SuaraBekaci.id - Tim Patriot Polres Metro Bekasi Kota menyita sebanyak 11 dus minuman keras (miras). Belasan dus miras itu disita dalam operassi penyakit masyarakat (pekat) yang dilaksanakan jelang bulan ramadan.
Aanggota Tim Patriot Polres Metro Bekasi Kota Briptu Fathir Hafiz Sastika mengatakan, operasi tersebut dilakukan untuk menjamin iklim kamtibmas yang kondusif jelang bulan suci Ramadan 1442 Hijriah.
"Khususnya bagi umat muslim yang akan menjalankan ibadah pada bulan puasa," kata Anggota Tim Patriot Polres Metro Bekasi Kota Briptu Fathir Hafiz Sastika diansir dari Antara, Selasa (6/4/2021).
Dia menyatakan, belasan dus minuman keras itu diamankan dari toko penjual miras di Kelurahan Margahayu, Bekasi Timur.
"Minuman keras itu berasal dari berbagai merek dengan kadar alkohol lebih dari 15 persen," ujarnya.
Penyitaan itu dilakukan setelah masyarakat melaporkan bahwa mereka resah dengan adanya toko miras tersebut.
Kemudian pihak kepolisian mendatangi lokasi dan menggeledah seisi toko. Didapai belasan dus berisi miras.
"Pemilik toko kooperatif, mau menunjukkan kepada kami lokasi penyimpanan minuman keras yang dia jual," ujarnya.
Fathir mengatakan kalau operasi itu dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Kota Bekasi yang sepekan ke depan akan menjalani ibadah pada bulan puasa.
Baca Juga: Tarawih Jamaah di Bulan Ramadan Diizinkan, Kapasitas Dibatasi 50 Persen
"Kami ingin warga bisa khusyuk menjalankan ibadah pada bulan Ramadan. Selama ini banyak remaja dan pemuda yang diketahui kerap belanja minuman keras di tempat ini. Mereka yang suka tawuran mayoritas di bawah kendali minuman keras juga," paparnya.(Antara)
Berita Terkait
-
Siswi Korban Bully Diminta Uang Damai Rp200 Juta, Orangtua Pelaku Diduga Anggota DPRD Bekasi
-
Rumah Saksi Kasus Ijon Bekasi Dibakar, Eks Penyidik KPK: Teror Serius terhadap Pemberantasan Korupsi
-
Teka-teki Kematian Bos Tenda di Cibitung: Tewas Penuh Luka, Perampokan atau Dendam?
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Klaim Tak Tahu Soal Pembakaran Rumah Saksi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
KPK Ungkap Ada Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi Diintimidasi, Rumahnya Dibakar
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Resmi Diumumkan! Ini Daftar 10 Nama Calon Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi 2026-2031
-
Ahli Hukum Ini Sebut Kredit Bermasalah Tidak Serta-merta Tergolong Kejahatan
-
Perajin Batu Bata Bekasi Bisa Cuan Besar! Ini Peluang Emas Program Gentengisasi Prabowo