SuaraBekaci.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi akan mencabut laporan terkait dengan perusakan rambu jalan oleh pengendara mobil berinisial P yang viral di media sosial.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Dadang Ginanjar mengatakan, pihaknya menerima permohonan maaf dari pria berinisial P yang menyampaikan komplen dengan adanya manajemen rekayasa lalu lintas hingga merusak rambu jalan.
"Kalau saya si orang warga masyarakat sudah minta maaf gitu kan, saya tidak lah, tidak usah berlanjut, cabut saja (laporan polisi), selesai," kata Dadang melalui video yang diterima dari Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Jumat (26/3/2021).
Dadang mengatakan, pria berinisial P tersebut harus melakukan sejumlah hal sebelum permohonan maaf.
"Tapi dengan catatan nanti pak kabid lalin untuk mendampingi pak Pramono ke polres untuk menyelesaikan ini dan meminta maaf supaya selesai," katanya.
Dia mengatakan, pihaknya menerima kehadiran pria berinisial P yang beritikad baik untuk menyampaikan permohonan maaf atas insiden perusakan rambu lalu lintas.
Dadang menyatakan, pria berinisial P tersebut komplain terhadap manajemen rekayasa lalu lintas yang dilakukan Dishub Kota Bekasi di Jalan KH Noer Ali.
"Sebetulnya kalau komplain saja di situ ada petugas saya tidak persoalkan. Yang kami persoalkan, yang kami sayangkan adalah terjadinya pengerusakan rambu-rambu, ini kan milik negara makanya kemarin saya instruksikan agar dibuat laporan ke pihak kepolisian karena terjadi pengerusakan," ujarnya.
Dia juga mempersilakan pria terebut untuk memperbaiki rambu jalan yang telah dirusak.
Baca Juga: Pria Viral yang Rusak Rambu Jalan di Bekasi Minta Maaf
"Ya tentunya warga masyarakat dengan niat baik atas dasar kemauan sendiri saya maafkan, secara institusi kami maafkan. Dan saya mohon kepada saudara pram untuk turut membantu mensosialisasikan ini dan kalau pun ingin memperbaiki apa yang dirusak kemarin itu kami sangat persilahkan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP
-
Viral Gol Haram Tercipta di Laga Liga 2, Exco PSSI Janji Akan Evaluasi Wasit
-
KPK Periksa Eks Kajari Bekasi Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Ogah Bicara soal Dugaan Kasih Duit ke Kajari
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi