SuaraBekaci.id - Tim Patriot Polres Metro Bekasi Kota menyita sebanyak 11 dus minuman keras (miras). Belasan dus miras itu disita dalam operassi penyakit masyarakat (pekat) yang dilaksanakan jelang bulan ramadan.
Aanggota Tim Patriot Polres Metro Bekasi Kota Briptu Fathir Hafiz Sastika mengatakan, operasi tersebut dilakukan untuk menjamin iklim kamtibmas yang kondusif jelang bulan suci Ramadan 1442 Hijriah.
"Khususnya bagi umat muslim yang akan menjalankan ibadah pada bulan puasa," kata Anggota Tim Patriot Polres Metro Bekasi Kota Briptu Fathir Hafiz Sastika diansir dari Antara, Selasa (6/4/2021).
Dia menyatakan, belasan dus minuman keras itu diamankan dari toko penjual miras di Kelurahan Margahayu, Bekasi Timur.
"Minuman keras itu berasal dari berbagai merek dengan kadar alkohol lebih dari 15 persen," ujarnya.
Penyitaan itu dilakukan setelah masyarakat melaporkan bahwa mereka resah dengan adanya toko miras tersebut.
Kemudian pihak kepolisian mendatangi lokasi dan menggeledah seisi toko. Didapai belasan dus berisi miras.
"Pemilik toko kooperatif, mau menunjukkan kepada kami lokasi penyimpanan minuman keras yang dia jual," ujarnya.
Fathir mengatakan kalau operasi itu dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Kota Bekasi yang sepekan ke depan akan menjalani ibadah pada bulan puasa.
Baca Juga: Tarawih Jamaah di Bulan Ramadan Diizinkan, Kapasitas Dibatasi 50 Persen
"Kami ingin warga bisa khusyuk menjalankan ibadah pada bulan Ramadan. Selama ini banyak remaja dan pemuda yang diketahui kerap belanja minuman keras di tempat ini. Mereka yang suka tawuran mayoritas di bawah kendali minuman keras juga," paparnya.(Antara)
Berita Terkait
-
Kapan Batas Akhir Bayar Utang Puasa Ramadan 2025, Simak Jadwalnya untuk Umat Muslim!
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP
-
Viral Gol Haram Tercipta di Laga Liga 2, Exco PSSI Janji Akan Evaluasi Wasit
-
KPK Periksa Eks Kajari Bekasi Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi