SuaraBekaci.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi akan mencabut laporan terkait dengan perusakan rambu jalan oleh pengendara mobil berinisial P yang viral di media sosial.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Dadang Ginanjar mengatakan, pihaknya menerima permohonan maaf dari pria berinisial P yang menyampaikan komplen dengan adanya manajemen rekayasa lalu lintas hingga merusak rambu jalan.
"Kalau saya si orang warga masyarakat sudah minta maaf gitu kan, saya tidak lah, tidak usah berlanjut, cabut saja (laporan polisi), selesai," kata Dadang melalui video yang diterima dari Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Jumat (26/3/2021).
Dadang mengatakan, pria berinisial P tersebut harus melakukan sejumlah hal sebelum permohonan maaf.
"Tapi dengan catatan nanti pak kabid lalin untuk mendampingi pak Pramono ke polres untuk menyelesaikan ini dan meminta maaf supaya selesai," katanya.
Dia mengatakan, pihaknya menerima kehadiran pria berinisial P yang beritikad baik untuk menyampaikan permohonan maaf atas insiden perusakan rambu lalu lintas.
Dadang menyatakan, pria berinisial P tersebut komplain terhadap manajemen rekayasa lalu lintas yang dilakukan Dishub Kota Bekasi di Jalan KH Noer Ali.
"Sebetulnya kalau komplain saja di situ ada petugas saya tidak persoalkan. Yang kami persoalkan, yang kami sayangkan adalah terjadinya pengerusakan rambu-rambu, ini kan milik negara makanya kemarin saya instruksikan agar dibuat laporan ke pihak kepolisian karena terjadi pengerusakan," ujarnya.
Dia juga mempersilakan pria terebut untuk memperbaiki rambu jalan yang telah dirusak.
Baca Juga: Pria Viral yang Rusak Rambu Jalan di Bekasi Minta Maaf
"Ya tentunya warga masyarakat dengan niat baik atas dasar kemauan sendiri saya maafkan, secara institusi kami maafkan. Dan saya mohon kepada saudara pram untuk turut membantu mensosialisasikan ini dan kalau pun ingin memperbaiki apa yang dirusak kemarin itu kami sangat persilahkan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP
-
Siswi Korban Bully Diminta Uang Damai Rp200 Juta, Orangtua Pelaku Diduga Anggota DPRD Bekasi
-
Rumah Saksi Kasus Ijon Bekasi Dibakar, Eks Penyidik KPK: Teror Serius terhadap Pemberantasan Korupsi
-
Teka-teki Kematian Bos Tenda di Cibitung: Tewas Penuh Luka, Perampokan atau Dendam?
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Klaim Tak Tahu Soal Pembakaran Rumah Saksi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Menjawab Tantangan Urbanisasi: Mengapa Teknologi Kebersihan Kini Jadi Investasi Wajib?
-
Bekasi Lolos Syarat Lelang Proyek PSEL, Sampah Siap Diubah Jadi Listrik pada 2028
-
Siap-Siap Hemat Air! BMKG Prediksi Kemarau Jawa Barat Lebih Kering dan Lama
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan