SuaraBekaci.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi akan mencabut laporan terkait dengan perusakan rambu jalan oleh pengendara mobil berinisial P yang viral di media sosial.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Dadang Ginanjar mengatakan, pihaknya menerima permohonan maaf dari pria berinisial P yang menyampaikan komplen dengan adanya manajemen rekayasa lalu lintas hingga merusak rambu jalan.
"Kalau saya si orang warga masyarakat sudah minta maaf gitu kan, saya tidak lah, tidak usah berlanjut, cabut saja (laporan polisi), selesai," kata Dadang melalui video yang diterima dari Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Jumat (26/3/2021).
Dadang mengatakan, pria berinisial P tersebut harus melakukan sejumlah hal sebelum permohonan maaf.
"Tapi dengan catatan nanti pak kabid lalin untuk mendampingi pak Pramono ke polres untuk menyelesaikan ini dan meminta maaf supaya selesai," katanya.
Dia mengatakan, pihaknya menerima kehadiran pria berinisial P yang beritikad baik untuk menyampaikan permohonan maaf atas insiden perusakan rambu lalu lintas.
Dadang menyatakan, pria berinisial P tersebut komplain terhadap manajemen rekayasa lalu lintas yang dilakukan Dishub Kota Bekasi di Jalan KH Noer Ali.
"Sebetulnya kalau komplain saja di situ ada petugas saya tidak persoalkan. Yang kami persoalkan, yang kami sayangkan adalah terjadinya pengerusakan rambu-rambu, ini kan milik negara makanya kemarin saya instruksikan agar dibuat laporan ke pihak kepolisian karena terjadi pengerusakan," ujarnya.
Dia juga mempersilakan pria terebut untuk memperbaiki rambu jalan yang telah dirusak.
Baca Juga: Pria Viral yang Rusak Rambu Jalan di Bekasi Minta Maaf
"Ya tentunya warga masyarakat dengan niat baik atas dasar kemauan sendiri saya maafkan, secara institusi kami maafkan. Dan saya mohon kepada saudara pram untuk turut membantu mensosialisasikan ini dan kalau pun ingin memperbaiki apa yang dirusak kemarin itu kami sangat persilahkan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Wanita Hamil 7 Bulan Tewas Dicekik di Bekasi, Pria 23 Tahun Ditangkap
-
Kenalan Lewat Aplikasi Kencan, Wanita 18 Tahun Tewas Usai Bertemu Pria di Bekasi
-
Kawal Jakmania ke GBK, 934 Petugas Disiagakan di 47 Titik Pengamanan Kota Bekasi
-
Persija vs Persib Kembali di GBK Setelah 7 Tahun! Jakmania-Bobotoh Bekasi Sepakat Jaga Persaudaraan
-
Polisi Pastikan Kasus Penistaan Agama Abah Setu Lanjut: Laporan Belum Dicabut!
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Buruh Minta Naik! Ini Bocoran Formula dan Kisaran Upah Minimum 2027
-
Dukung Kemajuan Olahraga Nasional, BRI Raih Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum
-
Main Mata di Pilkades, ASN Bekasi Kena Sanksi Ini
-
Terima Suap Rp11,4 Miliar, Hak Politik Ade Kuswara Kunang Dicabut 10 Tahun