SuaraBekaci.id - Pria viral yang merusak rambu lalu lintas di jalur Kalimalang, Jalan KH Noer Alie, di sekitar Jembatan Grand Kamala Lagoon meminta maaf. Hal itu disampaikan dalam video yang beredar di media sosial.
Pria yang belakangan diketahui berinisial P itu meminta maaf saat bertemu Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Dadang Ginanjar di Kantor Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Jumat (26/3/2021) pagi.
Video permohonan maaf itu juga dibagikan akun instagram @bekasi_24_jam.
Pria berinisial P itu mengakui sebagai pengrusak rambu lalu lintas di tempat tersebut. Dia meminta maaf kepada Pemkot Bekasi dan seluruh masyarakat atas tindakan yang dia lakukan.
Dirinya juga mengaku bersedia untuk memperbaiki rambu jalan yang telah dia rusak.
"Saya selaku pengrusak marka jalan yang kemarin pagi ingin meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Kota Bekasi khususnya Dinas Perhubungan kota bekasi dan masyarakat bekasi dan saya siap melakukan perbaikan atas marka jalan yang rusak kemarin," katanya dalam video yang dibagikan akun @bekasi_24_jam yang dikirim pihak Dinas Perhubungan Kota Bekasi.
Permohonan maaf yang disampaikan akun tersebut langsung diserbu warganet.
"Polannya sama, buat salah, viral, karifikasi, kelar," tulis akun @che*****.
"Nah kan akhirnya permintaan maaf nya rilis...," tulis @ain*****.
Baca Juga: Viral Murid Nikahi Guru yang Janda, Anies Baswedan Bagikan Kisah Menyentuh
"Tuhkan gw kate juga apa, paling paling ujung ujungnya minta maaf bener kan," tulis @har*****.
Sebelumnya, Dishub Kota Bekasi telah melaporkan P ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan perusakan fasilitas negara.
Dinas Perhubungan Kota Bekasi resmi melaporkan pria pengendara mobil yang merusak rambu jalan ke Polres Metro Bekasi Kota, Kamis (25/3/2021).
Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dishub Kota Bekasi Teguh Indrianto mengatakan, pihaknya mengambil langkah hukum terkait tindakan pengendara yang merusak rambu-rambu lalu lintas di Jembatan Grand Kamala Lagoon, Bekasi Selatan.
"Kami sudah melakukan laporan polisi. Intinya kita ke langkah hukum selanjutnya," kata Teguh saat dihubungi SuaraBekaci.id.
Dia menjelaskan, pengendara yang sempat marah-marah hingga merusak rambu jalan dilaporkan atas dugaan pengrusakan fasilitas negara.
Berita Terkait
-
Viral Restoran di Bali Diduga Milik WN Israel, Bagaimana Hukum dan Aturannya?
-
Demi Jalan-Jalan Lepas Penat, Ibu di Bantul Tega Lakban Mulut dan Kaki Balitanya di Kontrakan
-
7 Meme Dadan BGN Viral Jadi Parodi: Dapat Hukuman Netizen, Trending Lama di X
-
Rupiah Anjlok Tembus Rp18 Ribu per Dolar, Dokter Tirta Bereaksi Sarkas: Jaya Jaya Jaya!
-
Bikin Syok! Jerome Polin Pakai Logika Matematika Hitung Duit yang Dikorupsi Dadan Hindayana dari MBG
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Bawa Celurit dan Stik Golf, Rencana Tawuran Pemuda di Bekasi Berakhir di Tangan Brimob
-
Tragedi Maut Arak-arakan Sisingaan di Bekasi: 3 Kru Meninggal Tersengat Listrik
-
Kronologi Lengkap Pembunuhan WNA Korea di Bekasi: Disewa Rp139 Juta
-
Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional, Satu Orang Ditangkap?
-
Mantan Caleg DPRD Bekasi Otak Pembunuhan WNA Korea