SuaraBekaci.id - Pria viral yang merusak rambu lalu lintas di jalur Kalimalang, Jalan KH Noer Alie, di sekitar Jembatan Grand Kamala Lagoon meminta maaf. Hal itu disampaikan dalam video yang beredar di media sosial.
Pria yang belakangan diketahui berinisial P itu meminta maaf saat bertemu Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Dadang Ginanjar di Kantor Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Jumat (26/3/2021) pagi.
Video permohonan maaf itu juga dibagikan akun instagram @bekasi_24_jam.
Pria berinisial P itu mengakui sebagai pengrusak rambu lalu lintas di tempat tersebut. Dia meminta maaf kepada Pemkot Bekasi dan seluruh masyarakat atas tindakan yang dia lakukan.
Dirinya juga mengaku bersedia untuk memperbaiki rambu jalan yang telah dia rusak.
"Saya selaku pengrusak marka jalan yang kemarin pagi ingin meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Kota Bekasi khususnya Dinas Perhubungan kota bekasi dan masyarakat bekasi dan saya siap melakukan perbaikan atas marka jalan yang rusak kemarin," katanya dalam video yang dibagikan akun @bekasi_24_jam yang dikirim pihak Dinas Perhubungan Kota Bekasi.
Permohonan maaf yang disampaikan akun tersebut langsung diserbu warganet.
"Polannya sama, buat salah, viral, karifikasi, kelar," tulis akun @che*****.
"Nah kan akhirnya permintaan maaf nya rilis...," tulis @ain*****.
Baca Juga: Viral Murid Nikahi Guru yang Janda, Anies Baswedan Bagikan Kisah Menyentuh
"Tuhkan gw kate juga apa, paling paling ujung ujungnya minta maaf bener kan," tulis @har*****.
Sebelumnya, Dishub Kota Bekasi telah melaporkan P ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan perusakan fasilitas negara.
Dinas Perhubungan Kota Bekasi resmi melaporkan pria pengendara mobil yang merusak rambu jalan ke Polres Metro Bekasi Kota, Kamis (25/3/2021).
Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dishub Kota Bekasi Teguh Indrianto mengatakan, pihaknya mengambil langkah hukum terkait tindakan pengendara yang merusak rambu-rambu lalu lintas di Jembatan Grand Kamala Lagoon, Bekasi Selatan.
"Kami sudah melakukan laporan polisi. Intinya kita ke langkah hukum selanjutnya," kata Teguh saat dihubungi SuaraBekaci.id.
Dia menjelaskan, pengendara yang sempat marah-marah hingga merusak rambu jalan dilaporkan atas dugaan pengrusakan fasilitas negara.
Berita Terkait
-
5 Fakta Video Viral Lansia Dituduh Jukir Liar di Jakarta Utara, Ternyata Pensiunan Guru
-
Mengapa TenZ Viral? Streamer Gaming Ini Putus Usai Temani Kekasih Sakit Kanker
-
Video Ikut Turnamen Internasional Viral, Kemampuan Billiard Fajar Alamri di Usia 5 Tahun Bikin Kagum
-
Kronologi Pria di Cengkareng Dianiaya Usai Tegur Tetangga Masalah Kebisingan Drum
-
Mengapa Mohan Trending? Dokter Tirta Sampai Beri Pesan Menohok Soal Tahan Nafsu
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
BRI Dukung Asta Cita dan Program 3 Juta Rumah, Target 60 Ribu Unit
-
98 Mal Jakarta Gelar Promo Spesial di Tahun Baru Imlek
-
Kabel Lampu Jalan Jadi Sasaran Komplotan Pencuri di Bekasi
-
Rahasia Pakar Kuliner: Kenapa Makanan Imlek Punya Simbol Damai dan Kekayaan?
-
Kenapa Anak Usaha Kementerian Keuangan Berani Suap Hakim? Ini Penjelasan KPK