Scroll untuk membaca artikel
Antonio Juao Silvester Bano
Selasa, 06 April 2021 | 07:10 WIB
Mantan Pemain Timnas Indonesia Nuralim. Dia dilaporkan polisi atas dugaan penilpuan.[Suara.com/Imam Faisal]

SuaraBekaci.id - Mantan Pemain Timas Indonesia Nuralim angkat bicara soal kasus dugaan penipuan yang menyeret namanya. Dia bersama seorang pegawai Pemkot Bekasi, RS dilaporkan karena diduga melakukan penipuan kepada warga bernama Ajie Fadillah.

Nuralim mengaku mengenal Ajie Fadillah. Dia juga mengaku sempat diminta bantuan untuk memasukkan Ajie Fadillah agar dapat bekerja sebagai tenaga kerja kontrak (TKK) di lingkungan Pemkot Bekasi.

Lalu, dia mengaku sempat menerima berkas dan uang yang diberikan Ajie Fadillah. Namun, kata dia, data dan uang tersebut hanya dia terima untuk diberikan kepada seorang pria berinisial M.

Dia mengaku hanya sebagai perantara antara Ajie Fadillah dengan M dan sama sekali tidak memiliki niat untuk menipu.

Baca Juga: Polisi Dalami Kasus Dugaan Penipuan Mantan Pemain Timnas Asal Bekasi

"Itu data sama uang melalui saya, saya kasihin (berikan) tuh ke pak M, seribu pun saya enggak nerima uang. Pak M itu yang mau memasukan calon TKK, tapi karena keluarganya Ajie itu kenal saya mereka percaya lah, dan saya sedikit pun enggak ada niat menipu," " kata Nur Alim saat dihubungi SuaraBekaci.id, Senin (5/4/2021).

Nuralim menyatakan, dirinya akan melaporkan balik jika dugaan penipuan tersebut tidak terbukti.

"Jadi kalau memang ada menipu atau apa, nanti saya bikin (laporan) pencemaran nama baik," ujarnya.

Sebelumnya, Nuralim diduga menerima Rp35 juta dari pihak Ajie Fadillah. Dia diduga meminta uang tersebut dan berjanji akan memasukkan Ajie Fadillah menjadi TKK Pemkot Bekasi.

Nuralim diduga melakukan aksi dugaan penipuan itu bersama seorang pegawai Pemkot Bekasi berinisial RS. Keduanya pun telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota.

Baca Juga: Diduga Lakukan Penipuan, Eks Pemain Timnas Dipolisikan Warga Bekasi

Ajie Fadillah mengungkapkan kalau pihaknya telah memberikan uang sebesar Rp35 juta kepada Nuralim pada 1 September 2018. Uang itu diberikan di kediaman Ajie.

Uang yang diberikan itu lebih kecil dari permintaan semula sebesar Rp 50 juta dengan jangka waktu satu minggu.

"Deal di angka Rp35 (juta) dulu, itu penyerahan uang itu di tanggal 1 September 2019. Dia janji kan tiga bulan berarti awal Januari Februari (2020) sudah mulai bekerja," kata Ajie.

Namun, Ajie tidak juga bekerja sebagai TKK Pemkot Bekasi sampai awal 2020. Alasannya, karena pejabat Pemkot Bekasi yang terkait sedang fokus dalam penanganan bencana banjir yang kala itu melanda Kota Bekasi.

Ajie dan keluarganya pun mencoba mempercayai hal tersebut dan tetap menunggu.

"Karena kita masih itikad baik, dia juga datangnya baik, nggak mungkin lah dia kan juga punya nama besar kan," katanya.

Pada April 2020 Ajie mengaku kembali menghubungi Nuralim untuk mempertanyakan soal pekerjaan yang telah dijanjikan.

"Lagi korona alasannya jadi masih sibuk banget," katanya.

Pertengahan 2020, dia mendapatkan gambar kiriman Surat Keputusan (SK) dari RS. Namun, gambar kiriman SK itu buram.

Sampai akhir tahun dia belum juga mendapatkan kabar soal pekerjaan tersebut. Namun, saat itu, Nuralim menyebutkan nama orang lain dan meminta pihaknya untuk ikut mencarinya.

"Di Desember akhirnya mulai agak-agak ini kok nggak ada kabar. Orangtua sampai awal tahun ke rumahnya ternyata itu bukan rumahnya lagi," katanya.

Dia pun meminta tolong kepada rekannya yang bekerja di Pemkot Bekasi untuk memeriksa namanya di Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi. Ternyata, nama Ajie tidak pernah ada.

Januari 2021 pihaknya mempertanyakan lagi hal tersebut ke Nuralim. Kemudian disampaikan bahwa akhir Januari calon TKK akan mulai bekerja di Pemkot Bekasi.

"Sedangkan awal Desember saya sudah dapat data kalau nama saya sudah tidak ada," katanya.

Hingga kini dia pun tidak mendapatkan kepastian terkait pekerjaan dan uangnya tidak dikembalikan. Akhirnya pihak keluarga melaporkan Nuralim dan RS ke Polres Metro Bekasi Kota.

Laporan dugaan penipuan tersebut dibenarkan Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari.

"Sedang kami dalami, kan ini baru dugaan, kami akan lakukan pemeriksaan," katanya.

Kontributor : Imam Faisal

Load More