SuaraBekaci.id - Pria yang disebut sebagai Ustadz Gondrong alias Herman yang viral karena aksi penggandaan uang ternyata mengobati pasiennya tanpa memiliki kemampuan khusus.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengatakan, Ustadz Gondrong telah mengakui sejumlah hal kepada pihak kepolisian. Pertama, dia mengaku mengobati pasiennya hanya dengan bermodalkan obat herbal seharga Rp 20 ribu.
"Ternyata dia mengobati asal-asalan aja dengan membeli obat herbal seharga Rp 20 ribu di toko cina," kata Kombes Hendra Gunawan kepada SuaraBekaci.id, Sabtu (27/3/2021).
Tidak sampai di situ, pria yang diketahui melakukan trik penggandaan uang dengan menggunakan jenglot ini juga membohongi pasien dengan mengaku memiliki kemampuan magis.
Kenyataannya, hal tersebut merupakan sesuatu yang tidak dapat dia lakukan.
"Untuk pengasihan dia hanya tiup-tiup di air mineral saja dan dimandikan ke tubuhnya (pasien), dengan membaca salah satu surat di Al-Quran," katanya.
Sejauh ini sudah terdapat lima orang yang melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan Ustadz Gondrong terkait dengan pengobatan dan kemampuan magis yang ternyata tidak mujarab.
"Korbannya masih lima ya, kita masih menunggu pelapor lainnya," kata Kombes Hendra Gunawan.
Dengan adanya laporan dari lima korban penipuan Ustadz Gondrong, maka dia dijerat melakukan tindakan penipuan.
Baca Juga: Lima Korban Penipuan Ustadz Gondrong Melapor ke Polres Metro Bekasi
"Sudah masuk ke 378 penipuannya," katanya.
Ustadz Gondrong sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia ditetapkan tersangka atas kasus tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur karena menikahi istrinya saat masih berumur 15 tahun.
Dia ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan polisi nomor LP/362/291-SPKT/K/III/2021/SPKT/Resta Bekasi tanggal 22 Maret 2021. Pada kasus tersebut, Ustadz Gondrong dipolisikan mertua.
Berita Terkait
-
Kawal Jakmania ke GBK, 934 Petugas Disiagakan di 47 Titik Pengamanan Kota Bekasi
-
Persija vs Persib Kembali di GBK Setelah 7 Tahun! Jakmania-Bobotoh Bekasi Sepakat Jaga Persaudaraan
-
Viral Wanita Ngamuk Tuduh Bocah Laki-laki 4 Tahun Sentuh Bokongnya di China
-
Polisi Temukan Uang Rp1,9 M di Rumah Sika Ae Wanita di Video Viral Biksu Thailand
-
Purbaya Bantah Kantongi Rp 100 Miliar dari Jual Beli Jabatan Kemenkeu
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat
-
5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?