiliki kedekatan dengan pejabat Pemkot Bekasi.
"Saya memang mengakui bahwa saya menerima calon TKK dengan tanda terimanya saya. Tapi semuanya itu data sama uangnya itu langsung saya serahkan ke orang yang namanya pak Esa," katanya.
"Pak Esa itu temen saya, yang saya berkenalan dia memang suka bermain motor gede yang kebetulan juga banyak teman teman pak Esa itu banyak dari pejabat pejabat Bekasi," sambung Nuralim.
Baca Juga: Tanggapan Eks Pemain Timnas Usai Dilaporkan Polisi karena Dugaan Penipuan
Pada hari yang sama, pelapor kasus dugaan penipuan, Ajie Fadillah mendatangi Polres Metro Bekasi Kota Bekasi.
Terlapor Hadirkan Saksi ke Polres Metro Bekasi Kota
Ajie Fadilah menghadirkan saksi terkait kasus yang merugikan keluarganya sebesar Rp35 juta.
"Panggilan ke tiga, permintaan saksi makanya saya hadirkan istri," kata Ajie.
Dia mengungkpkan kalau panggilan kali ini terkait awal mula terlapor menerima uang yang dia berikan.
"Nah itu lebih kayak sebagai saksi, istri sih lebih menanyakan (ditanyakan) hal yang sama sih, waktu kejadian, yang terlapor ini datang ke rumah menawarkan ini menjajikan pekerjaan," jelasnya.
Ajie juga menjelaskan panggilan pertama dilakukan di awal bulan Maret dan yang memenuhi panggilan tersebut adalah ayahnya.
"Panggilan pertama, 1 maret 2021 laporan bapak (bapaknya aji). satu minggu kemudian ditanggapilah ada namanya penyidik mengantarkan surat pemanggilan ke dua," katanya.
Kontributor : Imam Faisal
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Toko Dessert di Kota Bekasi, Pemilik Sweet Tooth Harus Tahu
-
3 Tim Mahal dari Liga 2: Skuat Bernilai Miliaran Rupiah!
-
40 Siswa Madrasah Ditetapkan Sebagai Duta Moderasi Beragama
-
Putri Pahlawan Kusumah Atmadja di Usia Senja: Hidup Sendiri, Tinggal di Kontrakan
-
Sendiri di Usia Senja: Kisah Putri Pahlawan Kusumah Atmadja yang Tinggal di Kontrakan
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Debat Pilkada Kota Bekasi: Heri-Sholihin Tutup Paparan Visi Misi dengan Cara Tak Biasa
-
Heri-Sholihin Optimis Pertumbuhan Ekonomi Kota Bekasi Bisa Tembus 8 Persen, Begini Caranya
-
Penampakan Warung Kelontong Tempat Jualan Obat Terlarang di Bekasi
-
5 Hari Banjir Rob Rendam Desa Hurip Jaya Bekasi: 320 KK Jadi Korban
-
Kampanye Hitam di Pilkada Kota Bekasi: Heri-Sholihin Tempuh Jalur Hukum