SuaraBekaci.id - Pria yang disebut sebagai Ustadz Gondrong alias Herman yang viral karena aksi penggandaan uang ternyata mengobati pasiennya tanpa memiliki kemampuan khusus.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengatakan, Ustadz Gondrong telah mengakui sejumlah hal kepada pihak kepolisian. Pertama, dia mengaku mengobati pasiennya hanya dengan bermodalkan obat herbal seharga Rp 20 ribu.
"Ternyata dia mengobati asal-asalan aja dengan membeli obat herbal seharga Rp 20 ribu di toko cina," kata Kombes Hendra Gunawan kepada SuaraBekaci.id, Sabtu (27/3/2021).
Tidak sampai di situ, pria yang diketahui melakukan trik penggandaan uang dengan menggunakan jenglot ini juga membohongi pasien dengan mengaku memiliki kemampuan magis.
Kenyataannya, hal tersebut merupakan sesuatu yang tidak dapat dia lakukan.
"Untuk pengasihan dia hanya tiup-tiup di air mineral saja dan dimandikan ke tubuhnya (pasien), dengan membaca salah satu surat di Al-Quran," katanya.
Sejauh ini sudah terdapat lima orang yang melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan Ustadz Gondrong terkait dengan pengobatan dan kemampuan magis yang ternyata tidak mujarab.
"Korbannya masih lima ya, kita masih menunggu pelapor lainnya," kata Kombes Hendra Gunawan.
Dengan adanya laporan dari lima korban penipuan Ustadz Gondrong, maka dia dijerat melakukan tindakan penipuan.
Baca Juga: Lima Korban Penipuan Ustadz Gondrong Melapor ke Polres Metro Bekasi
"Sudah masuk ke 378 penipuannya," katanya.
Ustadz Gondrong sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia ditetapkan tersangka atas kasus tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur karena menikahi istrinya saat masih berumur 15 tahun.
Dia ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan polisi nomor LP/362/291-SPKT/K/III/2021/SPKT/Resta Bekasi tanggal 22 Maret 2021. Pada kasus tersebut, Ustadz Gondrong dipolisikan mertua.
Berita Terkait
-
Siapa Ade Chaerunisa? Viral Petantang-petenteng Pamer Punya 3 Surat Tanah
-
Sebarkan Video Ricky Harun Karaoke bareng LC, Motif Vierdha Dipertanyakan
-
Sekda Bekasi Endin Samsudin Diperiksa KPK, Apa Perannya di Pusaran Suap Bupati Ade Kunang?
-
Viral! Bocah Menangis Menolak Pulang, Minta Ayah Nikahi Gurunya
-
Apa Itu Segitiga Kematian di Wajah? Viral Kisah Suami Meninggal Usai Istri Iseng Pencet Jerawatnya
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
Terkini
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura