Scroll untuk membaca artikel
Antonio Juao Silvester Bano
Selasa, 06 April 2021 | 21:03 WIB
Tim Patirot Polres Metro Bekasi Kota mengamankan belasan dus miras dari sebuah kafe di Bekasi, Jawa Barat.[Antara]

SuaraBekaci.id - Tim Patriot Polres Metro Bekasi Kota menyita sebanyak 11 dus minuman keras (miras). Belasan dus miras itu disita dalam operassi penyakit masyarakat (pekat) yang dilaksanakan jelang bulan ramadan.

Aanggota Tim Patriot Polres Metro Bekasi Kota Briptu Fathir Hafiz Sastika mengatakan, operasi tersebut dilakukan untuk menjamin iklim kamtibmas yang kondusif jelang bulan suci Ramadan 1442 Hijriah.

"Khususnya bagi umat muslim yang akan menjalankan ibadah pada bulan puasa," kata Anggota Tim Patriot Polres Metro Bekasi Kota Briptu Fathir Hafiz Sastika diansir dari Antara, Selasa (6/4/2021).

Dia menyatakan, belasan dus minuman keras itu diamankan dari toko penjual miras di Kelurahan Margahayu, Bekasi Timur.

Baca Juga: Tarawih Jamaah di Bulan Ramadan Diizinkan, Kapasitas Dibatasi 50 Persen

"Minuman keras itu berasal dari berbagai merek dengan kadar alkohol lebih dari 15 persen," ujarnya.

Penyitaan itu dilakukan setelah masyarakat melaporkan bahwa mereka resah dengan adanya toko miras tersebut.

Kemudian pihak kepolisian mendatangi lokasi dan menggeledah seisi toko. Didapai belasan dus berisi miras.

"Pemilik toko kooperatif, mau menunjukkan kepada kami lokasi penyimpanan minuman keras yang dia jual," ujarnya.

Fathir mengatakan kalau operasi itu dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Kota Bekasi yang sepekan ke depan akan menjalani ibadah pada bulan puasa.

Baca Juga: Ramadan, Dinkes Kabupaten Tegal Tetap Gelar Vaksinasi Siang Hari

"Kami ingin warga bisa khusyuk menjalankan ibadah pada bulan Ramadan. Selama ini banyak remaja dan pemuda yang diketahui kerap belanja minuman keras di tempat ini. Mereka yang suka tawuran mayoritas di bawah kendali minuman keras juga," paparnya.(Antara)

Load More