SuaraBekaci.id - Sosok Ustadz gondrong bisa gandakan uang di Bekasi terungkap. Ustadz Herman adalah penjual barang antik. Sehari-hari Ustadz Herman jual barang antik.
Bahkan Ustadz Herman pun mengaku bisa sembuhkan berbagai penyakit. Hal itu dipercaya oleh warga sekitar kontrakannya di Tambun, Bekasi.
Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus berdasarkan pengakuan Ustadz Herman. Kekinian kepolisian tangkap lima orang terkait beredarnya video viral penggandaan uang yang dilaporkan terjadi di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Salah satu yang ditangkap adalah Ustadz Herman, yang tampil dalam video viral tersebut beserta istrinya.
Ustadz gondrong bisa gandakan uang di Tambun, Bekasi, Ustadz Herman mengaku hanya iseng mengaku bisa gandakan uang. Gandakan uang itu disebut hanya trik sulap saja.
"Sudah diamankan lima orang termasuk saudara H sendiri bersama istri NP (18) dan beberapa orang lainnya," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Yusri menjelaskan kelima orang tersebut diamankan setelah pihak Polres Metro Bekasi melakukan penyelidikan terkait video viral tersebut dan mengamankan seorang berinisial Ustadz Herman di rumahnya di kawasan Babelan, Bekasi.
Kemudian berdasarkan hasil keterangan pihak yang diamankan polisi, ditemukan informasi bahwa video viral itu dibuat tanggal 18 maret 2020 sekitar pukul 11.00 WIB. Pembuat video tersebut ternyata adalah saudari NP.
Sedangkan menurut pengakuan Ustadz Herman, yang menyebarkan video tersebut adalah saudari M yang saat ini berada di Surabaya.
Baca Juga: Pengakuan Ustadz Herman Gandakan Uang di Bekasi: Iseng, Cuma Trik Sulap
"Pengakuannya untuk iseng saja karena itu hanyalah trik sulap," tambahnya.
Yusri juga mengatakan saat ini pihak kepolisian masih mendalami dugaan penipuan dalam rangkaian peristiwa tersebut.
"Ini masih kita dalami termasuk apakah ada korban-korban penipuan. Kita masih menunggu hasil pendalaman yang dilakukan terhadap para saksi-saksi dan juga H dan istrinya," pungkasnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
BRI Dorong Ekosistem Perumahan, Salurkan KPP Rp427,5 Miliar kepada 1.619 Debitur
-
Jelang Pilkades Serentak 2026, Ini Pesan Tegas Kapolres ke Calon Kades
-
Jakarta Bersih-bersih Kabel Semrawut Lewat Gerakan 5M
-
Buruh Minta Naik! Ini Bocoran Formula dan Kisaran Upah Minimum 2027
-
Dukung Kemajuan Olahraga Nasional, BRI Raih Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026