SuaraBekaci.id - Ustadz Gondrong gandakan uang pakai jenglot di Bekasi dikabarkan telah ditangkap polisi pada Minggu (21/3/2021). Tak sendiri, anak, orangtua dan keponakan Ustadz Gondrong atau Herman itu juga disebut dibawa ke kantor polisi.
Paman Ustadz Gondrang bernama Nali (43) mengatakan, anak hingga orang tua Ustadz Gondrong gandakan uang itu belum pulang ke rumah.
"Abis itu ponakan, orangtuanya dan juga anaknya belum balik sampai sekarang," kata pria yang disapa Wali ini, Senin (22/3/2021).
Wali mengatakan polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari kediaman Ustadz Gondrong alias Herman dukun penggandaan uang yang viral di media sosial.
Wali tidak mengetahui apa saja barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian.
"Iya kemarin sempat pihak kepolisian ke sini dan mengamankan beberapa barang bukti di dalam karung. Sudah dimasukin ke karung barang buktinya," kata Wali.
SuaraBekaci.id masih berupaya mengkonfirmasi informasi ini ke pihak kepolsiian. Kapolsek Babelan Kompol Gulam belum merespon ketika dihubungi.
Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus merespon dan mengarahkan untuk menanyakan hal tersebut ke Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan.
Namun, Kombes Hendra Gunawan masih belum merespon sejak pagi hingga berita ini ditayangkan.
Sebelumnya, Ustadz Gondrong yang viral karena aksi menggandakan uang sudah tidak ada di rumahnya yang berada di RT 03 RW 03, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. Rumah Ustadz Gondrong yang disebut bernama Herman ini kini dalam keadaan sepi, Senin (22/3/2021).
Baca Juga: Polsek Babelan: Ustadz Herman Tak bisa Gandakan Uang
Ketua RT 01 RW 03 Mubedi (52) mengatakan, sudah tidak ada orang berada di rumah yang ditinggali Ustadz Gondrong.
"Sementara kan rumahnya udah kosong, semuanya udah nggak ada orang," kata pria yang disapa Ujang ini.
Berita Terkait
-
Kawal Jakmania ke GBK, 934 Petugas Disiagakan di 47 Titik Pengamanan Kota Bekasi
-
Persija vs Persib Kembali di GBK Setelah 7 Tahun! Jakmania-Bobotoh Bekasi Sepakat Jaga Persaudaraan
-
Polisi Pastikan Kasus Penistaan Agama Abah Setu Lanjut: Laporan Belum Dicabut!
-
Lihat Aksi Pemukulan, Saksi Kunci Bongkar Peran Anggota DPRD Bekasi di Kasus Pengeroyokan
-
KPK Geledah Rumah Polisi yang Akui Terima Rp16 Miliar dari Proyek Bekasi
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat
-
5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?