SuaraBekaci.id - Nama Ustadz Gondrong menjadi perhatian publik selama beberapa waktu terakhir. Hal itu menyusul beredarnya video penggandaan uang yang viral di media sosial.
Nama asli Ustadz Gondrong gandakan uang itu adalah Herman atau Hermawan. Hal itu disampaikan Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan.
Sehari-harinya, Herman dikenal warga sebagai seorang dukun. Terdapat orang-orang yang percaya kalau pria yang tinggal di kontrakan di daerah Kebalen itu mampu menyembuhkan beragam penyakit.
Dia melakukan praktik di dua tempat. Pertama di rumah kontrakannya di Kelurahan Kebalen dan yang kedua di rumah mertuanya di Kelurahan Bahagia.
Pasien Herman biasa memanggilnya dengan sebutan Ustadz Herman. Mereka pun selalu menyebut nama tersebut saat menanyakan rumah Herman ke warga di sekitar rumah mertua Herman.
Belakangan, video Ustadz Gondrong gandakan uang yang viral di media sosial membuat penghasilan Herman meningkat. Kepada polisi, Herman mengaku didatangi rata-rata 200 tamu dalam satu hari.
"Untuk 2 minggu terakhir ini pasien melonjak hingga 200 orang per hari," kata Kombes Hendra Gunawan di Cikarang, Selasa (23/3/2021).
Hendra juga menjelaskan, tarif yang diterima Hermawan dari setiap pasien yang berkonsultasi dengan dirinya bervariasi. Jumlahnya relatif tidak begitu besar. Berkisar puluhan hingga ratusan ribu rupiah.
"Untuk imbalan pengobatan ini variatif, ada yang ngasih Rp50 ribu ada yang ngasih Rp100 ribu, relatif yah," lanjutnya.
Baca Juga: Ustadz Gondrong Gandakan Uang di Bekasi Terancam 15 Tahun Penjara
Sehingga, dalam satu hari Herman bisa meraup uang hingga belasan juta rupiah dari 'praktik' yang dia buka.
Dia menyatakan, video penggandaan uang yang dibagikan dan viral di media sosial selama beberapa waktu terakhir diunggah untuk mempromosikan kemapuan Ustadz Gondrong.
Supaya, para pasiennya percaya bahwa dia benar-benar memiliki kemampuan magis.
"Supaya untuk meyakinkan pasiennya kalo yang bersangkutan sakti, sehingga menjadi saya tarik pasien untuk berobat kepadanya," ujarnya.
Cuma Trik Sulap
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkap bahwa aksi penggandaan uang yang dilakukan Herman hanya sekadar trik sulap.
Tag
Berita Terkait
-
Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP
-
Siswi Korban Bully Diminta Uang Damai Rp200 Juta, Orangtua Pelaku Diduga Anggota DPRD Bekasi
-
Rumah Saksi Kasus Ijon Bekasi Dibakar, Eks Penyidik KPK: Teror Serius terhadap Pemberantasan Korupsi
-
Teka-teki Kematian Bos Tenda di Cibitung: Tewas Penuh Luka, Perampokan atau Dendam?
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Klaim Tak Tahu Soal Pembakaran Rumah Saksi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Menjawab Tantangan Urbanisasi: Mengapa Teknologi Kebersihan Kini Jadi Investasi Wajib?
-
Bekasi Lolos Syarat Lelang Proyek PSEL, Sampah Siap Diubah Jadi Listrik pada 2028
-
Siap-Siap Hemat Air! BMKG Prediksi Kemarau Jawa Barat Lebih Kering dan Lama
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan