Antonio Juao Silvester Bano
Selasa, 06 April 2021 | 13:00 WIB
Mantan Pemain Timnas Indonesia Nuralim.[Suara.com/Imam Faisal]

SuaraBekaci.id - Mantan pemain Timnas Indonesia Nuralim mengakui bahwa dirinya menerima uang dari pelapor kasus dugaan penipuan Ajie Fadillah. Namun, dirinya hanya sebagai pengantara yang mengantarkan uang tersebut ke orang lain.

Nuralim mengaku hanya sebagai perantara yang menerima dan mengantarkan uang agar Ajie Fadillah dapat menjadi Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di Pemkot Bekasi.

Kepada SuaraBekaci.id, Nuralim mengaku menerima uang terebut untuk diserahkan kembali ke orang lain. Selain uang, Nuralim juga mengaku menerima berkas Ajie untuk diserahkan ke orang yang sama.

Dia mengaku tidak menggunakan uang tersebut sepeserpun. Namun uang itu dari Ajie dia serahkan ke seorang pria berinisial M.

"Itu data sama uang melalui saya, saya kasihin (berikan) tuh ke pak M. Seribu pun saya enggak nerima uang," kata Nuralim saat dihubungi SuaraBekaci.id, Senin (5/4/2021).

Dia menjelaskan, M merupakan orang yang hendak memasukkan calon TKK di lingkungan Pemkot Bekasi.

"Pak M itu yang mau memasukan calon TKK, tapi karena keluarganya Ajie itu kenal saya, mereka percaya lah. Dan saya sedikitpun engga ada niat menipu," jelas NA

Dia menyatakan, jika dugaan penipuan yang dia lakukan tidak terbukti maka dirinya akan melapork balik atas dugaan pencemaran nama baik.

"Jadi kalau memang ada menipu atau apa, nanti saya bikin (laporan) pencemaran nama baik," katanya.

Baca Juga: Unggul dalam Survei, Tri Adhianto Masih Fokus Tunaikan Janji Kampanye

Nuralim dan seorang pria berinisial RS kini telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan penipuan dengan nomor laporan LP/601/K/III/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.

Sebelumnya, Nuralim dan RS diduga melakukan penipuan karena menjanjikan kepada seorang warga bahwa mereka bisa memasukannya bekerja sebagai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan Pemkot Bekasi dengan memberikan sejumlah uang.

Pelapor, Ajie Fadillah menceritakan detail kasus dugaan penipuan tersebut. Peristiwa bermula ketika dia mencari kerja.

Kemudian, dia mendapatkan informasi bahwa sedang ada penerimaan TKK di lingkungan Pemkot Bekasi dari rekannya.

Lalu, Nuralim datang ke rumah Ajie untuk dan mengaku memiliki kuota untuk memasukan 10 orang menjadi TKK dan meminta uang sebesar Rp 50 juta. Saat itu, kata dia, dijanjikan bahwa uang akan dikembalikan penuh jika Ajie tidak masuk menjadi TKK.

Kemudian, keluarga Ajie meminta waktu satu minggu untuk memberikan uang itu. Disampaikan bahwa hampir setiap hari Nuralim menagih uang tersebut dengan alasan banyak orang yang berminat untuk menjadi TKK.

Load More