Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Selasa, 23 Maret 2021 | 08:40 WIB
Polisi tangkap Ustadz gondrong gandakan uang pakai jenglot di Bekasi.

SuaraBekaci.id - Ustadz gondrong bisa gandakan uang di Tambun, Bekasi, Ustadz Herman mengaku hanya iseng mengaku bisa gandakan uang. Gandakan uang itu disebut hanya trik sulap saja.

Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus berdasarkan pengakuan Ustadz Herman. Kekinian kepolisian tangkap lima orang terkait beredarnya video viral penggandaan uang yang dilaporkan terjadi di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Salah satu yang ditangkap adalah Ustadz Herman, yang tampil dalam video viral tersebut beserta istrinya.

"Sudah diamankan lima orang termasuk saudara H sendiri bersama istri NP (18) dan beberapa orang lainnya," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Baca Juga: Fakta Baru Ustadz Gondrong Bekasi, Ternyata Gandakan Uang Berkali-kali

Yusri menjelaskan kelima orang tersebut diamankan setelah pihak Polres Metro Bekasi melakukan penyelidikan terkait video viral tersebut dan mengamankan seorang berinisial Ustadz Herman di rumahnya di kawasan Babelan, Bekasi.

Kemudian berdasarkan hasil keterangan pihak yang diamankan polisi, ditemukan informasi bahwa video viral itu dibuat tanggal 18 maret 2020 sekitar pukul 11.00 WIB. Pembuat video tersebut ternyata adalah saudari NP.

Sedangkan menurut pengakuan Ustadz Herman, yang menyebarkan video tersebut adalah saudari M yang saat ini berada di Surabaya.

"Pengakuannya untuk iseng saja karena itu hanyalah trik sulap," tambahnya.

Polisi juga memperoleh informasi jika Ustadz Herman dikenal warga sekitar sebagai penjual barang-barang antik dan disebut-sebut bisa mengobati berbagai macam penyakit.

Baca Juga: Polisi Amankan 5 Orang Terkait Ustadz Gondrong Gandakan Uang di Bekasi

Yusri juga mengatakan saat ini pihak kepolisian masih mendalami dugaan penipuan dalam rangkaian peristiwa tersebut.

"Ini masih kita dalami termasuk apakah ada korban-korban penipuan. Kita masih menunggu hasil pendalaman yang dilakukan terhadap para saksi-saksi dan juga H dan istrinya," pungkasnya. (Antara)

Load More