SuaraBekaci.id - Ustadz Gondrong gandakan uang pakai jenglot di Bekasi dikabarkan telah ditangkap polisi pada Minggu (21/3/2021). Tak sendiri, anak, orangtua dan keponakan Ustadz Gondrong atau Herman itu juga disebut dibawa ke kantor polisi.
Paman Ustadz Gondrang bernama Nali (43) mengatakan, anak hingga orang tua Ustadz Gondrong gandakan uang itu belum pulang ke rumah.
"Abis itu ponakan, orangtuanya dan juga anaknya belum balik sampai sekarang," kata pria yang disapa Wali ini, Senin (22/3/2021).
Wali mengatakan polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari kediaman Ustadz Gondrong alias Herman dukun penggandaan uang yang viral di media sosial.
Wali tidak mengetahui apa saja barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian.
"Iya kemarin sempat pihak kepolisian ke sini dan mengamankan beberapa barang bukti di dalam karung. Sudah dimasukin ke karung barang buktinya," kata Wali.
SuaraBekaci.id masih berupaya mengkonfirmasi informasi ini ke pihak kepolsiian. Kapolsek Babelan Kompol Gulam belum merespon ketika dihubungi.
Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus merespon dan mengarahkan untuk menanyakan hal tersebut ke Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan.
Namun, Kombes Hendra Gunawan masih belum merespon sejak pagi hingga berita ini ditayangkan.
Sebelumnya, Ustadz Gondrong yang viral karena aksi menggandakan uang sudah tidak ada di rumahnya yang berada di RT 03 RW 03, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. Rumah Ustadz Gondrong yang disebut bernama Herman ini kini dalam keadaan sepi, Senin (22/3/2021).
Baca Juga: Polsek Babelan: Ustadz Herman Tak bisa Gandakan Uang
Ketua RT 01 RW 03 Mubedi (52) mengatakan, sudah tidak ada orang berada di rumah yang ditinggali Ustadz Gondrong.
"Sementara kan rumahnya udah kosong, semuanya udah nggak ada orang," kata pria yang disapa Ujang ini.
Berita Terkait
-
KPK Panggil Eks Sekdis Kabupaten Bekasi yang Sempat Diamankan Saat OTT
-
Pramono Anung: Kenaikan UMP Jakarta Tertinggi, Meski Nominalnya Kalah dari UMK Bekasi
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Tertinggi Rp6 Juta! Ini Daftar Gaji Minimum 27 Daerah di Jabar 2026, Daerahmu Urutan Berapa?
-
KPK Bongkar Modus Kontraktor Sarjan: Jual Nama Orang Kuat Demi Proyek di Bekasi?
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
Terkini
-
BRI Raih Penghargaan Impactful Grassroots Economic Empowerment dalam Awards Impact Makers 2025
-
BRI Dukung La Suntu Tastio untuk Angkat Tradisi Lewat Produk Tas Tenun
-
BRI Luncurkan Fitur Reksa Dana di BRImo, Perluas Akses Investasi Digital Ritel
-
Kepala Kejaksaan Negeri Bekasi Diganti, Ini Daftar 43 Kajari Baru Dilantik
-
Modal Awal Rp25 Juta, Kisah Sukses Peni Ciptakan 4 Lapangan Kerja Lewat AgenBRILink