SuaraBekaci.id - Pria yang disebut sebagai Ustadz Gondrong alias Herman yang viral karena aksi penggandaan uang ternyata mengobati pasiennya tanpa memiliki kemampuan khusus.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengatakan, Ustadz Gondrong telah mengakui sejumlah hal kepada pihak kepolisian. Pertama, dia mengaku mengobati pasiennya hanya dengan bermodalkan obat herbal seharga Rp 20 ribu.
"Ternyata dia mengobati asal-asalan aja dengan membeli obat herbal seharga Rp 20 ribu di toko cina," kata Kombes Hendra Gunawan kepada SuaraBekaci.id, Sabtu (27/3/2021).
Tidak sampai di situ, pria yang diketahui melakukan trik penggandaan uang dengan menggunakan jenglot ini juga membohongi pasien dengan mengaku memiliki kemampuan magis.
Kenyataannya, hal tersebut merupakan sesuatu yang tidak dapat dia lakukan.
"Untuk pengasihan dia hanya tiup-tiup di air mineral saja dan dimandikan ke tubuhnya (pasien), dengan membaca salah satu surat di Al-Quran," katanya.
Sejauh ini sudah terdapat lima orang yang melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan Ustadz Gondrong terkait dengan pengobatan dan kemampuan magis yang ternyata tidak mujarab.
"Korbannya masih lima ya, kita masih menunggu pelapor lainnya," kata Kombes Hendra Gunawan.
Dengan adanya laporan dari lima korban penipuan Ustadz Gondrong, maka dia dijerat melakukan tindakan penipuan.
Baca Juga: Lima Korban Penipuan Ustadz Gondrong Melapor ke Polres Metro Bekasi
"Sudah masuk ke 378 penipuannya," katanya.
Ustadz Gondrong sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia ditetapkan tersangka atas kasus tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur karena menikahi istrinya saat masih berumur 15 tahun.
Dia ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan polisi nomor LP/362/291-SPKT/K/III/2021/SPKT/Resta Bekasi tanggal 22 Maret 2021. Pada kasus tersebut, Ustadz Gondrong dipolisikan mertua.
Berita Terkait
-
Viral di Medsos, Kemenkeu Bantah Purbaya Jadi Otak Penyitaan Duit Korupsi Konglomerat
-
Tak Bisa Beli Roti Gegara Cuma Punya Uang Tunai: Kenapa Toko Lebih Suka Cashless?
-
Profil Amal Said, Dosen Viral Ludahi Pegawai Kasir Terancam Dipenjara
-
5 Destinasi Viral di Pandeglang selain Wisata Pemandian Cibama, Hidden Gems Wajib Didatangi!
-
KPK Panggil Eks Sekdis Kabupaten Bekasi yang Sempat Diamankan Saat OTT
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Dua Penerjun Tewas di Pangandaran
-
Ribuan Buruh Jawa Barat 'Serbu' Jakarta: Tuntut KDM Batalkan Keputusan UMSK 2026
-
BRI Gelar Trauma Healing untuk Anak-anak Terdampak Banjir di Sumatera
-
KPK Panggil Eks Sekdis CKTR Bekasi, Jejak Suap Proyek Makin Jelas?
-
Jelang Tahun Baru, Polisi Sita Petasan dan Belasan Botol Miras