SuaraBekaci.id - Pria yang disebut sebagai Ustadz Gondrong alias Herman yang viral karena aksi penggandaan uang ternyata mengobati pasiennya tanpa memiliki kemampuan khusus.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengatakan, Ustadz Gondrong telah mengakui sejumlah hal kepada pihak kepolisian. Pertama, dia mengaku mengobati pasiennya hanya dengan bermodalkan obat herbal seharga Rp 20 ribu.
"Ternyata dia mengobati asal-asalan aja dengan membeli obat herbal seharga Rp 20 ribu di toko cina," kata Kombes Hendra Gunawan kepada SuaraBekaci.id, Sabtu (27/3/2021).
Tidak sampai di situ, pria yang diketahui melakukan trik penggandaan uang dengan menggunakan jenglot ini juga membohongi pasien dengan mengaku memiliki kemampuan magis.
Kenyataannya, hal tersebut merupakan sesuatu yang tidak dapat dia lakukan.
"Untuk pengasihan dia hanya tiup-tiup di air mineral saja dan dimandikan ke tubuhnya (pasien), dengan membaca salah satu surat di Al-Quran," katanya.
Sejauh ini sudah terdapat lima orang yang melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan Ustadz Gondrong terkait dengan pengobatan dan kemampuan magis yang ternyata tidak mujarab.
"Korbannya masih lima ya, kita masih menunggu pelapor lainnya," kata Kombes Hendra Gunawan.
Dengan adanya laporan dari lima korban penipuan Ustadz Gondrong, maka dia dijerat melakukan tindakan penipuan.
Baca Juga: Lima Korban Penipuan Ustadz Gondrong Melapor ke Polres Metro Bekasi
"Sudah masuk ke 378 penipuannya," katanya.
Ustadz Gondrong sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia ditetapkan tersangka atas kasus tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur karena menikahi istrinya saat masih berumur 15 tahun.
Dia ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan polisi nomor LP/362/291-SPKT/K/III/2021/SPKT/Resta Bekasi tanggal 22 Maret 2021. Pada kasus tersebut, Ustadz Gondrong dipolisikan mertua.
Berita Terkait
-
Ketika Perhatian Menjadi Senjata: Membaca Ulang Ancaman Child Grooming
-
Tren Media Sosial Cepat Berganti: Kemampuan Adaptasi atau Mudah Melupa?
-
KPK Sebut Ketua PDIP Jabar Diduga Kecipratan Duit Kasus Ijon Proyek Bekasi, Berapa Jumlahnya?
-
Pola Korupsi 'Balik Modal Pilkada' Jerat Bupati Bekasi? KPK Cium Modus Serupa Lampung-Ponorogo
-
India Open 2026 Viral: Polusi Ekstrem, Kotoran Burung di Lapangan, Monyet Masuk Tribun
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol