SuaraBekaci.id - Pria viral yang merusak rambu lalu lintas di jalur Kalimalang, Jalan KH Noer Alie, di sekitar Jembatan Grand Kamala Lagoon meminta maaf. Hal itu disampaikan dalam video yang beredar di media sosial.
Pria yang belakangan diketahui berinisial P itu meminta maaf saat bertemu Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Dadang Ginanjar di Kantor Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Jumat (26/3/2021) pagi.
Video permohonan maaf itu juga dibagikan akun instagram @bekasi_24_jam.
Pria berinisial P itu mengakui sebagai pengrusak rambu lalu lintas di tempat tersebut. Dia meminta maaf kepada Pemkot Bekasi dan seluruh masyarakat atas tindakan yang dia lakukan.
Dirinya juga mengaku bersedia untuk memperbaiki rambu jalan yang telah dia rusak.
"Saya selaku pengrusak marka jalan yang kemarin pagi ingin meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Kota Bekasi khususnya Dinas Perhubungan kota bekasi dan masyarakat bekasi dan saya siap melakukan perbaikan atas marka jalan yang rusak kemarin," katanya dalam video yang dibagikan akun @bekasi_24_jam yang dikirim pihak Dinas Perhubungan Kota Bekasi.
Permohonan maaf yang disampaikan akun tersebut langsung diserbu warganet.
"Polannya sama, buat salah, viral, karifikasi, kelar," tulis akun @che*****.
"Nah kan akhirnya permintaan maaf nya rilis...," tulis @ain*****.
Baca Juga: Viral Murid Nikahi Guru yang Janda, Anies Baswedan Bagikan Kisah Menyentuh
"Tuhkan gw kate juga apa, paling paling ujung ujungnya minta maaf bener kan," tulis @har*****.
Sebelumnya, Dishub Kota Bekasi telah melaporkan P ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan perusakan fasilitas negara.
Dinas Perhubungan Kota Bekasi resmi melaporkan pria pengendara mobil yang merusak rambu jalan ke Polres Metro Bekasi Kota, Kamis (25/3/2021).
Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dishub Kota Bekasi Teguh Indrianto mengatakan, pihaknya mengambil langkah hukum terkait tindakan pengendara yang merusak rambu-rambu lalu lintas di Jembatan Grand Kamala Lagoon, Bekasi Selatan.
"Kami sudah melakukan laporan polisi. Intinya kita ke langkah hukum selanjutnya," kata Teguh saat dihubungi SuaraBekaci.id.
Dia menjelaskan, pengendara yang sempat marah-marah hingga merusak rambu jalan dilaporkan atas dugaan pengrusakan fasilitas negara.
Berita Terkait
-
Viral! Anggota DPRD Jember Terekam Main Game dan Merokok Saat Rapat Bahas Stunting
-
Diduga Tewas Saat Curi Mangga, Keluarga Pelaku Serang Rumah Pemilik Pohon di Bontang
-
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan Vanessa Nabila Go Public, Lari hingga Hadiri Acara Bareng
-
Spekulasi Bermunculan soal Kesehatan Kamaruddin Simanjuntak, Penampilan Kurus Sang Pengacara Disorot
-
6 Fakta Video Dua WNI Ngaku Dijadikan 'Budak' dan Layani 450 Pria di Arab Saudi
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
Terkini
-
Cak Imin: Penerima Bansos Main Judi Online Langsung Dicoret
-
Kemendagri Kawal Percepatan Pembangunan PSEL di Bekasi
-
Jalani Sidang Korupsi Chromebook Saat Sakit, Nadiem Makarim: Besok Saya Harus Operasi
-
Viral Wamentan Laporkan Kinerja Sektor Pertanian ke Jokowi
-
Gerebek Pasar Babelan, Polres Metro Bekasi Ringkus Pengedar Ratusan Butir Obat Keras