SuaraBekaci.id - Pria viral yang merusak rambu lalu lintas di jalur Kalimalang, Jalan KH Noer Alie, di sekitar Jembatan Grand Kamala Lagoon meminta maaf. Hal itu disampaikan dalam video yang beredar di media sosial.
Pria yang belakangan diketahui berinisial P itu meminta maaf saat bertemu Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Dadang Ginanjar di Kantor Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Jumat (26/3/2021) pagi.
Video permohonan maaf itu juga dibagikan akun instagram @bekasi_24_jam.
Pria berinisial P itu mengakui sebagai pengrusak rambu lalu lintas di tempat tersebut. Dia meminta maaf kepada Pemkot Bekasi dan seluruh masyarakat atas tindakan yang dia lakukan.
Dirinya juga mengaku bersedia untuk memperbaiki rambu jalan yang telah dia rusak.
"Saya selaku pengrusak marka jalan yang kemarin pagi ingin meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Kota Bekasi khususnya Dinas Perhubungan kota bekasi dan masyarakat bekasi dan saya siap melakukan perbaikan atas marka jalan yang rusak kemarin," katanya dalam video yang dibagikan akun @bekasi_24_jam yang dikirim pihak Dinas Perhubungan Kota Bekasi.
Permohonan maaf yang disampaikan akun tersebut langsung diserbu warganet.
"Polannya sama, buat salah, viral, karifikasi, kelar," tulis akun @che*****.
"Nah kan akhirnya permintaan maaf nya rilis...," tulis @ain*****.
Baca Juga: Viral Murid Nikahi Guru yang Janda, Anies Baswedan Bagikan Kisah Menyentuh
"Tuhkan gw kate juga apa, paling paling ujung ujungnya minta maaf bener kan," tulis @har*****.
Sebelumnya, Dishub Kota Bekasi telah melaporkan P ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan perusakan fasilitas negara.
Dinas Perhubungan Kota Bekasi resmi melaporkan pria pengendara mobil yang merusak rambu jalan ke Polres Metro Bekasi Kota, Kamis (25/3/2021).
Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dishub Kota Bekasi Teguh Indrianto mengatakan, pihaknya mengambil langkah hukum terkait tindakan pengendara yang merusak rambu-rambu lalu lintas di Jembatan Grand Kamala Lagoon, Bekasi Selatan.
"Kami sudah melakukan laporan polisi. Intinya kita ke langkah hukum selanjutnya," kata Teguh saat dihubungi SuaraBekaci.id.
Dia menjelaskan, pengendara yang sempat marah-marah hingga merusak rambu jalan dilaporkan atas dugaan pengrusakan fasilitas negara.
Berita Terkait
-
WNA di Bali Bikin Onar, Ancam Patahkan Kaki Warga setelah Menuduh Maling
-
Viral Rumah Angker Disulap Jadi Kos-kosan Mewah, Untung Rp336 Juta per Tahun
-
Stop Bilang "Bukan Saya": Mengapa Masbro Juga Bertanggung Jawab Atas Budaya Pelecehan
-
Suami Yulia Baltschun Akui Selingkuh, Bawa Selingkuhan ke Tempat Bulan Madu di Kyoto
-
Polisi Selidiki Kasus Begal Viral di Gunung Sahari Meski Korban Belum Melapor
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Satu Keluarga Tewas dalam Kebakaran, Polisi Selidiki Dugaan Sepeda Listrik yang Sedang Isi Daya
-
Gunung Sampah 20.000 Ton di Bekasi Akhirnya Diangkut, 18 Truk Dikerahkan!
-
Hati-hati! Tabung Gas Oplosan Beredar di Jabodetabek, 10 Orang Jadi Tersangka
-
Menjawab Tantangan Urbanisasi: Mengapa Teknologi Kebersihan Kini Jadi Investasi Wajib?
-
Bekasi Lolos Syarat Lelang Proyek PSEL, Sampah Siap Diubah Jadi Listrik pada 2028