SuaraBekaci.id - Pria viral yang merusak rambu lalu lintas di jalur Kalimalang, Jalan KH Noer Alie, di sekitar Jembatan Grand Kamala Lagoon meminta maaf. Hal itu disampaikan dalam video yang beredar di media sosial.
Pria yang belakangan diketahui berinisial P itu meminta maaf saat bertemu Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Dadang Ginanjar di Kantor Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Jumat (26/3/2021) pagi.
Video permohonan maaf itu juga dibagikan akun instagram @bekasi_24_jam.
Pria berinisial P itu mengakui sebagai pengrusak rambu lalu lintas di tempat tersebut. Dia meminta maaf kepada Pemkot Bekasi dan seluruh masyarakat atas tindakan yang dia lakukan.
Dirinya juga mengaku bersedia untuk memperbaiki rambu jalan yang telah dia rusak.
"Saya selaku pengrusak marka jalan yang kemarin pagi ingin meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Kota Bekasi khususnya Dinas Perhubungan kota bekasi dan masyarakat bekasi dan saya siap melakukan perbaikan atas marka jalan yang rusak kemarin," katanya dalam video yang dibagikan akun @bekasi_24_jam yang dikirim pihak Dinas Perhubungan Kota Bekasi.
Permohonan maaf yang disampaikan akun tersebut langsung diserbu warganet.
"Polannya sama, buat salah, viral, karifikasi, kelar," tulis akun @che*****.
"Nah kan akhirnya permintaan maaf nya rilis...," tulis @ain*****.
Baca Juga: Viral Murid Nikahi Guru yang Janda, Anies Baswedan Bagikan Kisah Menyentuh
"Tuhkan gw kate juga apa, paling paling ujung ujungnya minta maaf bener kan," tulis @har*****.
Sebelumnya, Dishub Kota Bekasi telah melaporkan P ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan perusakan fasilitas negara.
Dinas Perhubungan Kota Bekasi resmi melaporkan pria pengendara mobil yang merusak rambu jalan ke Polres Metro Bekasi Kota, Kamis (25/3/2021).
Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dishub Kota Bekasi Teguh Indrianto mengatakan, pihaknya mengambil langkah hukum terkait tindakan pengendara yang merusak rambu-rambu lalu lintas di Jembatan Grand Kamala Lagoon, Bekasi Selatan.
"Kami sudah melakukan laporan polisi. Intinya kita ke langkah hukum selanjutnya," kata Teguh saat dihubungi SuaraBekaci.id.
Dia menjelaskan, pengendara yang sempat marah-marah hingga merusak rambu jalan dilaporkan atas dugaan pengrusakan fasilitas negara.
Berita Terkait
-
Geger Video Mesum Pasangan Misterius di Pos Polisi Tulungagung, Pelaku Diburu
-
4 Fakta Buba Tea Bali yang Viral Jual Matcha Infus, Harga Mulai Rp190 Ribu
-
Viral karena Dihujat, Patung Macan Putih Kediri Kini Jadi Magnet Wisata Dadakan!
-
Daftar Harga Menu Buba Tea Bali: Viral Jual Matcha Kemasan Infus
-
Apa Itu Infus D5? Viral Kemasannya Diduga Dipakai Jual Matcha di Bali
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
Harga Minyak Anjlok! Pernyataan Trump Soal Minyak Venezuela Picu Kekhawatiran Surplus Global
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
Terkini
-
BRI Visa Infinite Perkuat Layanan Nasabah Prioritas dan Private dengan Beragam Premium Benefits
-
Projo Setuju Gubernur Dipilih DPRD, Siapa Diuntungkan?
-
7 Fakta Keji Pasutri Juragan Nasi Kuning Paksa Karyawan Berhubungan Badan
-
Jusuf Kalla Lepas Relawan PMI untuk Bencana Sumatera dan Aceh
-
Libur Usai, Arus Balik Dimulai: Ini Imbauan Penting untuk Penumpang Kereta Api